Minggu, 17/5/26 | 15:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Akhirnya! Gubernur Lantik Komisioner KI Sumbar Terpilih

Rabu, 07/2/24 | 21:47 WIB

Padang, Scientia.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansyarullah melantik Anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar yang baru. Pelantikan komisioner KI Sumbar tersebut dilaksanakan di Auditorium Kompleks Istana Gubernur, Jl. Sudirman, Kota Padang, Rabu (7/2/2024)  setelah hampir satu tahun menunggu. Pelantikan lima orang anggota KI Sumbar masa jabatan 2024-2028 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 555-125-2024 tanggal 7 Februari 2024.

Surat Keputusan gubernur tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya hasil fit and proper test dari DPRD Sumbar tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sumbar, Supardi SH.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPRD Sumbar memenuhi maksud surat gubernur nomor 555/1544/diskominfotik/2022 tanggal 12 Desember 2022 perihal pengiriman nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027. Kelima komisioner terpilih yang dilantik adalah Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandy, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli.

Sebelumnya, keputusan DPRD terkait nama-nama komisioner KI Sumbar tersebut dipublikasian melalui surat tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPRD Sumbar memenuhi maksud surat gubernur nomor 555/1544/diskominfotik/2022 tanggal 12 Desember 2022.

BACAJUGA

Batu dan Zaman

Seksisme dalam Judul Buku-buku Islami: Analisis Kritis Norman Fairclough

Minggu, 17/5/26 | 15:01 WIB
Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Minggu, 17/5/26 | 14:34 WIB

Yakni perihal pengiriman nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027. DPRD mempedomani, peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016. Yaitu tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota komisi informasi, pasal 20 ayat 5 dan 2.

Kemudian mempedomani surat komisi informasi Republik Indonesua Nomor 4/KIP/I/2024 tanggal 9 Januri 2024 perihal tanggapan atas seleksi anggota KI Sumbar Periode 2023-2027. Selain itu, memenuhi pasal 32 ayat 3 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi , DPRD Sumbar, menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan dengan keputusan gubernur. (*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Payakumbuh Bahas Rencana Penggunaan Aset TPA Regional

Berita Sesudah

Sosialisasi Pencegahan Narkotika, Eviyandri Rajo Budiman Uangkap Hal Ini

Berita Terkait

Batu dan Zaman

Seksisme dalam Judul Buku-buku Islami: Analisis Kritis Norman Fairclough

Minggu, 17/5/26 | 15:01 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Seksisme dalam media dan komunikasi massa berasal...

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Minggu, 17/5/26 | 14:34 WIB

Oleh: Muhammad Zakwan Rizaldi (Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas dan Anggota UKMF Labor Penulisan Kreatif)...

Keterlibatan TNI dalam Program MBG: Kebijakan Tepat atau Alasan Politik?

Razia Tambang Timah Ilegal Hutan Lindung Belitung

Minggu, 17/5/26 | 14:11 WIB

Oleh: Derry Sanjaya (Mahasiswa Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Andalas)   Ada yang aneh ketika sebuah kawasan hutan lindung bisa...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Konteks Kata “Kali” dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 17/5/26 | 13:37 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Kata kali dikenal...

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

Selasa, 12/5/26 | 22:07 WIB

  Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali...

Berita Sesudah

Sosialisasi Pencegahan Narkotika, Eviyandri Rajo Budiman Uangkap Hal Ini

Discussion about this post

POPULER

  • Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

    Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konteks Kata “Kali” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Tambang Timah Ilegal Hutan Lindung Belitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026