Kamis, 06/8/26 | 12:51 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Komentar LBH Padang Terkait Permasalahan KI Sumbar

Jumat, 12/1/24 | 19:22 WIB

Scientia – Pada 29 Desember 2023, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan keputusan terkait Pencabutan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-98-2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi sumatera Barat masa Jabatan 2019-2023.

Keputusan Gubernur Sumatera Barat 555-890-2023 ini mulai berlaku pada 2 Januari 2024.

LBH Padang menganggap ini adalah proses pembekuan Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat dan berbahaya bagi rakyat dan upaya pemberantasan korupsi kedepan.

BACAJUGA

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir bersama Anggota DPRD RI Zigo Rolando kunjungi pembangunan jembatan kelawi

Wali Kota Padang Tinjau  Pembangunan Jembatan Kalawi,  dan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabanjir di Pauh

Rabu, 05/8/26 | 20:19 WIB
Pengurus PWI Dharmasraya 2026–2029 Dilantik, Bupati Annisa Tekankan Jurnalisme Beretika

Pengurus PWI Dharmasraya 2026–2029 Dilantik, Bupati Annisa Tekankan Jurnalisme Beretika

Selasa, 04/8/26 | 23:32 WIB

Menurut Direktur LBH Padang Indira Suryani, carut marut pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah antara Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar akan membuat masalah baru bagi hak-hak rakyat.

Terutama pemenuhan hak atas informasi dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat.

“Atas pembekuan ini kami menganggap, Gubernur Sumbar telah mengibiri pemenuhan hak atas informasi bagi rakyat Sumatera Barat,” katanya.

Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat adalah lembaga yang konsern pada pemenuhan hak atas informasi dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal keterbukaan informasi ini merupakan salah satu mandat Undang Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28F.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” jelasnya.

Selain itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dampak Negatif

Akibat pembekuan Komisi Informasi Dearah Sumatera Barat oleh Gubernur Sumbar menyebabkan sengketa-sengketa informasi yang diajukan rakyat tidak dapat diproses lagi.

Akibatnya hak warga negara dalam mengakses informasi juga terabaikan.

“Atas situasi kami berpikiran Gubernur Sumatera Barat merupakan salah satu pemimpin daerah yang anti dengan keterbukaan informasi yang mengabaikan hak atas informasi dari warga negara,” kata Indira.

Menurutnya, yindakan pembekuan ini dapat menyebabkan Pelanggaran HAM dengan sengaja (by Commision) oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sedangkan dalam pernyataan di media, Pemerintahan Provinsi mengaku Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut bukan merupakan pembekuan.

Tapi hanya tidak memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Informasi.

Selain itu, Pemprov juga melempar kekacauan ini kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tidak kunjung menyelesaikan seleksi anggota Komisi Informasi Sumatera Barat.

“Kenapa rakyat yang selalu dirugikan atas pertarungan elit ini?,” tanya nya.

Atas situasi ini, LBH Padang mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk mencabut keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 555-890-2023 dan mendesak DPRD Sumbar segera menyelesaikan proses pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat.

“Jangan pernah bermain-main dengan pemenuhan hak rakyat dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat,” tutupnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KPU Bukittinggi Libatkan 104 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Berita Terkait

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir bersama Anggota DPRD RI Zigo Rolando kunjungi pembangunan jembatan kelawi

Wali Kota Padang Tinjau  Pembangunan Jembatan Kalawi,  dan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabanjir di Pauh

Rabu, 05/8/26 | 20:19 WIB

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir bersama Anggota DPRD RI Zigo Rolando kunjungi pembangunan jembatan kelawi Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota...

Pengurus PWI Dharmasraya 2026–2029 Dilantik, Bupati Annisa Tekankan Jurnalisme Beretika

Pengurus PWI Dharmasraya 2026–2029 Dilantik, Bupati Annisa Tekankan Jurnalisme Beretika

Selasa, 04/8/26 | 23:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Ketua PWI Sumatera Barat, Widya Navies, melantik Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Dharmasraya Periode 2026–2029 yang...

Pimpin PWI Dharmasraya, Roni Aprianto; Pers Harus Kritis dan Jaga Kepercayaan Publik

Pimpin PWI Dharmasraya, Roni Aprianto; Pers Harus Kritis dan Jaga Kepercayaan Publik

Selasa, 04/8/26 | 22:44 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Roni Aprianto resmi menakhodai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Dharmasraya untuk periode 2026–2029. Pelantikan tersebut didasarkan pada...

Dapat Nomor Urut 2, Endara Putra Gunawan Usung Visi “Nagari Aie Dingin Mandiri Nan Madani”

Dapat Nomor Urut 2, Endara Putra Gunawan Usung Visi “Nagari Aie Dingin Mandiri Nan Madani”

Selasa, 04/8/26 | 19:55 WIB

Aie Dingin, Scientia.id  – Tokoh muda Nagari Aie Dingin, Endara Putra Gunawan (EPG), memperoleh nomor urut 2 dalam tahapan penetapan...

Anggota DPRD Kota Padang Fraksi PKB, Yusri Latif. [foto : ist]

Yusri Latif Dorong Pondok Pesantren di Padang Masuk Program 10.000 MCK PKB

Selasa, 04/8/26 | 17:22 WIB

Anggota DPRD Kota Padang Fraksi PKB, Yusri Latif. Padang, Scientia — Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Padang, Yusri...

Guru SD asal Dharmasraya Wakili Sumbar di MTQ VIII KORPRI Nasional

Guru SD asal Dharmasraya Wakili Sumbar di MTQ VIII KORPRI Nasional

Selasa, 04/8/26 | 14:45 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Medison, S.Sos, M.Si, Selasa (4/8/2026) secara resmi melepas keberangkatan Hj. Egi Firnawati, M.Pd.,...

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Discussion about this post

POPULER

  • Wakil Walikota Padang Maigus Nasir bersama Anggota DPRD RI Zigo Rolando kunjungi pembangunan jembatan kelawi

    Wali Kota Padang Tinjau  Pembangunan Jembatan Kalawi,  dan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabanjir di Pauh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Kata “Bukan” dan “Tidak” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026