Rabu, 13/5/26 | 19:24 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Komentar LBH Padang Terkait Permasalahan KI Sumbar

Jumat, 12/1/24 | 19:22 WIB

Scientia – Pada 29 Desember 2023, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan keputusan terkait Pencabutan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-98-2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi sumatera Barat masa Jabatan 2019-2023.

Keputusan Gubernur Sumatera Barat 555-890-2023 ini mulai berlaku pada 2 Januari 2024.

LBH Padang menganggap ini adalah proses pembekuan Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat dan berbahaya bagi rakyat dan upaya pemberantasan korupsi kedepan.

BACAJUGA

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

Selasa, 12/5/26 | 22:07 WIB
Pemerintah Kota Padang komitmen memperkuat percepatan penanganan Tuberkulosis (TB), menyusul dukungan penuh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI terhadap program eliminasi TB di Sumatera Barat.

Pemko Padang Komitmen Percepat Penanganan TB Kota Padang Tercatat Lebih dari 4.000 Kasus TB

Selasa, 12/5/26 | 21:56 WIB

Menurut Direktur LBH Padang Indira Suryani, carut marut pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah antara Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar akan membuat masalah baru bagi hak-hak rakyat.

Terutama pemenuhan hak atas informasi dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat.

“Atas pembekuan ini kami menganggap, Gubernur Sumbar telah mengibiri pemenuhan hak atas informasi bagi rakyat Sumatera Barat,” katanya.

Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat adalah lembaga yang konsern pada pemenuhan hak atas informasi dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal keterbukaan informasi ini merupakan salah satu mandat Undang Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28F.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” jelasnya.

Selain itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dampak Negatif

Akibat pembekuan Komisi Informasi Dearah Sumatera Barat oleh Gubernur Sumbar menyebabkan sengketa-sengketa informasi yang diajukan rakyat tidak dapat diproses lagi.

Akibatnya hak warga negara dalam mengakses informasi juga terabaikan.

“Atas situasi kami berpikiran Gubernur Sumatera Barat merupakan salah satu pemimpin daerah yang anti dengan keterbukaan informasi yang mengabaikan hak atas informasi dari warga negara,” kata Indira.

Menurutnya, yindakan pembekuan ini dapat menyebabkan Pelanggaran HAM dengan sengaja (by Commision) oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sedangkan dalam pernyataan di media, Pemerintahan Provinsi mengaku Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut bukan merupakan pembekuan.

Tapi hanya tidak memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Informasi.

Selain itu, Pemprov juga melempar kekacauan ini kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tidak kunjung menyelesaikan seleksi anggota Komisi Informasi Sumatera Barat.

“Kenapa rakyat yang selalu dirugikan atas pertarungan elit ini?,” tanya nya.

Atas situasi ini, LBH Padang mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk mencabut keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 555-890-2023 dan mendesak DPRD Sumbar segera menyelesaikan proses pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat.

“Jangan pernah bermain-main dengan pemenuhan hak rakyat dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat,” tutupnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KPU Bukittinggi Libatkan 104 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Berita Terkait

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

Selasa, 12/5/26 | 22:07 WIB

  Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali...

Pemerintah Kota Padang komitmen memperkuat percepatan penanganan Tuberkulosis (TB), menyusul dukungan penuh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI terhadap program eliminasi TB di Sumatera Barat.

Pemko Padang Komitmen Percepat Penanganan TB Kota Padang Tercatat Lebih dari 4.000 Kasus TB

Selasa, 12/5/26 | 21:56 WIB

Pemerintah Kota Padang komitmen memperkuat percepatan penanganan Tuberkulosis (TB), menyusul dukungan penuh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI terhadap program...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Konsul Jenderal (Konjen) India di Medan Ravi Shanker Goel, di Takana Nasi Padang Resto, Senin malam (11/5/2026).

Wali Kota Padang Terima Kunjungan Konjen India Peluang Beasiswa Pelajar Kota Padang yang Ingin berkuliah di India

Selasa, 12/5/26 | 10:17 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Konsul Jenderal (Konjen) India di Medan Ravi Shanker Goel, di Takana Nasi Padang...

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan, pentingnya donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menyelamatkan nyawa sesama.

Wali Kota Padang Apresiasi Donor Darah, yang digelar Bank Mestika Bersama KSR PMI Unit Universitas Negeri Padang (UNP)

Senin, 11/5/26 | 15:16 WIB

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan, pentingnya donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menyelamatkan nyawa sesama. PADANG, Scientia-------...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, memonitoring pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah (UAM) Tahun Ajaran 2025/2026 bagi murid Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kota Padang, Minggu (10/5/2026).

Wawako Padang Maigus Nasir Monitor UAM Tahun Ajaran 2025/2026 Siswa MDT/TPQ

Senin, 11/5/26 | 11:36 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, memonitoring pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah (UAM) Tahun Ajaran 2025/2026 bagi murid Madrasah Diniyah Takmiliyah...

Ironi Nasib Anak Perempuan di Tengah Himpitan Ekonomi

Ironi Nasib Anak Perempuan di Tengah Himpitan Ekonomi

Minggu, 10/5/26 | 22:16 WIB

Oleh: Adela Damanik (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)   Sekolah atau Menikah? Ironi Nasib Anak Perempuan...

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Discussion about this post

POPULER

  • Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

    Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Terima Kunjungan Konjen India Peluang Beasiswa Pelajar Kota Padang yang Ingin berkuliah di India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026