
PARIAMAN, Scientia – Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) mengapresiasi komitmen Bawaslu Kota Pariaman dalam memberikan layanan informasi publik bagi penyandang disabilitas.
“Kami sangat mengapresiasi komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi penyandang disabilitas,” kata Komisioner KI Sumbar, Idham Fadhli di kantor Bawaslu Kota Pariaman, pada Kamis, (26/9.
Pernyataan itu disampaikan Idham saat menjadi narasumber pada rapat Bawaslu Pariaman dengan komunitas disabilitas. Komitmen Bawaslu Kota Pariaman ini baginya patut menjadi contoh bagi badan publik lainnya.
Ia menjelaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dan setara dalam mengakses informasi publik. Hak ini dijamin UUD 1945 pasal 28 F dan UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, serta Peraturan Komisi Informasi (Perki) nomor 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.
Menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang KIP dan Perki tersebut, badan publik wajib menyediakan sarana dan prasarana permintaan informasi publik dengan memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
“Seperti kursi khusus disabilitas, kursi roda, alat bantu jalan tongkat, ramp/bidang landai, guiding block, parkir khusus untuk penyandang disabilitas dan fitur suara pada website,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, menyebutkan pihaknya memang sangat berkomitmen menerapkan keterbukaan informasi dan memaksimalkan layanan informasi publik, termasuk bagi penyandang disabilitas.
“Bawaslu sebagai badan publik taat kepada UU dalam memberikan pelayanan informasi publik, tidak hanya kepada badan publik, tapi juga kepada saudara kita yang punya keterbatasan,” ucap Riswan.
Terkait layanan bagi disabilitas ini, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan kepada Bawaslu Sumbar untuk menambahkan fitur suara di website Bawaslu Pariaman. Tujuannya untuk memudahkan difabel mengakses informasi di website tersebut.
“Karena difabel memiliki hak yang sama, suara yang sama dalam mendapat informasi. Apalagi masa tahapan Pilkada yang sedang kita jalani, partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Riswan berharap, dukungan dari Komisi Informasi terus membantu dan melakukan pendampingan Bawaslu Pariaman. Terutama dalam upaya memaksimalkan pelayanan informasi kepada kaum disabilitas.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Sumbar yang selalu mendukung dan mendampingi Bawaslu Pariaman dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Nasional Paralimpic Comitte (NPC) Pariaman, Syahrial juga turut mengapresiasi komitmen Bawaslu Pariaman. Terlebih dalam memaksimalkan layanan informasi bagi penyandang disabilitas.
“Kami selalu dilibatkan dalam sosialisasi Pilkada, edukasi tentang Pemilu. Jadi kami sangat berterimakasih kepada Bawaslu Pariaman yang tak henti-hentinya mensupport kami,” ungkapnya. (kisb)