Jumat, 31/7/26 | 11:13 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Komentar LBH Padang Terkait Permasalahan KI Sumbar

Jumat, 12/1/24 | 19:22 WIB

Scientia – Pada 29 Desember 2023, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan keputusan terkait Pencabutan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-98-2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi sumatera Barat masa Jabatan 2019-2023.

Keputusan Gubernur Sumatera Barat 555-890-2023 ini mulai berlaku pada 2 Januari 2024.

LBH Padang menganggap ini adalah proses pembekuan Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat dan berbahaya bagi rakyat dan upaya pemberantasan korupsi kedepan.

BACAJUGA

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Rabu, 29/7/26 | 13:35 WIB
Foto: ist

Biaya Haji Khusus Lebih Mahal, Lisda Hendrajoni: Sejalan dengan Layanan dan Masa Tunggu yang Lebih Singkat

Rabu, 29/7/26 | 13:19 WIB

Menurut Direktur LBH Padang Indira Suryani, carut marut pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah antara Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar akan membuat masalah baru bagi hak-hak rakyat.

Terutama pemenuhan hak atas informasi dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat.

“Atas pembekuan ini kami menganggap, Gubernur Sumbar telah mengibiri pemenuhan hak atas informasi bagi rakyat Sumatera Barat,” katanya.

Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat adalah lembaga yang konsern pada pemenuhan hak atas informasi dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal keterbukaan informasi ini merupakan salah satu mandat Undang Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28F.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” jelasnya.

Selain itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dampak Negatif

Akibat pembekuan Komisi Informasi Dearah Sumatera Barat oleh Gubernur Sumbar menyebabkan sengketa-sengketa informasi yang diajukan rakyat tidak dapat diproses lagi.

Akibatnya hak warga negara dalam mengakses informasi juga terabaikan.

“Atas situasi kami berpikiran Gubernur Sumatera Barat merupakan salah satu pemimpin daerah yang anti dengan keterbukaan informasi yang mengabaikan hak atas informasi dari warga negara,” kata Indira.

Menurutnya, yindakan pembekuan ini dapat menyebabkan Pelanggaran HAM dengan sengaja (by Commision) oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sedangkan dalam pernyataan di media, Pemerintahan Provinsi mengaku Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut bukan merupakan pembekuan.

Tapi hanya tidak memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Informasi.

Selain itu, Pemprov juga melempar kekacauan ini kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tidak kunjung menyelesaikan seleksi anggota Komisi Informasi Sumatera Barat.

“Kenapa rakyat yang selalu dirugikan atas pertarungan elit ini?,” tanya nya.

Atas situasi ini, LBH Padang mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk mencabut keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 555-890-2023 dan mendesak DPRD Sumbar segera menyelesaikan proses pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat.

“Jangan pernah bermain-main dengan pemenuhan hak rakyat dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat,” tutupnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KPU Bukittinggi Libatkan 104 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Berita Terkait

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Calon Jamaah Haji Sumbar Nomor Porsi di Bawah 94885 Berpeluang Berangkat pada 2027

Rabu, 29/7/26 | 13:35 WIB

Padang, Scientia – Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Wilayah Sumatera Barat mulai melakukan proses verifikasi calon jemaah haji reguler...

Foto: ist

Biaya Haji Khusus Lebih Mahal, Lisda Hendrajoni: Sejalan dengan Layanan dan Masa Tunggu yang Lebih Singkat

Rabu, 29/7/26 | 13:19 WIB

Foto: ist Padang, Scientia – Biaya haji khusus yang jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler dinilai sebanding dengan layanan yang...

Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

Rabu, 29/7/26 | 12:48 WIB

Padang, Scientia – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, menyatakan dukungannya terhadap rencana perubahan skema pembiayaan...

DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

Rabu, 29/7/26 | 00:50 WIB

Payakumbuh, Scientia – Kantor sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Payakumbuh yang berlokasi di Jalan Khatib...

Bawaslu Agam Terus Kembangkan Pengawas Partisipatif

Bawaslu Agam Terus Kembangkan Pengawas Partisipatif

Selasa, 28/7/26 | 16:01 WIB

Agam, Scientia – Bawaslu Kabupaten Agam mulai mempersiapkan fondasi pengawasan Pemilu 2029 dengan melibatkan generasi muda sebagai pengawas partisipatif. Langkah...

Bupati Dharmasraya Bicara di Forum Internasional, Bahas Transformasi Layanan Kesehatan Primer

Bupati Dharmasraya Bicara di Forum Internasional, Bahas Transformasi Layanan Kesehatan Primer

Selasa, 28/7/26 | 07:54 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani tampil sebagai salah satu narasumber utama dalam sesi Leaders Talk pada Leimena...

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Discussion about this post

POPULER

  • DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

    DPC PKB Kota Payakumbuh Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lisda Hendrajoni Dukung Skema Baru Biaya Haji 2027, Jamaah Diusulkan Hanya Bayar 40 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toxic Positivity Fenomena Berbahasa Generasi Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Minangkabau, Festival Sipak Rago Piala Bergilir Evi Yandri Kembali Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026