Sabtu, 09/5/26 | 17:19 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Komentar LBH Padang Terkait Permasalahan KI Sumbar

Jumat, 12/1/24 | 19:22 WIB

Scientia – Pada 29 Desember 2023, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan keputusan terkait Pencabutan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-98-2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi sumatera Barat masa Jabatan 2019-2023.

Keputusan Gubernur Sumatera Barat 555-890-2023 ini mulai berlaku pada 2 Januari 2024.

LBH Padang menganggap ini adalah proses pembekuan Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat dan berbahaya bagi rakyat dan upaya pemberantasan korupsi kedepan.

BACAJUGA

Pemkab Dharmasraya Kembali Gelar Pasar Murah

Pemkab Dharmasraya Kembali Gelar Pasar Murah

Sabtu, 09/5/26 | 16:57 WIB
Indra Gunawan Pimpin Kejari Dharmasraya, Bupati Annisa: Selamat Datang, Selamat Bertugas

Indra Gunawan Pimpin Kejari Dharmasraya, Bupati Annisa: Selamat Datang, Selamat Bertugas

Sabtu, 09/5/26 | 12:57 WIB

Menurut Direktur LBH Padang Indira Suryani, carut marut pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah antara Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar akan membuat masalah baru bagi hak-hak rakyat.

Terutama pemenuhan hak atas informasi dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat.

“Atas pembekuan ini kami menganggap, Gubernur Sumbar telah mengibiri pemenuhan hak atas informasi bagi rakyat Sumatera Barat,” katanya.

Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat adalah lembaga yang konsern pada pemenuhan hak atas informasi dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal keterbukaan informasi ini merupakan salah satu mandat Undang Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28F.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” jelasnya.

Selain itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dampak Negatif

Akibat pembekuan Komisi Informasi Dearah Sumatera Barat oleh Gubernur Sumbar menyebabkan sengketa-sengketa informasi yang diajukan rakyat tidak dapat diproses lagi.

Akibatnya hak warga negara dalam mengakses informasi juga terabaikan.

“Atas situasi kami berpikiran Gubernur Sumatera Barat merupakan salah satu pemimpin daerah yang anti dengan keterbukaan informasi yang mengabaikan hak atas informasi dari warga negara,” kata Indira.

Menurutnya, yindakan pembekuan ini dapat menyebabkan Pelanggaran HAM dengan sengaja (by Commision) oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sedangkan dalam pernyataan di media, Pemerintahan Provinsi mengaku Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut bukan merupakan pembekuan.

Tapi hanya tidak memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Informasi.

Selain itu, Pemprov juga melempar kekacauan ini kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tidak kunjung menyelesaikan seleksi anggota Komisi Informasi Sumatera Barat.

“Kenapa rakyat yang selalu dirugikan atas pertarungan elit ini?,” tanya nya.

Atas situasi ini, LBH Padang mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk mencabut keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 555-890-2023 dan mendesak DPRD Sumbar segera menyelesaikan proses pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat.

“Jangan pernah bermain-main dengan pemenuhan hak rakyat dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat,” tutupnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KPU Bukittinggi Libatkan 104 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Kembali Gelar Pasar Murah

Pemkab Dharmasraya Kembali Gelar Pasar Murah

Sabtu, 09/5/26 | 16:57 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kumperdag) kembali menggelar program Pasar Murah untuk membantu...

Indra Gunawan Pimpin Kejari Dharmasraya, Bupati Annisa: Selamat Datang, Selamat Bertugas

Indra Gunawan Pimpin Kejari Dharmasraya, Bupati Annisa: Selamat Datang, Selamat Bertugas

Sabtu, 09/5/26 | 12:57 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forkopimda Plus menggelar acara silaturahmi sekaligus penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya yang baru,...

Sebanyak 10 pelajar terbaik Kota Padang, resmi dikirim untuk memperebutkan tempat sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sumatera Barat dan Nasional tahun 2026. Keberangkatan para utusan ini, dilepas secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (8/5/2026).

Pemko Padang Kirim 10 Pelajar Memperebutkan Tempat Sebagai Paskibraka Tingkat Provinsi Sumbar dan Nasional Tahun 2026

Jumat, 08/5/26 | 18:06 WIB

Sebanyak 10 pelajar terbaik Kota Padang, resmi dikirim untuk memperebutkan tempat sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sumatera...

Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

Jumat, 08/5/26 | 18:06 WIB

Tanah Datar — Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Fraksi PKB, Yonnarlis, meninjau langsung kondisi ruas jalan Simpang Balai Tingga–Jambak–Sulayan di...

Ruangan Tak Layak, Rumah Tahfidz Qur’an di Jorong Ranah Bakti Butuh Bantuan

Ruangan Tak Layak, Rumah Tahfidz Qur’an di Jorong Ranah Bakti Butuh Bantuan

Jumat, 08/5/26 | 17:03 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pendidikan Al-Qur’an dinilai menjadi pondasi utama dalam membentuk karakter serta mencetak generasi muda penghafal Al-Qur’an yang berkualitas...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat yang membangun fasilitas toilet baru di enam sekolah di Kota Padang melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Ketua DPRD Padang Muharlion Apresiasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumbar Membangun Fasilitas Toilet Baru di Enam Sekolah di Kota Padang

Jumat, 08/5/26 | 16:48 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat yang membangun fasilitas toilet baru...

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Discussion about this post

POPULER

  • Pemerintah Kota Padang bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Padang yang berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (7/5/2026).

    Pemko Padang Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi III DPRD Padang Helmi Moesim Tegaskan Perlintasan Liar Kereta Api dievaluasi Karena Bahayakan masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Kunjungi Menteri Ekonomi Kreatif RI Garap Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syarat Sebuah Paragraf yang Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026