Sabtu, 24/10/26 | 22:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Komentar LBH Padang Terkait Permasalahan KI Sumbar

Jumat, 12/1/24 | 19:22 WIB

Scientia – Pada 29 Desember 2023, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan keputusan terkait Pencabutan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-98-2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi sumatera Barat masa Jabatan 2019-2023.

Keputusan Gubernur Sumatera Barat 555-890-2023 ini mulai berlaku pada 2 Januari 2024.

LBH Padang menganggap ini adalah proses pembekuan Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat dan berbahaya bagi rakyat dan upaya pemberantasan korupsi kedepan.

BACAJUGA

Menaker Yassierli Jadi Keynote Speech di Acara Temu Akbar Alumni IKIP Padang/UNP, Ini Pesannya

Menaker Yassierli Jadi Keynote Speech di Acara Temu Akbar Alumni IKIP Padang/UNP, Ini Pesannya

Sabtu, 24/10/26 | 18:05 WIB
Tiga Hari Pencarian, Balita yang Hilang di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal

Tiga Hari Pencarian, Balita yang Hilang di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal

Sabtu, 24/10/26 | 12:39 WIB

Menurut Direktur LBH Padang Indira Suryani, carut marut pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah antara Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar akan membuat masalah baru bagi hak-hak rakyat.

Terutama pemenuhan hak atas informasi dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat.

“Atas pembekuan ini kami menganggap, Gubernur Sumbar telah mengibiri pemenuhan hak atas informasi bagi rakyat Sumatera Barat,” katanya.

Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat adalah lembaga yang konsern pada pemenuhan hak atas informasi dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal keterbukaan informasi ini merupakan salah satu mandat Undang Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28F.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” jelasnya.

Selain itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dampak Negatif

Akibat pembekuan Komisi Informasi Dearah Sumatera Barat oleh Gubernur Sumbar menyebabkan sengketa-sengketa informasi yang diajukan rakyat tidak dapat diproses lagi.

Akibatnya hak warga negara dalam mengakses informasi juga terabaikan.

“Atas situasi kami berpikiran Gubernur Sumatera Barat merupakan salah satu pemimpin daerah yang anti dengan keterbukaan informasi yang mengabaikan hak atas informasi dari warga negara,” kata Indira.

Menurutnya, yindakan pembekuan ini dapat menyebabkan Pelanggaran HAM dengan sengaja (by Commision) oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sedangkan dalam pernyataan di media, Pemerintahan Provinsi mengaku Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut bukan merupakan pembekuan.

Tapi hanya tidak memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Informasi.

Selain itu, Pemprov juga melempar kekacauan ini kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tidak kunjung menyelesaikan seleksi anggota Komisi Informasi Sumatera Barat.

“Kenapa rakyat yang selalu dirugikan atas pertarungan elit ini?,” tanya nya.

Atas situasi ini, LBH Padang mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk mencabut keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 555-890-2023 dan mendesak DPRD Sumbar segera menyelesaikan proses pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat.

“Jangan pernah bermain-main dengan pemenuhan hak rakyat dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat,” tutupnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KPU Bukittinggi Libatkan 104 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Berita Terkait

Menaker Yassierli Jadi Keynote Speech di Acara Temu Akbar Alumni IKIP Padang/UNP, Ini Pesannya

Menaker Yassierli Jadi Keynote Speech di Acara Temu Akbar Alumni IKIP Padang/UNP, Ini Pesannya

Sabtu, 24/10/26 | 18:05 WIB

PADANG, Scientia.id - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Republik Indonesia menjadi keynote speech dalam kegiatan Temu Akbar Alumni IKIP Padang/UNP Lintas...

Tiga Hari Pencarian, Balita yang Hilang di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal

Tiga Hari Pencarian, Balita yang Hilang di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal

Sabtu, 24/10/26 | 12:39 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Pencarian selama tiga hari terhadap Muhammad Helmi, balita berusia sekitar dua tahun yang dilaporkan hilang di...

Rumah Singgah Sahabat Donizar, Menjaga Harapan Warga Perantauan di Padang

Rumah Singgah Sahabat Donizar, Menjaga Harapan Warga Perantauan di Padang

Sabtu, 24/10/26 | 12:04 WIB

Padang, Scientia — Bagi warga yang datang ke Kota Padang untuk berobat, mengikuti seleksi TNI-Polri, melanjutkan pendidikan, atau bertanding olahraga,...

Road Show ke Fakultas, Ketum DPP ILUNI UNP Ajak Alumni Berjejaring dan Saling Dukung Sesama Alumni

Road Show ke Fakultas, Ketum DPP ILUNI UNP Ajak Alumni Berjejaring dan Saling Dukung Sesama Alumni

Sabtu, 24/10/26 | 08:02 WIB

PADANG, Scientia.id - Ketua Umum DPP Iluni UNP, Drs. Nadirman, MM, didampingi Ketua Panpel Temu Akbar Alumni IKIP Padang/UNP Lintas...

Jelang Kongres XX IPPNU, Ketum PP IPPNU Sumbar Tri Ramadhani Siap Maju Caketum PP

Jelang Kongres XX IPPNU, Ketum PP IPPNU Sumbar Tri Ramadhani Siap Maju Caketum PP

Jumat, 23/10/26 | 17:15 WIB

Padang, Scientia.id — Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Sumatera Barat, Tri Ramadhani, menyatakan kesiapannya untuk...

Pemko Padang Apresiasi Kontribusi Alumni IKIP Padang/UNP

Pemko Padang Apresiasi Kontribusi Alumni IKIP Padang/UNP

Jumat, 23/10/26 | 08:40 WIB

PADANG, Scientia.id – Pemerintah Kota Padang mengapresiasi kontribusi alumni IKIP Padang/Universitas Negeri Padang (UNP) terhadap perkembangan kota, terutama di bidang...

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Discussion about this post

POPULER

  • Tiga Hari Pencarian, Balita yang Hilang di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal

    Tiga Hari Pencarian, Balita yang Hilang di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Apresiasi Kontribusi Alumni IKIP Padang/UNP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Kongres XX IPPNU, Ketum PP IPPNU Sumbar Tri Ramadhani Siap Maju Caketum PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Timbun dan Jual Kembali Solar Subsidi, Dua Pria di Sijunjung Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa 5.000 Hektare Tanah Ulayat di Dharmasraya Digugat, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp1,3 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bias Pengetahuan Bahasa AI tentang Perempuan dan Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026