Sabtu, 04/7/26 | 12:20 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Wali Kota Bukittinggi Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2024

Kamis, 21/3/24 | 19:40 WIB

BUKITTINGGI, SCIENTIA — Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dan BPRS Jam Gadang terima penghargaan tingkat nasional TOP BUMD Awards 2024.

Empat penghargaan yang diborong BPRS Jam Gadang Bukittinggi di tahun 2024 itu, diserahkan di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Empat penghargaan diborong Bukittinggi tahun 2024 ini adalah ;

BACAJUGA

Pemerintah Kota (Pemko) Padang luncurkan, Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui pemberdayaan penangkar lokal.

Pemko Padang Dukung Peluncuran Program Padang Mandiri Benih Padi

Sabtu, 04/7/26 | 12:07 WIB
Pemerintah Kota Padang berkomitmen, melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Pemko Padang Apresiasi Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual

Sabtu, 04/7/26 | 11:53 WIB

1. BPRS Jam Gadang sebagai TOP BUMD Golden Trophy 2024 (bintang 5 selama 3 tahun berturut-turut).

2. Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar sebagai TOP Pembina BUMD 2024.

3. PT. BPRS Jam Gadang, sebagai TOP BUMD award 2024 BPRS #Bintang 5.

4. Direktur Utama, Feri Irawan, sebagai TOP CEO BUMD 2024.

Wali Kota, Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, prestasi ini tentunya menjadi sebuah bukti nyata, bagaimana masyarakat bisa dibantu dengan maksimal dan serius. Melalui program Tabungan Utsman, Pemko tingkatkan permodalan dan bantu warga untuk keringanan dalam pembiayaan secara syariah.

Wako menambahkan, BUMD harus bisa membantu pemerintah dan bermanfaat untuk masyarakat. Dengan kolaborasi ini, BPRS Jam Gadang berkembang pesat sampai mendapat penghargaan bintang lima tiga tahun berturut-turut.

Predikat luar biasa, sehingga BPRS Jam Gadang dapat menjadi contoh bagi BUMD lainnya di Indonesia. (*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mengenang Pak Alwi Dahlan: Begawan Ilmu Komunikasi Indonesia

Berita Sesudah

Buka Bersama Awak Media di Bukittinggi Hadirkan Wartawan Senior Ibukota

Berita Terkait

Pemerintah Kota (Pemko) Padang luncurkan, Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui pemberdayaan penangkar lokal.

Pemko Padang Dukung Peluncuran Program Padang Mandiri Benih Padi

Sabtu, 04/7/26 | 12:07 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang luncurkan, Program Padang Mandiri Benih Padi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian benih melalui...

Pemerintah Kota Padang berkomitmen, melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Pemko Padang Apresiasi Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual

Sabtu, 04/7/26 | 11:53 WIB

Pemerintah Kota Padang berkomitmen, melindungi ekosistem ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Padang, Scientia----...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan penyampaian Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Pimpin Sidang Paripurna Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 04/7/26 | 11:39 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima laporan penyampaian Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 Padang, Scientia----— Pemerintah Kota Padang...

Pemerintah Kota Padang mengajukan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (3/7).

Pemko Padang Ajukan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 04/7/26 | 11:22 WIB

Pemerintah Kota Padang mengajukan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota...

Pemerintah Kota Padang mengajukan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang, Jumat (3/7)

Daer meningkatnya total pendapatan daerah menjadi Rp3,06 triliun dan belanja daerah menjadi Rp3,21 triliun. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Muharlion didampingi, Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMD, MUI, Baznas, dan sejumlah undangan lainnya. Wali Kota Fadly Amran menyampaikan penyusunan, Rancangan Perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi fiskal daerah sekaligus menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah direncanakan. “Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki, keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional, prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta kebijakan pembangunan Kota Padang Tahun 2026,” ujar Fadly Amran. Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis, di antaranya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan realisasi Semester I 2026, penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, perubahan prioritas pembangunan, pergeseran program dan kegiatan antar-OPD, hingga kebutuhan percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi serta penyesuaian kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Dari sisi pendapatan, Pemko Padang menargetkan PAD sebesar Rp1,04 triliun atau meningkat Rp15,73 miliar dibandingkan APBD awal. Sementara pendapatan transfer melonjak dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah sekitar Rp488,81 miliar. “Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar Rp504,53 miliar atau 19,74 persen, dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun,” kata Fadly. Kenaikan pendapatan diikuti, peningkatan belanja daerah yang difokuskan pada penanganan prabencana dan pascabencana hidrometeorologi, peningkatan pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan daerah. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, belanja modal Rp529,42 miliar, belanja tidak terduga Rp5,01 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp5 miliar. “Secara total belanja daerah bertambah sebesar Rp509,21 miliar atau 18,87 persen, dari semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun,” ungkapnya. Pemko Padang juga mencatat, penerimaan pembiayaan sebesar Rp157,48 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Sementara, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10,77 miliar. Dengan demikian, defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga struktur APBD tetap berimbang. Fadly Amran menegaskan, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang 2025–2029 sehingga penyusunan perubahan APBD harus mampu menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Kami harap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026 sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD, sehingga pada minggu pertama Agustus 2026 Perubahan APBD sudah dapat dilaksanakan,” tutupnya. Selanjutnya, DPRD Kota Padang akan membahas rancangan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui tahapan rapat komisi dan badan anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(Ade)

Sabtu, 04/7/26 | 11:14 WIB

Pemerintah Kota Padang mengajukan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota...

Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

Jumat, 03/7/26 | 15:16 WIB

Padang, Scientia – Seorang buruh harian lepas berinisial ES, 35 tahun, ditangkap aparat Polsek Padang Selatan karena diduga memiliki narkotika...

Berita Sesudah

Buka Bersama Awak Media di Bukittinggi Hadirkan Wartawan Senior Ibukota

Discussion about this post

POPULER

  • Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

    Diduga Bawa Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi di Padang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emansipasi Wanita dalam Drama “Nurani” Karya Wisran Hadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Angkat Budaya Piaman Lewat Film Dokumenter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Pimpin Sidang Paripurna Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026