Rabu, 12/8/26 | 13:37 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ini Komentar LBH Padang Terkait Permasalahan KI Sumbar

Jumat, 12/1/24 | 19:22 WIB

Scientia – Pada 29 Desember 2023, Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan keputusan terkait Pencabutan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-98-2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi sumatera Barat masa Jabatan 2019-2023.

Keputusan Gubernur Sumatera Barat 555-890-2023 ini mulai berlaku pada 2 Januari 2024.

LBH Padang menganggap ini adalah proses pembekuan Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat dan berbahaya bagi rakyat dan upaya pemberantasan korupsi kedepan.

BACAJUGA

615 Karateka Bersaing di Bearwong Karate Open Championship 2 2026

615 Karateka Bersaing di Bearwong Karate Open Championship 2 2026

Selasa, 11/8/26 | 20:45 WIB
Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Selasa, 11/8/26 | 04:25 WIB

Menurut Direktur LBH Padang Indira Suryani, carut marut pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah antara Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar akan membuat masalah baru bagi hak-hak rakyat.

Terutama pemenuhan hak atas informasi dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat.

“Atas pembekuan ini kami menganggap, Gubernur Sumbar telah mengibiri pemenuhan hak atas informasi bagi rakyat Sumatera Barat,” katanya.

Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat adalah lembaga yang konsern pada pemenuhan hak atas informasi dan berkontribusi untuk pemberantasan korupsi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal keterbukaan informasi ini merupakan salah satu mandat Undang Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28F.

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia” jelasnya.

Selain itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dampak Negatif

Akibat pembekuan Komisi Informasi Dearah Sumatera Barat oleh Gubernur Sumbar menyebabkan sengketa-sengketa informasi yang diajukan rakyat tidak dapat diproses lagi.

Akibatnya hak warga negara dalam mengakses informasi juga terabaikan.

“Atas situasi kami berpikiran Gubernur Sumatera Barat merupakan salah satu pemimpin daerah yang anti dengan keterbukaan informasi yang mengabaikan hak atas informasi dari warga negara,” kata Indira.

Menurutnya, yindakan pembekuan ini dapat menyebabkan Pelanggaran HAM dengan sengaja (by Commision) oleh Gubernur Sumatera Barat.

Sedangkan dalam pernyataan di media, Pemerintahan Provinsi mengaku Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut bukan merupakan pembekuan.

Tapi hanya tidak memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Informasi.

Selain itu, Pemprov juga melempar kekacauan ini kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tidak kunjung menyelesaikan seleksi anggota Komisi Informasi Sumatera Barat.

“Kenapa rakyat yang selalu dirugikan atas pertarungan elit ini?,” tanya nya.

Atas situasi ini, LBH Padang mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk mencabut keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 555-890-2023 dan mendesak DPRD Sumbar segera menyelesaikan proses pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat.

“Jangan pernah bermain-main dengan pemenuhan hak rakyat dan pemberantasan korupsi di Sumatera Barat,” tutupnya.

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

KPU Bukittinggi Libatkan 104 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Berita Terkait

615 Karateka Bersaing di Bearwong Karate Open Championship 2 2026

615 Karateka Bersaing di Bearwong Karate Open Championship 2 2026

Selasa, 11/8/26 | 20:45 WIB

Padang, Scientia.id - Sebanyak 615 karateka dari berbagai kontingen ambil bagian dalam Bearwong Karate Open Championship 2 2026 yang digelar...

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Selasa, 11/8/26 | 04:25 WIB

Wawako Padang Apresiasi Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengapresiasi,  pelaksanaan...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)

Kerja sama Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan.

Selasa, 11/8/26 | 04:17 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Padang, Scientia---- Pemerintah Kota (Pemko)...

Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan bantuan kepada sejumlah kelompok usaha di sektor perikanan dan pangan

Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Pada Warga Terdampak Bencana Hidrometeorologi Sektor Perikanan dan Pangan.

Selasa, 11/8/26 | 04:08 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan bantuan kepada sejumlah kelompok usaha di sektor perikanan dan pangan Padang, Scientia---- Wali Kota...

Wali Kota Padang  komitmen  Pemko Padang Sukseskan  Porprov Sumbar  XVI

Wali Kota Padang komitmen Pemko Padang Sukseskan Porprov Sumbar XVI

Selasa, 11/8/26 | 03:53 WIB

Pemerintah kota Padang Target Juara Umum Pada Porprov bulan Oktober 2026 Padang, Scientia---- Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen...

Modal Sosial Kunci Utama Kinerja Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis

Modal Sosial Kunci Utama Kinerja Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis

Senin, 10/8/26 | 16:12 WIB

Oleh: Devi Analia (Dosen Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Andalas)   Akses pembiayaan kerap menjadi hambatan utama bagi petani kecil...

Berita Sesudah

Menghitung Anak Tangga Busan Tower

Discussion about this post

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran saat meresmikan jembatan Helsheim di Batang Arau

    Wali Kota Padang Resmikan Jembatan Hildesheim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja sama Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026