Minggu, 19/4/26 | 17:28 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Lebih Ganja Asal Aceh di Sumbar

Jumat, 18/10/24 | 19:19 WIB
Anggota BNNP Sumbar saat mengamankan ratusan kilogram ganja kering di Pasaman, Jumat (11/10). (SCIENTIA/Istimewa)

PADANG, Scientia – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 624.507,41 gram.

Narkotika golongan 1 jenis ganja itu dikirim dari Gayo Lues, Aceh menuju Sumbar oleh 7 orang pelaku. Namun belum sempat diedar, 12 karung besar barang haram itu berhasil diamankan petugas.

“Paket-paket ganja itu ditemukan tersusun rapi di lantai bak mobil yang dilapisi triplek untuk disembunyikannya,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri saat Konferensi Pers di Padang, Jumat (18/10).

BACA JUGA: Lebih 500 Kg Ganja Kering Disita BNN di Pasaman

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Wayan mengungkapkan, dalam operasi gabungan dengan Bea Cukai Teluk Bayur itu, pihaknya tak hanya mengamankan 7 pelaku, namun juga menyita 514.207,41 gram ganja kering.

Ia membeberkan, 7 orang pelaku yang ditangkap berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK. Pelaku K berprofesi pedagang ditangkap bersama R, P, dan Z di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Kabupaten Pasaman.

Saat diinterogasi petugas, pelaku K mengaku ganja tersebut dikirim dari daerah Aceh atas perintah pelaku E yang telah lebih dulu ditangkap di Medan, Sumatera Utara (Sumut), bersama pelaku H.

“E ini berperan sebagai perantara dalam transaksi jual-beli ganja, sementara H membantu mengemas dan menyusun barang ke dalam mobil,” terangnya.

Selanjutnya dalam operasi pengembangan, BNN juga menemukan 113 paket besar ganja seberat 110.300 gram di rumah RK. Paket-paket itu dibeli oleh P dari E pada September 2024 lalu.

Dari kasus ini, total barang bukti yang diamankan BNN yakni 624.507,41 gram yang terdiri dari 495 paket seberat 514.096,12 gram, dua paket sedang seberat 111, 29 gram, dan 113 paket besar seberat 110.300 gram.

Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Sementara hingga saat ini, pelaku utama sebagai pemilik ganja yang berinisial J, masih dalam status buronan. Pelaku utama ini diduga masih berada di Blangkejeren, Kecamatan Gayo Lues, Aceh. *

Tags: BNNP SumbarBNNP Sumbar Amankan Ganja Kering di PasamanDeputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan SugiriGanja Kering Asal Aceh Disita BNNPemilik Ganja Asal Aceh BuronPeredaran Narkoba di SumbarTujuh Pelaku Narkoba Ditangkap di Pasaman
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Tersebar ke Publik, ASN Pemko Pariaman Terciduk Dukung Paslon Pilkada 2024

Berita Sesudah

Pegawai Lapas Dharmasraya Jalani Cek Kesehatan PTM

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Pegawai Lapas Dharmasraya Jalani Cek Kesehatan PTM

Pegawai Lapas Dharmasraya Jalani Cek Kesehatan PTM

POPULER

  • Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    Waspada Psikolog Gadungan, HIMPSI Sumbar Imbau Masyarakat Cek Keabsahan dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemikiran Halliday tentang Semiotika Sosial dalam Ilmu Bahasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Konsep Metafungsi dalam Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Kandidat Ketua DPC PKB se-Sumbar Bakal Ikuti UKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangguran Sarjana Tembus 1 Juta, Puan: Sistem Pendidikan dan Pasar Kerja Kita Gagal Terkoneksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026