Jumat, 19/6/26 | 01:22 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Komentar LBH Padang Terkait Permasalahan KI Sumbar

Jumat, 12/1/24 | 19:22 WIB

Scientia – Pada 29 Desember 2023, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan keputusan terkait Pencabutan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-98-2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi sumatera Barat masa Jabatan 2019-2023.

Keputusan Gubernur Sumatera Barat 555-890-2023 ini mulai berlaku pada 2 Januari 2024.

LBH Padang menganggap ini adalah proses pembekuan Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat dan berbahaya bagi rakyat dan upaya pemberantasan korupsi kedepan.

BACAJUGA

Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Firman.[foto : ist]

Firman Pimpin PKB Padang Pariaman, Bidik Tambah Kursi dan Rebut Kursi Ketua DPRD

Kamis, 18/6/26 | 21:52 WIB
Zainul Munasichin: Jabatan Hanya Satu, Peran Tak Terbatas

Zainul Munasichin: Jabatan Hanya Satu, Peran Tak Terbatas

Kamis, 18/6/26 | 15:51 WIB

Menurut Direktur LBH Padang Indira Suryani, carut marut pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah antara Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar akan membuat masalah baru bagi hak-hak rakyat.

Terutama pemenuhan hak atas informasi dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat.

“Atas pembekuan ini kami menganggap, Gubernur Sumbar telah mengibiri pemenuhan hak atas informasi bagi rakyat Sumatera Barat,” katanya.

Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat adalah lembaga yang konsern pada pemenuhan hak atas informasi dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal keterbukaan informasi ini merupakan salah satu mandat Undang Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28F.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” jelasnya.

Selain itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dampak Negatif

Akibat pembekuan Komisi Informasi Dearah Sumatera Barat oleh Gubernur Sumbar menyebabkan sengketa-sengketa informasi yang diajukan rakyat tidak dapat diproses lagi.

Akibatnya hak warga negara dalam mengakses informasi juga terabaikan.

“Atas situasi kami berpikiran Gubernur Sumatera Barat merupakan salah satu pemimpin daerah yang anti dengan keterbukaan informasi yang mengabaikan hak atas informasi dari warga negara,” kata Indira.

Menurutnya, yindakan pembekuan ini dapat menyebabkan Pelanggaran HAM dengan sengaja (by Commision) oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sedangkan dalam pernyataan di media, Pemerintahan Provinsi mengaku Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut bukan merupakan pembekuan.

Tapi hanya tidak memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Informasi.

Selain itu, Pemprov juga melempar kekacauan ini kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tidak kunjung menyelesaikan seleksi anggota Komisi Informasi Sumatera Barat.

“Kenapa rakyat yang selalu dirugikan atas pertarungan elit ini?,” tanya nya.

Atas situasi ini, LBH Padang mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk mencabut keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 555-890-2023 dan mendesak DPRD Sumbar segera menyelesaikan proses pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat.

“Jangan pernah bermain-main dengan pemenuhan hak rakyat dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat,” tutupnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KPU Bukittinggi Libatkan 104 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Firman.[foto : ist]

Firman Pimpin PKB Padang Pariaman, Bidik Tambah Kursi dan Rebut Kursi Ketua DPRD

Kamis, 18/6/26 | 21:52 WIB

Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Firman.Padang Pariaman, Scientia — Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Firman, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan...

Zainul Munasichin: Jabatan Hanya Satu, Peran Tak Terbatas

Zainul Munasichin: Jabatan Hanya Satu, Peran Tak Terbatas

Kamis, 18/6/26 | 15:51 WIB

Padang, Scientia — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zainul Munasichin, mengingatkan seluruh pimpinan dan kader PKB...

DPP PKB Minta DPC se-Sumbar Rekrut Tokoh Potensial untuk Hadapi Pemilu 2029

DPP PKB Minta DPC se-Sumbar Rekrut Tokoh Potensial untuk Hadapi Pemilu 2029

Kamis, 18/6/26 | 15:07 WIB

Padang, Scientia — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai menyusun kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Sumatera Barat untuk masa bakti 2026-2031....

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri Forum Konsultasi Publik dan Penyampaian Informasi Publik terkait, Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) rencana pengembangan RSUP Dr. M. Djamil, Rabu (15/6).

Pemko Padang Dukung Pengembangan RSUP Dr. M. Djamil. Wajudkan Kota Padang, Pintar dan Sehat

Kamis, 18/6/26 | 10:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri Forum Konsultasi Publik dan Penyampaian Informasi Publik terkait, Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)...

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin, Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (17/6/2026).

Wali Kota Padang Pimpin Apel Siaga SE 2026

Rabu, 17/6/26 | 18:05 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin, Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota...

Wali Kota Padang Fadly Amran, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang di Aula Bagindo Aziz Chan Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (17/6).

Wali Kota Minta SPPG se Kota Padang Persiapkan Diri Hadapi Sistem Penilaian atau Grading dari Badan Gizi Nasional (BGN)

Rabu, 17/6/26 | 17:56 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang di Aula Bagindo...

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Discussion about this post

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP PKB Minta DPC se-Sumbar Rekrut Tokoh Potensial untuk Hadapi Pemilu 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zainul Munasichin: Jabatan Hanya Satu, Peran Tak Terbatas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Minta SPPG se Kota Padang Persiapkan Diri Hadapi Sistem Penilaian atau Grading dari Badan Gizi Nasional (BGN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Hery dan Transisi NU di Abad Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Ke Hadirat” dan “Kehadiran”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026