Sabtu, 13/6/26 | 17:01 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Komentar LBH Padang Terkait Permasalahan KI Sumbar

Jumat, 12/1/24 | 19:22 WIB

Scientia – Pada 29 Desember 2023, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan keputusan terkait Pencabutan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-98-2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi sumatera Barat masa Jabatan 2019-2023.

Keputusan Gubernur Sumatera Barat 555-890-2023 ini mulai berlaku pada 2 Januari 2024.

LBH Padang menganggap ini adalah proses pembekuan Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat dan berbahaya bagi rakyat dan upaya pemberantasan korupsi kedepan.

BACAJUGA

Pemko Padang Pulihkan  Irigasi Untuk Pengairan

Pemko Padang Pulihkan Irigasi Untuk Pengairan

Sabtu, 13/6/26 | 15:52 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran, membuka secara resmi event Smart Entrepreneur Expo 2026 yang digelar Universitas Eka Sakti-Akademi Akuntansi Indonesia (UNES-AAI) Padang di pelataran kampus setempat, Sabtu (13/6).

Wali Kota Padang Resmikan Smart Entrepreneur Expo 2026 Universitas Eka Sakti-Akademi Akuntansi Indonesia (UNES-AAI) Padang

Sabtu, 13/6/26 | 15:43 WIB

Menurut Direktur LBH Padang Indira Suryani, carut marut pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah antara Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar akan membuat masalah baru bagi hak-hak rakyat.

Terutama pemenuhan hak atas informasi dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat.

“Atas pembekuan ini kami menganggap, Gubernur Sumbar telah mengibiri pemenuhan hak atas informasi bagi rakyat Sumatera Barat,” katanya.

Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat adalah lembaga yang konsern pada pemenuhan hak atas informasi dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal keterbukaan informasi ini merupakan salah satu mandat Undang Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28F.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” jelasnya.

Selain itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dampak Negatif

Akibat pembekuan Komisi Informasi Dearah Sumatera Barat oleh Gubernur Sumbar menyebabkan sengketa-sengketa informasi yang diajukan rakyat tidak dapat diproses lagi.

Akibatnya hak warga negara dalam mengakses informasi juga terabaikan.

“Atas situasi kami berpikiran Gubernur Sumatera Barat merupakan salah satu pemimpin daerah yang anti dengan keterbukaan informasi yang mengabaikan hak atas informasi dari warga negara,” kata Indira.

Menurutnya, yindakan pembekuan ini dapat menyebabkan Pelanggaran HAM dengan sengaja (by Commision) oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sedangkan dalam pernyataan di media, Pemerintahan Provinsi mengaku Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut bukan merupakan pembekuan.

Tapi hanya tidak memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Informasi.

Selain itu, Pemprov juga melempar kekacauan ini kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tidak kunjung menyelesaikan seleksi anggota Komisi Informasi Sumatera Barat.

“Kenapa rakyat yang selalu dirugikan atas pertarungan elit ini?,” tanya nya.

Atas situasi ini, LBH Padang mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk mencabut keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 555-890-2023 dan mendesak DPRD Sumbar segera menyelesaikan proses pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat.

“Jangan pernah bermain-main dengan pemenuhan hak rakyat dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat,” tutupnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KPU Bukittinggi Libatkan 104 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Berita Terkait

Pemko Padang Pulihkan  Irigasi Untuk Pengairan

Pemko Padang Pulihkan Irigasi Untuk Pengairan

Sabtu, 13/6/26 | 15:52 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memulihkan, infrastruktur irigasi yang rusak pascabencana.Padang, Scientia---- Pemerintah...

Wali Kota Padang Fadly Amran, membuka secara resmi event Smart Entrepreneur Expo 2026 yang digelar Universitas Eka Sakti-Akademi Akuntansi Indonesia (UNES-AAI) Padang di pelataran kampus setempat, Sabtu (13/6).

Wali Kota Padang Resmikan Smart Entrepreneur Expo 2026 Universitas Eka Sakti-Akademi Akuntansi Indonesia (UNES-AAI) Padang

Sabtu, 13/6/26 | 15:43 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, membuka secara resmi event Smart Entrepreneur Expo 2026 yang digelar Universitas Eka Sakti-Akademi Akuntansi Indonesia...

Pemko Padang menggelar Jambore KSB selama tiga hari, 12-14 Juni 2026 di ABG Water Park, Padang Jambore diikuti sekitar 700 relawan KSB dari seluruh kecamatan di Kota Padang.

Pembukaan Jambore Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kota Padang

Sabtu, 13/6/26 | 13:44 WIB

  Pemko Padang menggelar Jambore KSB selama tiga hari, 12-14 Juni 2026 di ABG Water Park, PadangJambore diikuti sekitar 700...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mematangkan, persiapan dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2026.

Pemko Padang Matangkan Tatanan Penilaian Kota Sehat

Sabtu, 13/6/26 | 13:37 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mematangkan, persiapan dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2026. Padang, Scientia---- Pemerintah Kota (Pemko)...

Bupati Kukuhkan Pengurus Asosiasi Wali Nagari Dharmasraya

Bupati Kukuhkan Pengurus Asosiasi Wali Nagari Dharmasraya

Sabtu, 13/6/26 | 06:15 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengukuhkan Pengurus Asosiasi Wali Nagari Dharmasraya (ASWANA DHARMA) Kabupaten Dharmasraya Masa Bakti...

Jalan Padang Hilalang–Lubuk Labu Sepanjang 16 Km Diusulkan Segera Diperbaiki

Jalan Padang Hilalang–Lubuk Labu Sepanjang 16 Km Diusulkan Segera Diperbaiki

Jumat, 12/6/26 | 21:39 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kondisi infrastruktur jalan di Nagari Banai, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, masih menjadi perhatian serius masyarakat. Salah...

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Discussion about this post

POPULER

  • PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    PKB Umumkan Susunan KSB DPC se-Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Kresna Kembali Pimpin PKB Bukittinggi, Bidik Tiga Kursi DPRD dan Posisi Pimpinan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusri Latif Kembali Pimpin PKB Padang: Incar 6 Kursi DPRD dan Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawasan dan Pengendalian BBM di Dharmasraya Akan Diperketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi antara Identitas dan Media Kritik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026