Kamis, 23/7/26 | 05:35 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Tiga Usulan Pendiri KontraS Soal Maraknya Kriminalisasi Guru

Kasus kriminalisasi terhadap guru marak, bahkan ada yang sampai buta, sehingga Bambang Widjojanto bersuara.

Sabtu, 02/11/24 | 20:33 WIB
Pendiri KontraS, Bambang Widjojanto saat diskusi di Kota Padang, Jumat (1/11). (SCIENTIA/Wahyu)

Padang, SCIENTIA – Kasus kriminalisasi makin marak terjadi di Indonesia, lantaran persoalan menerapkan aturan mendisiplinkan peserta didik (siswa) di sekolah.

Guru yang menerapkan kedisiplinan dalam batas yang masih bisa dikatakan wajar, justru dikriminalisasi. Sementara di sisi lain, masih banyak guru di Tanah Air yang belum sejahtera.

Terkait hal ini, pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Bambang Widjojanto memberikan tiga usulan kepada semua guru di Indonesia untuk menghindari kasus kriminalisasi di sekolah.

“Ajak Lembaga Bantuan Hukum (LBH), bikin LBH khusus guru agar jika terjadi sesuatu ada kekuatan dan perlindungan secara hukum,” kata pria yang akrab disapa BW itu pada Jumat, (1/11) dalam acara diskusi di Kota Padang.

BACAJUGA

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB
Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

Selain itu, sebelum ajaran baru dimulai pihak sekolah harus mengundang semua orang tua atau wali murid ke sekolah. Tujuan pertemuan ini harus bisa membuat kesepakatan kedua belah pihak.

“Kita bikin kesepakatan, jika suatu saat guru menegakkan kedisiplinan kepada siswa tidak boleh kriminalisasi. Jika orang tua atau walid siswa tidak setuju, anaknya tidak usah sekolah, suruh homeschooling saja,” tegasnya.

Terakhir, komite sekolah harus dibentuk sebagai representasi sekolah dan guru. Komite sekolah tidak boleh hanya diisi perwakilan tertentu saja, tapi semua guru harus punya peran masing-masing.

Tiga usulan BW itu demi menjaga wibawa dan marwah guru atau tenaga pendidik agar tidak dikriminalisasi. Jika guru yang profesinya semestinya dimuliakan selalu dilecehkan, generasi muda Indonesia tidak mungkin bisa cerdas.

“Jika ada guru menegur atau menerapkan aturan, jangan buru-buru dilaporkan ke polisi, semestinya musyawarahkan dulu,” ujar eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu.

Kasus teranyar, Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Supriyani dilaporkan orang tua siswa atas tuduhan penganiayaan pada April 2024 lalu.

Guru honorer di SDN 4 Baito itu resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan di Lapas Perempuan Kendari pada, 16 Oktober 2024. Hingga kini kasus masih berjalan lantaran proses hukum menuai berbagai kontroversi.*

Tags: Bambang WidjojantoKasus Kriminalisasi GuruKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RIKomisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)LBH GuruLBH PadangLembaga Bantuan HukumPendiri KontraSWakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

PLN Terapkan Pengamanan Empat Lapis pada Retreat Kabinet Merah Putih

Berita Sesudah

Puluhan Mahasiswa UNP Ikut Total Body Performance Method

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan laga pembuka Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 yang dipusatkan di...

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Berita Sesudah
Puluhan Mahasiswa UNP Ikut Total Body Performance Method

Puluhan Mahasiswa UNP Ikut Total Body Performance Method

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Resmi Lantik Pengurus DPC se-Indonesia, Ribuan Kader Ucapkan Sumpah Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerpen “Suluh Jo Siampa” Karya Linda Tanjung dan Ulasannya oleh Azwar Sutan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hierarki Satuan Kebahasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026