Minggu, 07/6/26 | 10:43 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Bupati Dharmasraya Serahkan LKPD 2023 ke BPK Sumbar

Jumat, 08/3/24 | 20:03 WIB

lkpd 2023

Dharmasraya, Scientia – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan serahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2023, di Gedung Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Kamis, (8/3/2024).

LKPD diterima kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat I, Nofemris, Kepala Sub Auditorat II, Ali Thoyib, serta turut disaksikan Sekda Dharmasraya, H. Adlisman.

Pada saat yang sama Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Datuak Bandoro Rajo, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi juga menyerahkan LKPD Tahun 2023, sehingga Sutan Riska didaulat keduanya memberi kata pengantar kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat.

BACAJUGA

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB
Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat

DPRD Kota Padang Tetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:05 WIB

“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Pasaman mengucapkan terimakasih kepada BPK, yang telah memberi arahan dan bimbingan, sehingga kami dapat melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD pada hari ini, untuk selanjutnya dilakukan audit,” kata Sutan Riska.

Pemeriksaan BPK

Sebelumnya BPK RI Perwakilan Sumatera Barat telah melakukan pemeriksaan interen beberapa waktu yang lalu. Dan setelah ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan substantive selama dua puluh delapan hari kedepan di pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, kami menyambut baik atas pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2023 tersebut,” kata Bupati Dharmasraya yang juga merupakan Ketua Apkasi.

Katanya lagi, Pemkab Dharmasraya, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Pasaman Barat terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangn daerah dari tahun ke tahun. Harapan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat dapat memperoleh opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Namun kami menyadari, tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakanpengelolaan keuangan daerah. Untuk itu melalui pemeriksaan ini kami berharap, dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati lagi.

Selain itu, diharapkan kepada sleuruh jajaran pemerintah daerah yang diaudit agar bersikap kooperatif dan proaktif. Sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik.

“Saya mewakili Pemkab Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan permohonan maaf. Jika terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan bagi tim pemeriksa BPK RI dalam melaksanakan pemeriksaan nantinya,” pungkasnya.(tnl)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Anggaran Dana Desa Tahun 2024 di Sumbar Tembus Satu Triliun

Berita Sesudah

Mahyeldi Sebut Perbaikan Salah Satu Ruas Jembatan Menuju BIM Akan Tuntas Hari Ini

Berita Terkait

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB

  Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5...

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat

DPRD Kota Padang Tetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:05 WIB

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat PADANG, Scientia----— Setelah melalui pembahasan panjang yang melibatkan unsur pemerintah,...

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025

Wawako Padang Maigus Nasir Sampaikan Ranperda LKPD 2025 Kepada DPRD Kota Padang

Minggu, 07/6/26 | 07:43 WIB

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025 PADANG, Scientia---- — Pemerintah Kota Padang mencatat kinerja...

PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

Sabtu, 06/6/26 | 21:02 WIB

Padang, Scientia — Fraksi PKB DPRD Kota Padang menyoroti pentingnya penguatan lembaga adat sebagai langkah strategis menjaga identitas budaya Minangkabau...

Ade Rezki Bawa Bantuan Sanitasi Rp100 Juta ke Pariaman, RS Sadikin Segera Dapat NICU-PICU

Ade Rezki Bawa Bantuan Sanitasi Rp100 Juta ke Pariaman, RS Sadikin Segera Dapat NICU-PICU

Sabtu, 06/6/26 | 18:36 WIB

Pariaman, Scientia — Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, menyerahkan bantuan senilai Rp100 juta untuk perbaikan jamban dan...

Ade Rezki Ingatkan Bahaya Produk Instan, Masyarakat Diminta Cermat Pilih Obat dan Kosmetik

Ade Rezki Ingatkan Bahaya Produk Instan, Masyarakat Diminta Cermat Pilih Obat dan Kosmetik

Sabtu, 06/6/26 | 16:21 WIB

Pariaman, Scientia — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ade Rezki Pratama, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur...

Berita Sesudah

Mahyeldi Sebut Perbaikan Salah Satu Ruas Jembatan Menuju BIM Akan Tuntas Hari Ini

Discussion about this post

POPULER

  • Kehadiran Wali Kota Padang Fadly Amran, menjadi suntikan motivasi luar biasa bagi skuad PSP Padang.

    Wali Kota Padang Apresiasi PSP Padang Kalahkan Asiop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adat “Naiak Anak Mudo” Manifestasi Berdemokrasi Anak muda Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Maigus Nasir Sampaikan Ranperda LKPD 2025 Kepada DPRD Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Sumbar Soroti Maraknya Penimbunan Solar Subsidi, Pertanyakan Peran SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026