Sabtu, 18/4/26 | 02:10 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

Polisi Tembak Polisi Solok Selatan, Sahroni: Senjata Api itu ‘Panas’

Senin, 25/11/24 | 22:26 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat konferensi persi di Mapolda Sumbar, Senin (25/11). (SCIENTIA/Wahyu)

Padang, SCIENTIA – Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menyita perhatian publik dan berbuntut panjang, termasuk kepemilikan senjata api bagi kepolisian.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai tidak boleh melarang atau menyalahkan anggota kepolisian memiliki senjata api. Terlebih lagi sudah ada aturannya polisi boleh punya senjata api.

“Tapi kita kan gak tahu, hati dan pikiran orang pada saat momen khilaf. Maka jangan pernah nyalahin anggota (polisi) gak boleh lagi megang senjata, gak bisa, aturan sudah demikian,” kata Sahroni saat konferensi pers, Senin (25/11).

Menurutnya, semua anggota kepolisian dipastikan memiliki intergritas yang tinggi untuk bisa memiliki senjata api. Kendati begitu, ia mengimbau Kapolda Sumbar beserta jajarannya untuk meminimalisir cara berpikir dan hati karena senjata api barang ‘panas’ dan berbahaya.

BACAJUGA

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Kamis, 12/3/26 | 13:53 WIB
Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kamis, 05/3/26 | 06:32 WIB

“Senjata itu ‘panas’ yang kita bawa dan berbahaya, itulah yang terjadi kemarin pembunuhan,” ujarnya didampingi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono usai rapat tertutup.

Selain itu, Sahroni juga meminta kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan diusut tuntas secara lugas. Ia berharap kasus serupa tidak terulang lagi di daerah manapun.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyampaikan apapun perintah, pertunjuk, atau arahan menjadi atensi Polda Sumbar ke depannya. Termasuk dalam melakukan penyidikan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.

“Pastinya juga proses penindakan dengan cara-cara yang santun, bukan menggebu, jangan sampai menyelesaikan masalah justru kemudian muncul permasalahan baru,” tuturnya.

Sebelumnya, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57) menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (43) dengan senjata api laras pendek pada Jumat, (22/11) dini hari di area parkir Polres setempat.

Diketahui, AKP Ryanto tertembak bagian wajah sebanyak dua kali hingga tewas di tempat. Usai menembak korban, pelaku AKP Dadang juga disebut menembak rumah dinas Polres Solok Selatan hingga kaca jendela pecah.

Usai kejadian penembakan, jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan itu diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan untuk dimakamkan. Sementara AKP Dadang menyerahkan diri dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.*

Tags: Ahmad SahroniKasatreskrim Solok SelatanKomisi III DPR RIPolda SumbarPolisi Tembak PolisiPolres Solok Selatan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Hajar Beking, Kapolda Sumbar Diminta Tutup Semua Tambang Ilegal

Berita Sesudah

PLN Sumbar Turunkan 1.406 Personel, Jamin Listrik Andal Selama Pilkada Serentak

Berita Terkait

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Polres Dharmasraya Bekuk DPO Residivis dan Pengedar Sabu

Kamis, 12/3/26 | 13:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id  — Komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim LUPAK Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Lintas Lama Sumbar, Pengendara Motor Meninggal

Kamis, 05/3/26 | 06:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Lama Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Jorong Padang Gemuruh, Nagari...

Polres Dharmasraya Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Singgalang 2026

Polres Dharmasraya Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Singgalang 2026

Senin, 02/3/26 | 15:00 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Singgalang 2026 di Mapolres setempat, Nagari Gunung Medan, Senin...

Dua Orang Tewas di Konsesi PT Bina, Warga Desak Disnaker Evaluasi Standar K3

Dua Orang Tewas di Konsesi PT Bina, Warga Desak Disnaker Evaluasi Standar K3

Kamis, 26/2/26 | 18:33 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Dua insiden maut dilaporkan dalam kurun waktu kurang dari sepekan di areal konsesi PT Bina Pratama Sakato...

Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur, Residivis di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur, Residivis di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Selasa, 21/10/25 | 20:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang residivis kasus cabul berinisial MJ (53), warga Pulau Mainan,...

80 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Apa?

80 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Apa?

Senin, 18/8/25 | 11:26 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Genap 80 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2025 semenjak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.Adapun tema HUT...

Berita Sesudah
PLN Sumbar Turunkan 1.406 Personel, Jamin Listrik Andal Selama Pilkada Serentak

PLN Sumbar Turunkan 1.406 Personel, Jamin Listrik Andal Selama Pilkada Serentak

POPULER

  • Petinju dan Peninju; Manakah yang Benar?

    Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026