Kamis, 04/6/26 | 04:44 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Ketua DPRD Sumbar Serap Aspirasi Warga, Zonasi PPDB dan Infrastruktur Banyak jadi Keluhan

Selasa, 29/10/24 | 09:30 WIB
Legislator Muhidi, menjawab aspirasi warga Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, saat menggelar reses perorangan anggota DPRD Sumbar (Foto: Ist)
Legislator Muhidi, menjawab aspirasi warga Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, saat menggelar reses perorangan anggota DPRD Sumbar (Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Padang (Sumbar I), Muhidi mengungkapkan, zona kosong atau blank zone pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB, memang masih banyak terdapat di Kota Padang.

Zona kosong tersebut terdapat di Kecamatan Padang Selatan, Koto Tangah dan Padang Timur, tepatnya di Andaleh.

“Zona kosong PPDB ini masih jadi masalah yang perlu dicarikan solusinya,” ujar Muhidi yang dipercaya PKS jadi Ketua DPRD Sumbar itu, Ahad (27/10/024).

Hal itu dikatakan Muhidi, menjawab aspirasi warga Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, saat menggelar reses perorangan anggota DPRD Sumbar ke, Ahad.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Agenda reses yang dimulai tanggal 24-31 Oktober 2024 ini, dihadiri Ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan anggota majelis taklim.

Persoalan zona kosong ini, muncul saat penerapan PPDB diberlakukan pada tahun 2017 lalu.

Dimana, penerimaan siswa didasarkan pada jarak tempuh dari rumah ke sekolah, yang ditarik melalui garis maya pada peta digital.

Akibatnya sistem ini, anak-anak yang rumahnya berjarak cukup jauh dari sekolah, kerap tak kebagian kuota penerimaan di sekolah negeri. Sehingga, mereka akhirnya masuk sekolah swasta untuk melanjutkan pendidikan

Selain soal sistem zonasi, warga Kelurahan Pasa Gadang juga berharap pada politisi PKS ini, untuk memperjuangkan pengerokan sediman di Batang Arau.

Kemudian, drainase lingkungan yang kecil dan dangkal sehingga mudah memicu banjir, jika hujan lebat turun dalam waktu tidak terlalu lama.

Sebelumnya, anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Sumbar I (kota Padang) ini, juga menyerap aspirasi dari warga Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur.

Kemudian, Muhidi juga menyerap aspirasi warga dari Kompleks Griya Altarindo, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah.

Persoalan jalan lingkung dan drainase yang tak mampu lagi menyerap curah hujan sehingga menyebabkan genangan, jadi keluhan warga untuk dicarikan solusinya.

Karena beragamnya aspirasi, Muhidi meminta warga peserta reses, untuk menunjuk seorang perwakilan agar memudahkan dalam mengeksekusi skala perioritas yang dibutuhkan.

Perwakilan ditunjuk, mengingat agar lebih efektif dan memudahkan dalam mengakomodir aspirasi yang disampaikan.

“Membentuk tim di setiap kelurahan, untuk menyusun masalah dan peluang yang mau diambil serta skala perioritas per tahun yang akan diselesaikan,” ungkap Muhidi.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumbar Minta Pengurus IKAL Bentuk Pemuda Tangguh

“Karena, untuk menjangkau secara langsung, waktunya sangat terbatas karena terdapat 104 kelurahan di Kota Padang ini,” sebut Muhidi. (*)

Tags: DPRD Sumatera BaratDPRD SUMBARPadang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pjs Wako Bukittinggi Antar Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Berita Sesudah

Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu, Semua Masalah Milineal dan Gen Z Teratasi

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
Hidayat, Calon Wakil Wali Kota Padang periode 2024 – 2029 silaturahmi bersama Forum Wartawan Parlemen (FWP) Kota Padang (Foto: Ist)

Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu, Semua Masalah Milineal dan Gen Z Teratasi

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Padang Menjadi Terpilih Tuan Rumah Kunker PDPI ke XVIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Padang Resmi Umumkan Pelaksanaan SPMB SD/SMP Tahun 2026/2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026