Minggu, 19/4/26 | 15:36 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Tiga Usulan Pendiri KontraS Soal Maraknya Kriminalisasi Guru

Kasus kriminalisasi terhadap guru marak, bahkan ada yang sampai buta, sehingga Bambang Widjojanto bersuara.

Sabtu, 02/11/24 | 20:33 WIB
Pendiri KontraS, Bambang Widjojanto saat diskusi di Kota Padang, Jumat (1/11). (SCIENTIA/Wahyu)

Padang, SCIENTIA – Kasus kriminalisasi makin marak terjadi di Indonesia, lantaran persoalan menerapkan aturan mendisiplinkan peserta didik (siswa) di sekolah.

Guru yang menerapkan kedisiplinan dalam batas yang masih bisa dikatakan wajar, justru dikriminalisasi. Sementara di sisi lain, masih banyak guru di Tanah Air yang belum sejahtera.

Terkait hal ini, pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Bambang Widjojanto memberikan tiga usulan kepada semua guru di Indonesia untuk menghindari kasus kriminalisasi di sekolah.

“Ajak Lembaga Bantuan Hukum (LBH), bikin LBH khusus guru agar jika terjadi sesuatu ada kekuatan dan perlindungan secara hukum,” kata pria yang akrab disapa BW itu pada Jumat, (1/11) dalam acara diskusi di Kota Padang.

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Selain itu, sebelum ajaran baru dimulai pihak sekolah harus mengundang semua orang tua atau wali murid ke sekolah. Tujuan pertemuan ini harus bisa membuat kesepakatan kedua belah pihak.

“Kita bikin kesepakatan, jika suatu saat guru menegakkan kedisiplinan kepada siswa tidak boleh kriminalisasi. Jika orang tua atau walid siswa tidak setuju, anaknya tidak usah sekolah, suruh homeschooling saja,” tegasnya.

Terakhir, komite sekolah harus dibentuk sebagai representasi sekolah dan guru. Komite sekolah tidak boleh hanya diisi perwakilan tertentu saja, tapi semua guru harus punya peran masing-masing.

Tiga usulan BW itu demi menjaga wibawa dan marwah guru atau tenaga pendidik agar tidak dikriminalisasi. Jika guru yang profesinya semestinya dimuliakan selalu dilecehkan, generasi muda Indonesia tidak mungkin bisa cerdas.

“Jika ada guru menegur atau menerapkan aturan, jangan buru-buru dilaporkan ke polisi, semestinya musyawarahkan dulu,” ujar eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu.

Kasus teranyar, Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Supriyani dilaporkan orang tua siswa atas tuduhan penganiayaan pada April 2024 lalu.

Guru honorer di SDN 4 Baito itu resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan di Lapas Perempuan Kendari pada, 16 Oktober 2024. Hingga kini kasus masih berjalan lantaran proses hukum menuai berbagai kontroversi.*

Tags: Bambang WidjojantoKasus Kriminalisasi GuruKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RIKomisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)LBH GuruLBH PadangLembaga Bantuan HukumPendiri KontraSWakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

PLN Terapkan Pengamanan Empat Lapis pada Retreat Kabinet Merah Putih

Berita Sesudah

Puluhan Mahasiswa UNP Ikut Total Body Performance Method

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Puluhan Mahasiswa UNP Ikut Total Body Performance Method

Puluhan Mahasiswa UNP Ikut Total Body Performance Method

POPULER

  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemikiran Halliday tentang Semiotika Sosial dalam Ilmu Bahasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Konsep Metafungsi dalam Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangguran Sarjana Tembus 1 Juta, Puan: Sistem Pendidikan dan Pasar Kerja Kita Gagal Terkoneksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “sudah” dan “telah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026