Selasa, 01/9/26 | 12:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Paling Rawan Korupsi, Pemprov Sumbar Beri Perhatian Khusus Sektor PBJ

Kamis, 28/11/24 | 21:11 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Auditorium Gubernur, Kamis (28/11). (SCIENTIA/asdp)

Padang, SCIENTIA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berkomitmen memerangi praktik korupsi. Salah satunya pengendalian gratifikasi dengan memberikan perhatian khusus kepada sektor paling rawan.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi menegaskan komitmen itu saat membuka sosialisasi bertajuk “Gratifikasi dan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa” di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (28/11).

Dalam pidatonya ia menekankan pentingnya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Pengendalian gratifikasi adalah salah satu indikator integritas pegawai dan langkah nyata menuju pemerintahan bersih,” katanya.

Implementasi Pemprov Sumbar memerangi praktik korupsi dengan memberlakukan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, dan membentuk unit pengendalian gratifikasi melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 700- 462-2024.

BACAJUGA

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB
Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

“Kedua regulasi tersebut menjadi panduan strategis untuk mencegah gratifikasi yang berpotensi melanggar hukum,” tegas Mahyeldi.

Mahyeldi menjelaskan, gratifikasi meliputi berbagai bentuk pemberian, termasuk uang barang, diskon, atau fasilitas lainnya yang diterima oleh pegawai negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait hal itu, ia mengingatkan jika pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan atau tugas, maka harus segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi Gol KPK.

Menurut Mahyeldi, sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjadi perhatian khusus Pemprov Sumbar. Pasalnya, sektor ini dinilai sangat rawan terjadinya praktik korupsi yang dilakukan oleh pihak yang tak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi.

“Sektor ini sangat rawan korupsi. Karena itu, transparansi dan profesionalisme harus diutamakan, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Sumbar, Deliyarti menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman kepala perangkat daerah tentang gratifikasi dan anti korupsi khususnya di pengadaan barang dan jasa.

“Kami berharap ini menjadi langkah konkret dalam mencegah korupsi di lingkungan Pemprov,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Satuan Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto dihadirkan untuk memaparkan tentang strategi pengendalian gratifikasi yang praktis dan efektif.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk membangun budaya pemerintahan pembersih dan bebas korupsi,” sebut Agus.

Sosialisasi pencegahan praktik korupsi ini diikuti oleh 51 peserta dari berbagai ODP di lingkungan Pemprov Sumbar. Tak hanya itu, kegiatan ini juga dihadiri Polda Sumbar dan Kejati Sumbar. (asdp/tmi/hyu)

Tags: Gubernur MahyeldiKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RIKPK RIPemprov SumbarSektor Pengadaan Barang dan Jasa rawan korupsi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Hut ke-53 Kopri Tingkat Dharmasraya Berlangsung Meriah

Berita Sesudah

Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha Berpeluang Menang Pilkada di Limapuluh Kota

Berita Terkait

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB

Koto Baru, Scientia.id – Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0302 Gerakan...

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

PESISIR-Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah...

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Psisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Berita Sesudah
Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha Berpeluang Menang Pilkada di Limapuluh Kota

Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha Berpeluang Menang Pilkada di Limapuluh Kota

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mana yang tepat: “Bahasa” atau “Indonesian”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PKB Soroti Perda Pajak Padang: Jangan Sampai Pungutan Membebani Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026