Rabu, 09/9/26 | 11:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Akhirnya! Gubernur Lantik Komisioner KI Sumbar Terpilih

Rabu, 07/2/24 | 21:47 WIB

Padang, Scientia.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansyarullah melantik Anggota Komisi Informasi (KI) Sumbar yang baru. Pelantikan komisioner KI Sumbar tersebut dilaksanakan di Auditorium Kompleks Istana Gubernur, Jl. Sudirman, Kota Padang, Rabu (7/2/2024)  setelah hampir satu tahun menunggu. Pelantikan lima orang anggota KI Sumbar masa jabatan 2024-2028 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 555-125-2024 tanggal 7 Februari 2024.

Surat Keputusan gubernur tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya hasil fit and proper test dari DPRD Sumbar tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sumbar, Supardi SH.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPRD Sumbar memenuhi maksud surat gubernur nomor 555/1544/diskominfotik/2022 tanggal 12 Desember 2022 perihal pengiriman nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027. Kelima komisioner terpilih yang dilantik adalah Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandy, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli.

Sebelumnya, keputusan DPRD terkait nama-nama komisioner KI Sumbar tersebut dipublikasian melalui surat tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPRD Sumbar memenuhi maksud surat gubernur nomor 555/1544/diskominfotik/2022 tanggal 12 Desember 2022.

BACAJUGA

Wawako Padang Maigus Nasir Lepas 41 Mahasiswa Baru Kuliah di Politeknik Kirana

Pemko Padang Lepas 41 Mahasiswa Baru Penerima Beasiswa Progul Padang Juara Menempuh Pendidikan di Politeknik Kirana.

Rabu, 09/9/26 | 10:59 WIB
Pemko Padang Alihkan  Proses Belajar Mengajar Tatap Muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat Dampak Kabut Asap

Pemko Padang Alihkan  Proses Belajar Mengajar Tatap Muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat Dampak Kabut Asap

Rabu, 09/9/26 | 10:50 WIB

Yakni perihal pengiriman nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027. DPRD mempedomani, peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016. Yaitu tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota komisi informasi, pasal 20 ayat 5 dan 2.

Kemudian mempedomani surat komisi informasi Republik Indonesua Nomor 4/KIP/I/2024 tanggal 9 Januri 2024 perihal tanggapan atas seleksi anggota KI Sumbar Periode 2023-2027. Selain itu, memenuhi pasal 32 ayat 3 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi , DPRD Sumbar, menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan dengan keputusan gubernur. (*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Payakumbuh Bahas Rencana Penggunaan Aset TPA Regional

Berita Sesudah

Sosialisasi Pencegahan Narkotika, Eviyandri Rajo Budiman Uangkap Hal Ini

Berita Terkait

Wawako Padang Maigus Nasir Lepas 41 Mahasiswa Baru Kuliah di Politeknik Kirana

Pemko Padang Lepas 41 Mahasiswa Baru Penerima Beasiswa Progul Padang Juara Menempuh Pendidikan di Politeknik Kirana.

Rabu, 09/9/26 | 10:59 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir Lepas 41 Mahasiswa Baru Kuliah di Politeknik Kirana Padang, Scientia----- Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Program...

Pemko Padang Alihkan  Proses Belajar Mengajar Tatap Muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat Dampak Kabut Asap

Pemko Padang Alihkan  Proses Belajar Mengajar Tatap Muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring akibat Dampak Kabut Asap

Rabu, 09/9/26 | 10:50 WIB

Padang, Scientia----- Pemko Padang melalui Disdikbud resmi mengalihkan,  aktivitas belajar mengajar tatap muka menjadi PJJ/daring untuk tingkat PAUD/TK, SD, hingga...

Warga Mega Permai 3 Minta Cekdam dan Perbaikan Drainase pada Zalmadi

Warga Mega Permai 3 Minta Cekdam dan Perbaikan Drainase pada Zalmadi

Minggu, 06/9/26 | 23:22 WIB

Padang, Scientia — Warga Komplek Mega Permai 3, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, meminta pemerintah memperkuat pengendalian banjir...

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Prompt AI dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis

Minggu, 06/9/26 | 23:00 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Saat ini, AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan...

Yusri Latif Makan Bajamba di Luar Dapil, Sebut Dirinya Wakil Seluruh Warga Kota Padang

Yusri Latif Makan Bajamba di Luar Dapil, Sebut Dirinya Wakil Seluruh Warga Kota Padang

Minggu, 06/9/26 | 11:57 WIB

Padang, Scientia — Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKB, Yusri Latif hadir di tengah warga meski kegiatan tersebut berlangsung...

Semantik-Pragmatik Ketika Pulang Tidak Selalu Berarti Kembali

Semantik-Pragmatik Ketika Pulang Tidak Selalu Berarti Kembali

Minggu, 06/9/26 | 11:00 WIB

Oleh: Hasbi Witir (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Kata pulang merupakan kata yang sangat dekat dengan kehidupan...

Berita Sesudah

Sosialisasi Pencegahan Narkotika, Eviyandri Rajo Budiman Uangkap Hal Ini

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bobo Teman Masa Kecil: Edisi 50 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belut Itu Ular atau Ikan? Jawabannya Bikin Banyak Orang Keliru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026