Badan Musyawarah DPRD Sumbar menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumbar), Jumat, 11 Oktober 2024.
Hasil rapat tersebut menghasilan keputusan Bamus DPRD Sumbar terkait penjadwalan kegiatan DPRD masa persidangan pertama tahun 2024-2025 yang ditandatangani ketua Bamus yang juga ketua DPRD Sumbar Muhidi dan Plt Sekretaris DPRD Ismelda Jenreni tertanggal 11 Oktober 2024.
“Penjadwalan dilakukan ini penting dilakukan karena memastikan seluruh kegiatan DPRD dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi,” ujar Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Ismelda Jenreni mengatakan, penjadwalan Bamus yang terstruktur dapat membantu DPRD untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, untuk menjalankan tugas-tugasnya secara transparan, akuntabel, dan responsif dan memastikan kelancaran seluruh aktivitas legislatif di DPRD Sumbar.
“Penjadwalan kegiatan DPRD dimulai dari Senin, 14 Oktober 2024 hingga 14 Desember 2024,” ungkapnya.
Dikatakannya, hasil Bamus mengagendakan rapat internal komisi, rapat internal Bamperda dan Badan Kehormatan.
“Selain itu, rapat kerja komisi-komisi dengan OPD mintra kerja, rapat kerja Bapemperda dengan Pemerintah Daerah dan OPD terkait, studi komparatif komisi-komisi, rapat paripurna, reses dapil, konsultasi ke Kemendagri, Bimtek pimpinan dan anggota DPRD, rapat kerja Banggar dengan TAPD, studi banding, kunjungan komisi-komisi dalam daerah, dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Discussion about this post