Rabu, 17/6/26 | 23:23 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home HUKUM

BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Lebih Ganja Asal Aceh di Sumbar

Jumat, 18/10/24 | 19:19 WIB
Anggota BNNP Sumbar saat mengamankan ratusan kilogram ganja kering di Pasaman, Jumat (11/10). (SCIENTIA/Istimewa)

PADANG, Scientia – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 624.507,41 gram.

Narkotika golongan 1 jenis ganja itu dikirim dari Gayo Lues, Aceh menuju Sumbar oleh 7 orang pelaku. Namun belum sempat diedar, 12 karung besar barang haram itu berhasil diamankan petugas.

“Paket-paket ganja itu ditemukan tersusun rapi di lantai bak mobil yang dilapisi triplek untuk disembunyikannya,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri saat Konferensi Pers di Padang, Jumat (18/10).

BACA JUGA: Lebih 500 Kg Ganja Kering Disita BNN di Pasaman

BACAJUGA

Kabur ke Dharmasraya, Pelaku Curanmor Tebo Ditangkap Tim URC Elang Batas

Kabur ke Dharmasraya, Pelaku Curanmor Tebo Ditangkap Tim URC Elang Batas

Jumat, 12/6/26 | 06:16 WIB
Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Selasa, 09/6/26 | 21:16 WIB

Wayan mengungkapkan, dalam operasi gabungan dengan Bea Cukai Teluk Bayur itu, pihaknya tak hanya mengamankan 7 pelaku, namun juga menyita 514.207,41 gram ganja kering.

Ia membeberkan, 7 orang pelaku yang ditangkap berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK. Pelaku K berprofesi pedagang ditangkap bersama R, P, dan Z di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Kabupaten Pasaman.

Saat diinterogasi petugas, pelaku K mengaku ganja tersebut dikirim dari daerah Aceh atas perintah pelaku E yang telah lebih dulu ditangkap di Medan, Sumatera Utara (Sumut), bersama pelaku H.

“E ini berperan sebagai perantara dalam transaksi jual-beli ganja, sementara H membantu mengemas dan menyusun barang ke dalam mobil,” terangnya.

Selanjutnya dalam operasi pengembangan, BNN juga menemukan 113 paket besar ganja seberat 110.300 gram di rumah RK. Paket-paket itu dibeli oleh P dari E pada September 2024 lalu.

Dari kasus ini, total barang bukti yang diamankan BNN yakni 624.507,41 gram yang terdiri dari 495 paket seberat 514.096,12 gram, dua paket sedang seberat 111, 29 gram, dan 113 paket besar seberat 110.300 gram.

Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Sementara hingga saat ini, pelaku utama sebagai pemilik ganja yang berinisial J, masih dalam status buronan. Pelaku utama ini diduga masih berada di Blangkejeren, Kecamatan Gayo Lues, Aceh. *

Tags: BNNP SumbarBNNP Sumbar Amankan Ganja Kering di PasamanDeputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan SugiriGanja Kering Asal Aceh Disita BNNPemilik Ganja Asal Aceh BuronPeredaran Narkoba di SumbarTujuh Pelaku Narkoba Ditangkap di Pasaman
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Tersebar ke Publik, ASN Pemko Pariaman Terciduk Dukung Paslon Pilkada 2024

Berita Sesudah

Pegawai Lapas Dharmasraya Jalani Cek Kesehatan PTM

Berita Terkait

Kabur ke Dharmasraya, Pelaku Curanmor Tebo Ditangkap Tim URC Elang Batas

Kabur ke Dharmasraya, Pelaku Curanmor Tebo Ditangkap Tim URC Elang Batas

Jumat, 12/6/26 | 06:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Komitmen pemberantasan tindak kriminal lintas wilayah kembali dibuktikan aparat kepolisian. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Elang Batas...

Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Polisi Tangkap Pedagang Penyalahguna Narkoba di Pulau Punjung

Selasa, 09/6/26 | 21:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya ringkus seorang pria berinisial G (39) diduga terlibat peredaran narkotika jenis...

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

280 Personil Amankan Laga Pembuka DCL 2026

Jumat, 05/6/26 | 21:48 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 280 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan laga pembuka Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 yang dipusatkan di...

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Berita Sesudah
Pegawai Lapas Dharmasraya Jalani Cek Kesehatan PTM

Pegawai Lapas Dharmasraya Jalani Cek Kesehatan PTM

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Minta SPPG se Kota Padang Persiapkan Diri Hadapi Sistem Penilaian atau Grading dari Badan Gizi Nasional (BGN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istilah-istilah Khusus dalam Mazhab Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026