Minggu, 18/5/25 | 20:55 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home PILIHAN

Badan Publik Wajib Buka Akses untuk Masyarakat

Kamis, 17/10/24 | 23:22 WIB
Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli. (SCIENTIA/Istimewa)

PADANG, Scientia – Keterbukaan informasi publik ialah sebuah keniscayaan yang wajib diterapkan, sehingga seluruh badan publik wajib membuka diri dan memberikan akses informasi.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar), Idham Fadhli saat dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Polda Sumbar pada Selasa, (15/10) lalu.

“Seluruh badan publik wajib membuka diri dan memberikan akses informasi kepada masyarakat, sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Idham.

BACA JUGA: Pengecualian Informasi Badan Publik Wajib Uji Konsekuensi

BACAJUGA

KI Sumbar Gelar Visitasi Monev ke Badan Publik di Pasaman

KI Sumbar Gelar Visitasi Monev ke Badan Publik di Pasaman

Selasa, 12/11/24 | 17:27 WIB
Baznas Sumbar Wajib Buka Data Dana dan Penerima Zakat

Baznas Sumbar Wajib Buka Data Dana dan Penerima Zakat

Minggu, 03/11/24 | 21:55 WIB

Menurutnya, pada prinsipnya semua informasi di badan publik bersifat terbuka dan dapat diakses, serta wajib diberikan jika diminta oleh masyarakat.  Kendati begitu, ada beberapa informasi dikecualikan sesuai yang diatur dalam Undang-Undang KIP.

Idham menegaskan, pada pasal 17 UU KIP ada beberapa informasi yang bersifat tertutup atau dikecualikan, sehingga badan publik berhak menolak memberikan informasi yang dikecualikan tersebut.

“Seperti yang menyangkut data pribadi seseorang, riwayat kesehatan seseorang, rahasia negara, perlindungan persaingan usaha, kekayaan intelektual atau informasi yang dikhawatirkan akan menghambat proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, pengecualian terhadap informasi publik itu bersifat khusus dan terbatas. Pengecualian itu harus didasarkan kepada Undang-undang dan mesti melewati uji konsekuensi.*

Tags: Badan Publik Wajib Membuka Akses untuk MasyarakatKomisi Informasi Sumatera BaratKomisioner Komisi Informasi Sumatera Barat Idham FadhliPasal 17 Undang-undang KIPPolda Sumbar Seminar Keterbukaan Informasi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Program Prabowo-Gibran Butuh 1,65 Juta Sapi Perah

Berita Sesudah

Konflik Lebanon vs Israel, Empat Warga Sumbar Berhasil Dipulangkan

Berita Terkait

Ilustrasi imunisasi (Foto: Ist)

Ayo Ke Kote, Jangan Tunda!, Imunisasi Membangun Kekebalan Lingkungan Sosial

Minggu, 20/4/25 | 20:36 WIB

Ilustrasi imunisasi (Foto: Ist) Padang, Scientia.id - Lintang sudah tidak memberikan respons. Ayah dan bundanya sudah menangis sambil memegang tangan...

Koordinator lapangan dari Sumatera Barat, Alva Anwar saat unjuk rasa di Kantor Kemendes, Jakarta. Kamis, (17/04/2025) [foto : sci/yrp]

Pendamping Desa Tuntut Copot Yandri Susanto, Alva Anwar: Presiden Jangan Omon – omon Saja

Kamis, 17/4/25 | 18:15 WIB

Koordinator lapangan dari Sumatera Barat, Alva Anwar saat unjuk rasa di Kantor Kemendes, Jakarta. Kamis, (17/04/2025) Jakarta, Scientia - Kebijakan...

Rapat evaluasi pengeloaan mudik tahun 2025 oleh Korlantas Polri. Selasa, (15/04/2025) [foto : ist]

Evaluasi Pengelolaan Mudik Tahun Ini, Kakorlantas Minta Pemerintah Pastikan Tata Kelola Mudik Tahun Depan Lebih Baik

Rabu, 16/4/25 | 00:12 WIB

Rapat evaluasi pengeloaan mudik tahun 2025 oleh Korlantas Polri. Selasa, (15/04/2025) Jakarta, Scientia - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho...

Ninik Mamak di Sumbar Didorong Ambil Peran Bina Generasi Muda

Ninik Mamak di Sumbar Didorong Ambil Peran Bina Generasi Muda

Senin, 14/4/25 | 11:58 WIB

Padang, SCIENTIA - Kerjasama penandatanganan MoU Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kepolisian Daerah (Polda) dalam penyelesaian persoalan pidana dengan...

KAI Sumbar Catat Keakuratan Waktu Angkutan Lebaran Capai 99,57 Persen

KAI Sumbar Catat Keakuratan Waktu Angkutan Lebaran Capai 99,57 Persen

Jumat, 11/4/25 | 11:45 WIB

Padang, SCIENTIA - PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) mencatat selama masa angkutan lebaran tahun 2025 ini, keakuratan waktu...

KAI Sumbar Berangkatkan 137 Ribu Lebih Penumpang Angkutan Lebaran 2025

KAI Sumbar Berangkatkan 137 Ribu Lebih Penumpang Angkutan Lebaran 2025

Jumat, 11/4/25 | 10:23 WIB

Penumpang saat menikmati libur ke Pariaman. (SCIENTIA/Wahyu) Padang, SCIENTIA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat (Sumbar)...

Berita Sesudah
Konflik Lebanon vs Israel, Empat Warga Sumbar Berhasil Dipulangkan

Konflik Lebanon vs Israel, Empat Warga Sumbar Berhasil Dipulangkan

POPULER

  • Puisi-puisi Karya Farha Nabila dan Ulasannya Oleh Dara Layl

    Puisi-puisi Karya Farha Nabila dan Ulasannya Oleh Dara Layl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pabrik Karet, PT Teluk Luas Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumbo, Cermin Estetika Luka Dewasa di Balutan Imaji Anak-Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realitas Kekuasaan Budaya Politik Elite di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Yogi Resya Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia dalam Korpus Histori Bahasa Inggris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024