Kamis, 28/8/25 | 23:56 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

Residivis Narkoba Diringkus Polres Pariaman Terancam Pidana Mati

Jumat, 22/11/24 | 19:34 WIB
Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi saat mengangkat barang bukti ganja, Kamis (21/11). (SCIENTIA/Fauzan)

Pariaman, SCIENTIA – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku peredaran narkoba berinisial YR (32).

Residivis yang berhasil diringkus ini merupakan warga Balai Kurai Taji, Kecamatan Pariaman Selatan. Dia ditangkap saat hendak mengirimkan narkoba jenis ganja ke Jakarta, Tangerang, dan Bali.

Dari penjelasan Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, pemilik paket barang haram itu sudah diketahui sejak September 2023. Hanya saja proses pengungkapan sempat terkendala karena kurangnya saksi dan bukti.

“Paket ganja kering sebanyak 11 kg ini hendak dikirim melalui salah satu jasa pengiriman JNE. Namun berhasil digagalkan karena tujuan pengiriman tidak jelas, ” ujar Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Pariaman, Kamis (21/11).

BACAJUGA

Polres Pesisir Selatan Ringkus Pengedar Narkoba di Nagari Painan

Polres Pesisir Selatan Ringkus Pengedar Narkoba di Nagari Painan

Sabtu, 01/2/25 | 22:34 WIB
Lebih 500Kg Ganja Kering Disita BNNP di Pasaman 

Lebih 500Kg Ganja Kering Disita BNNP di Pasaman 

Kamis, 17/10/24 | 20:01 WIB

Menurut Kapolres, YR saat ini juga sedang menjalani masa tahanan dalam kasus yang sama. Hanya saja, saat diamankan di Lapas 11 November 2024 lalu, dia tidak mengakui paket ganja 11 kg itu miliknya.

“Beliau mengirim ketiga tempat jasa pengiriman dengan menyebut paket tersebut merupakan pakaian. Pelaku juga meminta bantuan seorang anak SMA untuk membawa paket tersebut. Anak SMA itu sendiri tidak mengetahui  paket tersebut adalah ganja,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, residivis dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-undang tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara  seumur hidup dengan penjara paling singkat 6  tahun dan maksimal 20 tahun. (s/fzn)

Tags: Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo AdemiKasus Narkoba di SumbarKasus Narkoba PariamanPolresta PariamanResidivis Narkoba
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial Kota Bukittinggi

Berita Sesudah

Wirid Bulanan Kemenag Dharmasraya: Ajak ASN Tingkatkan Keimanan dan Amal Saleh

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Apa?

80 Tahun Indonesia Merdeka, Kita Sudah Apa?

Senin, 18/8/25 | 11:26 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Genap 80 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2025 semenjak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.Adapun tema HUT...

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 ke Tahap Penyidikan

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 09/8/25 | 13:25 WIB

Gedung KPK (Foto: Ist) Jakarta, Scientia.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait penentuan dan...

Diduga pelaku penyelundupan 17 paket besar ganja di Agam. [foto : ist]

Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 17 Paket Besar Ganja di Agam, Pelaku Dibekuk Saat Dini Hari

Selasa, 27/5/25 | 15:48 WIB

Diduga pelaku penyelundupan 17 paket besar ganja di Agam. Agam, Scientia – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil...

AG, pelaku penyalah gunaan Narkoba. [foto : ist]

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Ganja di Batang Anai, Padang Pariaman

Senin, 26/5/25 | 08:52 WIB

AG, pelaku penyalah gunaan Narkoba. Padang Pariaman, Scientia — Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba...

Pelaku penyalahgunaan Narkoba, RTS (46). [foto : ist]

Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Lolong Belanti

Kamis, 22/5/25 | 16:50 WIB

Pelaku penyalahgunaan Narkoba, RTS (46). Padang, Scientia — Tim Rajawali dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria...

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat temu ramah dengan Insan Pers. Senin, (14/04/2025) [foto : ist]

Angka Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar Sempat Tempati Posisi Tertinggi, Kapolda : Kita Bakal All Out

Rabu, 16/4/25 | 13:18 WIB

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat temu ramah dengan Insan Pers. Senin, (14/04/2025) Padang, Scientia - Tindak pidana ...

Berita Sesudah
Wirid Bulanan Kemenag Dharmasraya: Ajak ASN Tingkatkan Keimanan dan Amal Saleh

Wirid Bulanan Kemenag Dharmasraya: Ajak ASN Tingkatkan Keimanan dan Amal Saleh

POPULER

  • Bukittinggi Didorong Jadi Kota Beradat, Berbudaya, dan Ramah Pejalan Kaki

    Bukittinggi Didorong Jadi Kota Beradat, Berbudaya, dan Ramah Pejalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kominfo Dharmasraya Diduga Jadi Biang Kegaduhan Soal Pembahasan Asistensi APBD-P 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Tutup Safari Berburu Hama, Dorong Perlindungan Pertanian dan Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 401 PPPK di Pesisir Selatan Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Jangan Gadaikan SK ke Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap, Rekonstruksi Peredaran Sabu di Bukittinggi Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024