Jumat, 21/8/26 | 18:06 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Komentar LBH Padang Terkait Permasalahan KI Sumbar

Jumat, 12/1/24 | 19:22 WIB

Scientia – Pada 29 Desember 2023, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan keputusan terkait Pencabutan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-98-2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi sumatera Barat masa Jabatan 2019-2023.

Keputusan Gubernur Sumatera Barat 555-890-2023 ini mulai berlaku pada 2 Januari 2024.

LBH Padang menganggap ini adalah proses pembekuan Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat dan berbahaya bagi rakyat dan upaya pemberantasan korupsi kedepan.

BACAJUGA

Jadi Pemateri Bimtek UMKM Berbasis Digital SeSolok Raya, Firmanto: Manfaatkan AI Semaksimal Mungkin

Jadi Pemateri Bimtek UMKM Berbasis Digital SeSolok Raya, Firmanto: Manfaatkan AI Semaksimal Mungkin

Kamis, 20/8/26 | 12:34 WIB
Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

Kamis, 20/8/26 | 02:15 WIB

Menurut Direktur LBH Padang Indira Suryani, carut marut pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah antara Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar akan membuat masalah baru bagi hak-hak rakyat.

Terutama pemenuhan hak atas informasi dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat.

“Atas pembekuan ini kami menganggap, Gubernur Sumbar telah mengibiri pemenuhan hak atas informasi bagi rakyat Sumatera Barat,” katanya.

Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat adalah lembaga yang konsern pada pemenuhan hak atas informasi dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal keterbukaan informasi ini merupakan salah satu mandat Undang Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28F.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” jelasnya.

Selain itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dampak Negatif

Akibat pembekuan Komisi Informasi Dearah Sumatera Barat oleh Gubernur Sumbar menyebabkan sengketa-sengketa informasi yang diajukan rakyat tidak dapat diproses lagi.

Akibatnya hak warga negara dalam mengakses informasi juga terabaikan.

“Atas situasi kami berpikiran Gubernur Sumatera Barat merupakan salah satu pemimpin daerah yang anti dengan keterbukaan informasi yang mengabaikan hak atas informasi dari warga negara,” kata Indira.

Menurutnya, yindakan pembekuan ini dapat menyebabkan Pelanggaran HAM dengan sengaja (by Commision) oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sedangkan dalam pernyataan di media, Pemerintahan Provinsi mengaku Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut bukan merupakan pembekuan.

Tapi hanya tidak memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Informasi.

Selain itu, Pemprov juga melempar kekacauan ini kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tidak kunjung menyelesaikan seleksi anggota Komisi Informasi Sumatera Barat.

“Kenapa rakyat yang selalu dirugikan atas pertarungan elit ini?,” tanya nya.

Atas situasi ini, LBH Padang mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk mencabut keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 555-890-2023 dan mendesak DPRD Sumbar segera menyelesaikan proses pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat.

“Jangan pernah bermain-main dengan pemenuhan hak rakyat dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat,” tutupnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KPU Bukittinggi Libatkan 104 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Berita Terkait

Jadi Pemateri Bimtek UMKM Berbasis Digital SeSolok Raya, Firmanto: Manfaatkan AI Semaksimal Mungkin

Jadi Pemateri Bimtek UMKM Berbasis Digital SeSolok Raya, Firmanto: Manfaatkan AI Semaksimal Mungkin

Kamis, 20/8/26 | 12:34 WIB

Alahan Panjang, Scientia.id — Firmanto dipercaya menjadi salah seorang pemateri dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan...

Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

Kamis, 20/8/26 | 02:15 WIB

Padang, Scientia — Telkomsel mematikan akses data seluler pelanggan yang belum melunasi tagihan pulsa darurat maupun paket darurat. Kebijakan itu...

Semarak HUT ke-81 RI di Kabupaten Solok, Dari Malam Resepsi hingga Pesta Rakyat dan Pawai Alegoris

Semarak HUT ke-81 RI di Kabupaten Solok, Dari Malam Resepsi hingga Pesta Rakyat dan Pawai Alegoris

Rabu, 19/8/26 | 20:03 WIB

Arosuka, Scientia.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Solok tidak berhenti pada upacara pengibaran...

Sintaksis: Sulit, tetapi Diam-Diam Menyenangkan

Sintaksis: Sulit, tetapi Diam-Diam Menyenangkan

Minggu, 16/8/26 | 23:09 WIB

Oleh: Bunga Amelia (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas) Bagi sebagian orang, mendengar kata sintaksis mungkin terasa menakutkan. Mata...

Rendang Lokan, Makanan Khas Pesisir Selatan

Batagak Gala Mudo dalam Adat Minangkabau

Minggu, 16/8/26 | 22:50 WIB

Oleh: Yori Leo Saputra, S.Hum., Gr. (Guru SMAN 1 Ranah Pesisir)   Batagak gala mudo menjadi salah satu tradisi penting...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Psikologi Bahasa: Kompetisi dan Kolaborasi

Minggu, 16/8/26 | 22:38 WIB

Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Universitas Andalas baru saja menyambut...

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Discussion about this post

POPULER

  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pemateri Bimtek UMKM Berbasis Digital SeSolok Raya, Firmanto: Manfaatkan AI Semaksimal Mungkin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hierarki Satuan Kebahasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026