Rabu, 21/10/26 | 22:42 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Komentar LBH Padang Terkait Permasalahan KI Sumbar

Jumat, 12/1/24 | 19:22 WIB

Scientia – Pada 29 Desember 2023, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan keputusan terkait Pencabutan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-98-2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi sumatera Barat masa Jabatan 2019-2023.

Keputusan Gubernur Sumatera Barat 555-890-2023 ini mulai berlaku pada 2 Januari 2024.

LBH Padang menganggap ini adalah proses pembekuan Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat dan berbahaya bagi rakyat dan upaya pemberantasan korupsi kedepan.

BACAJUGA

Program CSR PT Kali Dareh Grup, Tuntaskan Jalan Sepanjang 6 Kilometer di Sungai Kilang

Program CSR PT Kali Dareh Grup, Tuntaskan Jalan Sepanjang 6 Kilometer di Sungai Kilang

Rabu, 21/10/26 | 18:11 WIB
DPP ILUNI UNP Mantapkan Persiapan Jelang Temu Akbar Alumni

DPP ILUNI UNP Mantapkan Persiapan Jelang Temu Akbar Alumni

Rabu, 21/10/26 | 18:01 WIB

Menurut Direktur LBH Padang Indira Suryani, carut marut pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah antara Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar akan membuat masalah baru bagi hak-hak rakyat.

Terutama pemenuhan hak atas informasi dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat.

“Atas pembekuan ini kami menganggap, Gubernur Sumbar telah mengibiri pemenuhan hak atas informasi bagi rakyat Sumatera Barat,” katanya.

Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat adalah lembaga yang konsern pada pemenuhan hak atas informasi dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal keterbukaan informasi ini merupakan salah satu mandat Undang Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28F.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” jelasnya.

Selain itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dampak Negatif

Akibat pembekuan Komisi Informasi Dearah Sumatera Barat oleh Gubernur Sumbar menyebabkan sengketa-sengketa informasi yang diajukan rakyat tidak dapat diproses lagi.

Akibatnya hak warga negara dalam mengakses informasi juga terabaikan.

“Atas situasi kami berpikiran Gubernur Sumatera Barat merupakan salah satu pemimpin daerah yang anti dengan keterbukaan informasi yang mengabaikan hak atas informasi dari warga negara,” kata Indira.

Menurutnya, yindakan pembekuan ini dapat menyebabkan Pelanggaran HAM dengan sengaja (by Commision) oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sedangkan dalam pernyataan di media, Pemerintahan Provinsi mengaku Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut bukan merupakan pembekuan.

Tapi hanya tidak memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Informasi.

Selain itu, Pemprov juga melempar kekacauan ini kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tidak kunjung menyelesaikan seleksi anggota Komisi Informasi Sumatera Barat.

“Kenapa rakyat yang selalu dirugikan atas pertarungan elit ini?,” tanya nya.

Atas situasi ini, LBH Padang mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk mencabut keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 555-890-2023 dan mendesak DPRD Sumbar segera menyelesaikan proses pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat.

“Jangan pernah bermain-main dengan pemenuhan hak rakyat dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat,” tutupnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KPU Bukittinggi Libatkan 104 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Berita Terkait

Program CSR PT Kali Dareh Grup, Tuntaskan Jalan Sepanjang 6 Kilometer di Sungai Kilang

Program CSR PT Kali Dareh Grup, Tuntaskan Jalan Sepanjang 6 Kilometer di Sungai Kilang

Rabu, 21/10/26 | 18:11 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — PT Kali Dareh Grup menuntaskan pengaspalan jalan ruas Sungai Kilang, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, sepanjang...

DPP ILUNI UNP Mantapkan Persiapan Jelang Temu Akbar Alumni

DPP ILUNI UNP Mantapkan Persiapan Jelang Temu Akbar Alumni

Rabu, 21/10/26 | 18:01 WIB

Padang, Scientia.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Negeri Padang (UNP) terus memantapkan persiapan jelang Temu Akbar...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus saat memasangkan masker kepada warga.[foto: ist]

PKB Sumbar Bagikan Masker di Lubuk Alung, Firdaus: Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati

Selasa, 20/10/26 | 23:59 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus saat memasangkan masker kepada warga.Padang Pariaman, Scientia — Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera...

Pelantikan DPD KNPI, Bupati Dharmasraya Ajak Pemuda Bersinergi dengan Pemerintah

Pelantikan DPD KNPI, Bupati Dharmasraya Ajak Pemuda Bersinergi dengan Pemerintah

Selasa, 20/10/26 | 21:36 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengajak generasi muda memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat...

Jangan Lewatkan! DPP Iluni UNP Bakal Gelar Temu Akbar Lintas Angkatan

Jangan Lewatkan! DPP Iluni UNP Bakal Gelar Temu Akbar Lintas Angkatan

Selasa, 20/10/26 | 20:25 WIB

  Padang, Scientia.id - Selama dua hari Jumat dan Sabtu (tanggal 23-24) Oktober 2026, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas...

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh [foto:ist]

Perundungan di Rungkut, Nihayatul Wafiroh Pertanyakan Penanaman Nilai-nilai Adab Sejak Dini

Selasa, 20/10/26 | 18:34 WIB

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh Jakarta, Scientia - Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau akrab disapa...

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Discussion about this post

POPULER

  • Jangan Lewatkan! DPP Iluni UNP Bakal Gelar Temu Akbar Lintas Angkatan

    Jangan Lewatkan! DPP Iluni UNP Bakal Gelar Temu Akbar Lintas Angkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Asap Karhutla, Nakes di Dharmasraya Diminta Jemput Bola Tangani Pasien ISPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Bupati Dharmasraya, Lahan dan Hutan Terbakar Sudah Ditanami Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan DPD KNPI, Bupati Dharmasraya Ajak Pemuda Bersinergi dengan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kinerja Perumda Tirta Solok Nan Indah, Bupati Solok Bidik 30.000 Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bias Pengetahuan Bahasa AI tentang Perempuan dan Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Sumbar Bagikan Masker di Lubuk Alung, Firdaus: Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026