Selasa, 02/6/26 | 12:19 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Keterbukaan Informasi Publik Itu Godam Pemukul Korupsi

Kamis, 05/9/24 | 13:21 WIB
Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas (Foto: Ist)
Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas (Foto: Ist)

“KI tidak Datangkan PAD, Tapi Bisa Selamatkan Uang Rakyat dari Perilaku Korupsi”

Sepuluh Tahun pas keberadaan Komisi Informasi Sumatra Barat (KI Sumbar). Lembaga ini tidak lembaga swadaya masyarakat (LSM) tapi dia dibentuk karena perintah tegas UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komisi Informasi Provinsi di UU 14 Tahun 2008 sifatnya wajib dibentuk, pembentukannya dilakukan oleh Gubernur dan DPRD lewat seleksi, lalu keberadaan lembaga ini difaslitasi oleh APBD Provinsi.

10 Tahun Komisi Informasi Sumatera Barat, tidak mudah melahirkannya, ada aksi koalisi masyarakat sipil Sumbar, ada adu argumen antar legislator dan eksekutif, lalu siapa yang akan terplih menjadi punggawa (komisioner) pertama yang bertugas meletakan dasar kerja dan mengawal keterbukaan informasi publik itu.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Juga faktor ekternal, karena Sumbar dalam fase recovery pasca Gempa Sumbar 2009.

Tapi, semangat melandasi pikiran bahwa Keterbukaan Informasi Publik ada kata kunci atas penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, bersih dan baik, oleh UU lembaga yang menjalankannya adalah Komisi Informasi.

Dasar-dasar itu pro kontra pembentukan KI Sumbar pun punah, terbukti proses seleksi oleh Panitia Seleksi, sampai fit and propert test oleh Komisi III DPRD Sumbar, berjalan lancar.

Bahkan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III herdasarkan makalah masing calon yang lolos tahapan seleksi Panitia Seleksi.

Banyak topik calon komisioner itu tentang korupsi, apa kaitannya dengan keterbukaan informasi publik.

Ternyata antara keterbukaan dengan antisipasi korupsi sangat erat sekali, terbuka itu jujur, jujur itu hebat.

Sifat dasar manusia adalah curiga, meski sudah terbuka informasi badan publik bahkan sudah berlabel badan publik informatif (penilaian tertinggi pengelolaan informasi publik,red), tetap saja publik curiga,sebuah kewajaran.

Tapi keterbukaan informasi publik adalah godam pemukul perilaku korupsi ada benarnya.

Para founding regualtion UU 14 tahun 2008 tentu punya alasan ilmiah dari sebuah regulasi dilahirkan.

Komisi Informasi Sumbar. 4 September 2014 pagi dilantik oleh. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Auditorium Gubernuran.

Lembaga ini tidak menghasilkan income (PAD) ke daerah, tapi ingat esensi tugas dan kewenangan lembaga KI itu bisa menyelamatkan miliran bahkan triliuan rupiah uang rakyat dari perilaku koruptif.

Baca Juga: Badan Publik Diingatkan Tak Anggap Remeh Keterbukaan Informasi

Sehingga itu 10 tahun KI Sumbar, harus terus berubah dan menjadi palu godam menyikat korupsi lewat putusan majelis komisioner pada sengketa informasi publik tentang sengketa informasi menyangkut keterbukaan informasi pengelolaan uang rakyat Sumbar. (*)

Oleh: HM Nurnas

(Ketua Komisi III DPRD Sumbar 2009-2014)

Tags: HM NurnasKI Sumatera BaratKI Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Raih Medali di PON XXI, Erman Safar Janjkan Bonus Uang Tunai bagi Atlet

Berita Sesudah

Disambut Gubernur dan Forkopimda, Kepala BNPB Kunjungi Mentawai

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
Disambut Gubernur dan Forkopimda, Kepala BNPB Kunjungi Mentawai

Disambut Gubernur dan Forkopimda, Kepala BNPB Kunjungi Mentawai

Discussion about this post

POPULER

  • Petinju dan Peninju; Manakah yang Benar?

    Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Makna Peribahasa “Muluik Manih Kucindan Murah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Delivia Nazwa Syafiariza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Jaringan Organisasi, Ketua PC Fatayat NU Dharmasraya Lantik Pengurus PAC Sungai Rumbai dan Tiumang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026