Minggu, 29/3/26 | 19:28 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

KPU Kabupaten Solok Sosialisasikan Pelaksanaan Pemilu 2024 di Masjid

Jumat, 09/2/24 | 20:32 WIB

Kabupaten Solok, Scientia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok sosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat Tabligh Akbar memperingati Isra Mikraj menceramah Uztat Zukifli Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok di Masjid Raya Sumani, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (8/2/2024).

Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Solok, Novialdi Putra menyampaikan, Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan beberapa hari lagi akan memilih lima kriteria.

Di antaranya Presiden dan Wakil Presiden RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

BACAJUGA

Suatu Hari di Sekolah

Sastra Lisan dalam dunia Pertanian: Ingatan yang Bertahan di Lahan yang Berubah

Minggu, 29/3/26 | 18:35 WIB
Puisi-Puisi Elly Delfia

Puisi-Puisi Elly Delfia

Minggu, 29/3/26 | 16:59 WIB

Pemilih akan mendapat lima surat suara.

Terdiri warna warna abu-abu untuk Presiden, warna kuning DPR RI, merah untuk DPD RI, biru DPRD Provinsi dan hijau untuk DPRD Kota.

“Kita sebagai pemilih melaksanakan pemilu harus Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil) dengan syarat sudah berumur 17 tahun ke atas,” jelasnya.

Ditambahkannya, bagi KPPS tidak di perbolehkan utuk berpihak pada salah satu pasangan.

Bagi aggota KPPS yang nantinya ketauan berpihak, KPU akan tegas melakukan PAW langsung.

“Untuk anggota KPPS jangan coba-coba berpihak. Kalo ada bukti, KPU tidak segan-segan langsuang memberhentikannya,” ujarnya.

la juga mengatakan, mulai 11 Februari tidak ada lagi aktivitas kampanye. Pada 14 Februari pemilihan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Mahyeldi Gelar Temu Ramah dengan Para Kepsek SMA, SMK dan SLB se-Kabupaten Agam

Berita Sesudah

Melawat ke Surabaya

Berita Terkait

Suatu Hari di Sekolah

Sastra Lisan dalam dunia Pertanian: Ingatan yang Bertahan di Lahan yang Berubah

Minggu, 29/3/26 | 18:35 WIB

Lastry Monika (Dosen Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand/ Kolumnis Rubrik Renyah)   Setiap kali pulang dari kegiatan pengambilan dan perekaman...

Puisi-Puisi Elly Delfia

Puisi-Puisi Elly Delfia

Minggu, 29/3/26 | 16:59 WIB

Gambar: GeminiAI Sebuah Petang di 5 Maret Pada sebuah petang di 5 Maret Aku membaca hatimu dalam kisah Yang kau...

Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

Minggu, 29/3/26 | 15:18 WIB

Oleh: Naura Aziza Cahyani (Mahasiswa Prodi Teknik Lingkungan Universitas Andalas)   Universitas Andalas (UNAND) merupakan salah satu universitas tertua di...

Identitas Lokal dalam Buku Puisi “Hantu Padang” Karya Esha Tegar

Penafsiran Analogi dan Lokalitas dalam Wacana di Media Sosial

Minggu, 29/3/26 | 14:53 WIB

Oleh: Sabina Yonandar (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Media sosial menjadi salah satu cara yang sangat mudah...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Berbagai Macam Rasa di dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 29/3/26 | 14:32 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Belakangan ini, di...

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Sabtu, 28/3/26 | 17:00 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan proposal pembangunan Pusat Kebudayaan Sumbar senilai Rp382,65 miliar kepada Kementerian...

Berita Sesudah

Melawat ke Surabaya

Discussion about this post

POPULER

  • Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

    Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penafsiran Analogi dan Lokalitas dalam Wacana di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Macam Rasa di dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-Puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Popularitas Kata “Eskalasi” dalam Perang Iran versus AS-Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026