Rabu, 06/5/26 | 21:04 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Komentar LBH Padang Terkait Permasalahan KI Sumbar

Jumat, 12/1/24 | 19:22 WIB

Scientia – Pada 29 Desember 2023, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan keputusan terkait Pencabutan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-98-2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi sumatera Barat masa Jabatan 2019-2023.

Keputusan Gubernur Sumatera Barat 555-890-2023 ini mulai berlaku pada 2 Januari 2024.

LBH Padang menganggap ini adalah proses pembekuan Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat dan berbahaya bagi rakyat dan upaya pemberantasan korupsi kedepan.

BACAJUGA

Kabar Baik! Pengungkapan Kasus Kriminal di Dharmasraya Meningkat

Kabar Baik! Pengungkapan Kasus Kriminal di Dharmasraya Meningkat

Rabu, 06/5/26 | 20:15 WIB
Menteri PU Instruksikan Progres 2 Persen Per Hari untuk Sekolah Rakyat Dharmasraya

Menteri PU Instruksikan Progres 2 Persen Per Hari untuk Sekolah Rakyat Dharmasraya

Rabu, 06/5/26 | 20:10 WIB

Menurut Direktur LBH Padang Indira Suryani, carut marut pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah antara Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar akan membuat masalah baru bagi hak-hak rakyat.

Terutama pemenuhan hak atas informasi dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat.

“Atas pembekuan ini kami menganggap, Gubernur Sumbar telah mengibiri pemenuhan hak atas informasi bagi rakyat Sumatera Barat,” katanya.

Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat adalah lembaga yang konsern pada pemenuhan hak atas informasi dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal keterbukaan informasi ini merupakan salah satu mandat Undang Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28F.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” jelasnya.

Selain itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dampak Negatif

Akibat pembekuan Komisi Informasi Dearah Sumatera Barat oleh Gubernur Sumbar menyebabkan sengketa-sengketa informasi yang diajukan rakyat tidak dapat diproses lagi.

Akibatnya hak warga negara dalam mengakses informasi juga terabaikan.

“Atas situasi kami berpikiran Gubernur Sumatera Barat merupakan salah satu pemimpin daerah yang anti dengan keterbukaan informasi yang mengabaikan hak atas informasi dari warga negara,” kata Indira.

Menurutnya, yindakan pembekuan ini dapat menyebabkan Pelanggaran HAM dengan sengaja (by Commision) oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sedangkan dalam pernyataan di media, Pemerintahan Provinsi mengaku Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut bukan merupakan pembekuan.

Tapi hanya tidak memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Informasi.

Selain itu, Pemprov juga melempar kekacauan ini kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tidak kunjung menyelesaikan seleksi anggota Komisi Informasi Sumatera Barat.

“Kenapa rakyat yang selalu dirugikan atas pertarungan elit ini?,” tanya nya.

Atas situasi ini, LBH Padang mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk mencabut keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 555-890-2023 dan mendesak DPRD Sumbar segera menyelesaikan proses pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat.

“Jangan pernah bermain-main dengan pemenuhan hak rakyat dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat,” tutupnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KPU Bukittinggi Libatkan 104 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Berita Terkait

Kabar Baik! Pengungkapan Kasus Kriminal di Dharmasraya Meningkat

Kabar Baik! Pengungkapan Kasus Kriminal di Dharmasraya Meningkat

Rabu, 06/5/26 | 20:15 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Situasi kriminalitas di Dharmasraya selama April 2026 masih jadi perhatian. Meski jumlah kasus sedikit menurun dibanding tahun...

Menteri PU Instruksikan Progres 2 Persen Per Hari untuk Sekolah Rakyat Dharmasraya

Menteri PU Instruksikan Progres 2 Persen Per Hari untuk Sekolah Rakyat Dharmasraya

Rabu, 06/5/26 | 20:10 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Dody Hanggodo, meninjau langsung pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tahap II di...

Supri Ardi Gerakkan Kesadaran Tokoh Masyarakat Sawahlunto dan Sijunjung Hadapi Perkembangan AI

Supri Ardi Gerakkan Kesadaran Tokoh Masyarakat Sawahlunto dan Sijunjung Hadapi Perkembangan AI

Rabu, 06/5/26 | 19:26 WIB

Padang, Scientia.id – Di tengah derasnya arus informasi digital, sebuah forum diskusi tentang masa depan demokrasi digelar di Hotel Rocky...

Pemprov Sumbar Survei Kawasan Lubuk Larangan Dharmasraya

Pemprov Sumbar Survei Kawasan Lubuk Larangan Dharmasraya

Rabu, 06/5/26 | 07:28 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pangan dan Perikanan terus berkomitmen menjaga...

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi membuka kegiatan Politeknik Negeri Padang (PNP) Youth Innovators Fest 2026 yang berlangsung pada 5–7 Mei 2026, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (5/5/2026).

Wali Kota Padang Resmikan PNP Youth Innovators Fest 2026

Selasa, 05/5/26 | 16:52 WIB

  Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi membuka kegiatan Politeknik Negeri Padang (PNP) Youth Innovators Fest 2026 yang berlangsung...

Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar pertemuan dengan pimpinan perusahaan di Kota Padang, membahas Corporate Social Responsibility (CSR), di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5/2026).

Wali Kota Padang Gelar Pertemuan Bersama Pimpinan Perusahaan se Kota Padang

Selasa, 05/5/26 | 16:44 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar pertemuan dengan pimpinan perusahaan di Kota Padang, membahas Corporate Social Responsibility (CSR), di Kinol...

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Progul Padang Juara Pemko Padang Jalin Kerjasama dengan Universiti Kuala Lumpur (UniKL) Malaysia Wujudkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026