Selasa, 02/6/26 | 00:19 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Paling Rawan Korupsi, Pemprov Sumbar Beri Perhatian Khusus Sektor PBJ

Kamis, 28/11/24 | 21:11 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Auditorium Gubernur, Kamis (28/11). (SCIENTIA/asdp)

Padang, SCIENTIA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berkomitmen memerangi praktik korupsi. Salah satunya pengendalian gratifikasi dengan memberikan perhatian khusus kepada sektor paling rawan.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi menegaskan komitmen itu saat membuka sosialisasi bertajuk “Gratifikasi dan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa” di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (28/11).

Dalam pidatonya ia menekankan pentingnya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Pengendalian gratifikasi adalah salah satu indikator integritas pegawai dan langkah nyata menuju pemerintahan bersih,” katanya.

Implementasi Pemprov Sumbar memerangi praktik korupsi dengan memberlakukan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, dan membentuk unit pengendalian gratifikasi melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 700- 462-2024.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

“Kedua regulasi tersebut menjadi panduan strategis untuk mencegah gratifikasi yang berpotensi melanggar hukum,” tegas Mahyeldi.

Mahyeldi menjelaskan, gratifikasi meliputi berbagai bentuk pemberian, termasuk uang barang, diskon, atau fasilitas lainnya yang diterima oleh pegawai negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait hal itu, ia mengingatkan jika pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan atau tugas, maka harus segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi Gol KPK.

Menurut Mahyeldi, sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjadi perhatian khusus Pemprov Sumbar. Pasalnya, sektor ini dinilai sangat rawan terjadinya praktik korupsi yang dilakukan oleh pihak yang tak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi.

“Sektor ini sangat rawan korupsi. Karena itu, transparansi dan profesionalisme harus diutamakan, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Sumbar, Deliyarti menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman kepala perangkat daerah tentang gratifikasi dan anti korupsi khususnya di pengadaan barang dan jasa.

“Kami berharap ini menjadi langkah konkret dalam mencegah korupsi di lingkungan Pemprov,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Satuan Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto dihadirkan untuk memaparkan tentang strategi pengendalian gratifikasi yang praktis dan efektif.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk membangun budaya pemerintahan pembersih dan bebas korupsi,” sebut Agus.

Sosialisasi pencegahan praktik korupsi ini diikuti oleh 51 peserta dari berbagai ODP di lingkungan Pemprov Sumbar. Tak hanya itu, kegiatan ini juga dihadiri Polda Sumbar dan Kejati Sumbar. (asdp/tmi/hyu)

Tags: Gubernur MahyeldiKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RIKPK RIPemprov SumbarSektor Pengadaan Barang dan Jasa rawan korupsi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Hut ke-53 Kopri Tingkat Dharmasraya Berlangsung Meriah

Berita Sesudah

Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha Berpeluang Menang Pilkada di Limapuluh Kota

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha Berpeluang Menang Pilkada di Limapuluh Kota

Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha Berpeluang Menang Pilkada di Limapuluh Kota

POPULER

  • Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Makna Peribahasa “Muluik Manih Kucindan Murah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kue Asida: Makanan Para Raja Riau yang Hampir Punah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebebasan Perempuan dalam Film “Gowok” Analisis Semiotika Christian Metz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026