Minggu, 19/4/26 | 01:25 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

ASN Lingkup Pemprov Sumbar Dituntut Sesuai Kebutuhan Era Society 5.0

ASN selaku tulang punggung pemerintahan perlu menyesuaikan diri dalam pengabdian kepada negara dan pelayanan kepada masyarakat.

Senin, 07/10/24 | 17:52 WIB
Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Senin (7/10). (SCIENTIA/adpsb)

PADANG, Scientia – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Barat (Sumbar) diminta menyesuaikan diri dengan perkembangan dan kebutuhan zaman era Sciety 5.0 seperti saat ini.

Pernyataan itu disampaikan Plt Gubernur Sumbar, Audy saat membuka kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional sekaligus Penyerahan SK Keahlian Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 Oktober 2024, pada Senin (7/10).

“Kita sudah melewati era Industri 4.0 yang mengantar kita ke era Society 5.0, yakni manusia memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi dengan internet,” katanya di Auditorium Gubernur Sumbar.

ASN selaku tulang punggung pemerintahan perlu menyesuaikan diri dalam pengabdian kepada negara dan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk  memanfaatkan digitalisasi dalam pelayanannya.

BACAJUGA

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Audy menyebutkan, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 sudah digantikan oleh UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan ini menandakan berubahnya kondisi lingkungan sosial kemasyarakatan, berubahnya pola hidup masyarakat, dan berubahnya kebutuhan masyarakat.

“Salah satu berkah dari COVID-19 adalah digitalisasi pemerintahan di Indonesia yang semula diperkirakan terjadi pada tahun 2030, tapi karena Covid menjadi 2,5 kali lebih cepat,” ujarnya.

Salah satu bagian dampak COVID-19, ASN harus segera mampu menyesuaikan diri dengan dunia digitalisasi. Termasuk para pejabat fungsional yang sebetulnya lebih fleksibel dan lebih khas secara skil.

Sejak era digitalisasi, istilah Smart ASN ikut terangkum dalam Core Value ASN-Berakhlak. Salah dua poin yang memaparkan pentingnya Smart ASN di dalamnya adalah poin adaptif dan kolaboratif.

“Dua hal ini yang harus kita terapkan sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Kita harus menyadari bahwa kebutuhan masyarakat sudah berbeda,” terang Audy.

Tak hanya itu, setiap organisasi pemerintahan daerah (OPD) juga harus selalu menyesuaikan diri. Tidak bisa lagi terlalu “gemuk”, karena kalau terlalu gemuk maka akan sulit untuk bergerak.

Turut hadir memberikan materi, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional (Kanreg XII) Badan Kepegawaian Negara, Emel Mayabari, Plh Kepala BKD Sumbar, serta para PNS di lingkup Pemprov Sumbar yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2024. (adpsb)

Tags: ASN Dituntut Era Society 5.0ASN lingkup Pemprov Sumbar Dituntut Sesaui ZamanKenaikan Pangkat PNS Pemprov Sumbar 2024Pemprov SumbarPlt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

PKD Sumbar 2024 Ditutup, Audy Tekankan Jaga Keberagaman Budaya

Berita Sesudah

Mendagri Minta Pimpinan Daerah Pantau Kondisi Inflasi

Berita Terkait

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.[foto : sci yrp]

Dari Politisi ke Negarawan, Halim Iskandar Tekankan Arah Kaderisasi PKB di Muscab Sumbar

Senin, 13/4/26 | 22:57 WIB

Ketua Bidang Penataan Organisasi, Legislatid dan Eksekutif DPP PKB.Padang, Scientia - Ketua Bidang Penataan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif DPP Partai...

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat 5 Pelaku Narkoba di Sungai Kambut

Minggu, 12/4/26 | 14:27 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung...

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Komisi V DPRD Sumbar Turun Lapangan, Pastikan Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran di Pessel

Sabtu, 11/4/26 | 21:27 WIB

PESSEL — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tahun 2026 berjalan...

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Muhidi Serap Aspirasi Disabilitas Usai Musrenbang RKPD 2027.

Kamis, 09/4/26 | 21:21 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana...

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Muhidi Dorong Kepala SMK Aktif Gaet APBN, DPRD Sumbar Siapkan Dukungan

Kamis, 09/4/26 | 21:18 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong kepala sekolah SMK agar aktif mengakses anggaran pendidikan dari APBN untuk...

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Tekanan Fiskal dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027

Rabu, 08/4/26 | 21:13 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan keuangan...

Berita Sesudah
Mendagri Minta Pimpinan Daerah Pantau Kondisi Inflasi

Mendagri Minta Pimpinan Daerah Pantau Kondisi Inflasi

POPULER

  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Tanda Hubung (-) dan Tanda Pisah (—)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026