Minggu, 26/4/26 | 10:29 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI ARTIKEL

Wacana Hukum dan Perkembangannya

Minggu, 17/9/23 | 07:04 WIB

Oleh: Elly Delfia
(Dosen Prodi Sastra Indonesia Unand dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora UGM)

 

Wacana hukum merupakan salah satu tradisi yang sedang berkembang dalam kajian wacana. Beberapa artikel yang terbit di jurnal internasional membicarakan kajian wacana yang berkaitan dengan bidang hukum, seperti yang dilakukan oleh Pan (2014). Ia membicarakan penggunaan konjungsi dalam wacana hukum. Ia menyebut konjungsi dapat membantu aliran logis informasi yang ada pada wacana hukum. Kajian ini dilakukan dengan pendekatan kohesi model Halliday dan Ruqaiya Hasan.

BACAJUGA

Dari ‘Rakyat’ ke ‘Masyarakat’: Pergeseran Kata dan Ideologi

Dari ‘Rakyat’ ke ‘Masyarakat’: Pergeseran Kata dan Ideologi

Minggu, 19/4/26 | 22:40 WIB
Batu dan Zaman

Memaknai Ulang Sukses dalam Film “Tunggu Aku Sukses Nanti”

Minggu, 19/4/26 | 22:16 WIB

Selain itu, artikel internasional lain yang membicarakan wacana hukum adalah dari Vel & Bedner. Mereka membahas karya Franz dan Keebet von Benda-Beckmanns tentang wacana politik dan transformasi hukum di Nagari di Minangkabau, Sumatera Barat. Allison (2020) juga membicarakan dimensi naratif revisionisme dalam wacana hukum Rusia dengan kasus intervensi Rusia terhadap Ukraina dan Syiria. Ariza (2020) juga membicarakan wacana hukum dengan topik penciptaan subjek hukum adat di Colombia dengan pendekatan wacana antropologi dan kebudayaan.  Masih banyak lagi topik-topik lain dalam jurnal internasional yang membicarakan wacana hukum (legal discourse).

Topik-topik mengenai wacana hukum juga mulai dilirik di Indonesia. Topik ini mulai menjadi pembahasan yang menarik di kalangan peneliti bahasa. Kajian wacana akan terasa kering jika hanya membicarakan tentang wacana dan bahasa itu sendiri. Sebagai ilmu yang multidisiplin, kajian wacana menjadi kajian yang lebih hidup, menarik, dan bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan serta masyarakat jika dikaitkan dengan ilmu lain, seperti halnya kajian wacana yang dikaitkan dengan bidang hukum yang disebut dengan wacana hukum.

Lalu apa sesungguhnya wacana hukum (legal discourse) itu? Wacana hukum merupakan bagian dari pengembangan bidang ilmu bahasa yang membicarakan wacana dan ilmu hukum. Wacana hukum berasal dari penggabungan dua istilah, yaitu wacana (teks) dan hukum (peraturan). Wacana dalam Kamus Merriam-Webster didefinisikan sebagai mode pengorganisasian pengetahuan, ide, atau pengalaman yang berakar pada bahasa dan konteks konkretnya, seperti sejarah dan institusi sosial. Wacana juga merupakan studi tentang hubungan struktur linguistik dalam mencerminkan realitas sosial. Sementara itu, hukum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan sebagai peraturan atau adat yang bersifat mengikat yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Hukum juga didefinisikan sebagai undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat yang berkaitan dengan segala tindakan dan perilaku yang berdampak hukum.

Mulyana (2020) menyebut hubungan wacana hukum seperti dua sisi mata uang dengan kriminalitas. Hukum ada karena ada tindakan kriminal yang harus diatur dan diberikan sanksi hukum. Wacana hukum juga dapat dirumuskan sebagai wacana (teks) yang membicarakan semua hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan, adat istiadat, norma, dan juga tindakan menyimpang dan sanksinya, seperti Tindakan kejahatan dan hukuman yang pantas untuk kejahatan itu.

Wacana hukum mempunyai ciri-ciri atau karakteristik yang dapat dilihat dari penggunaan istilah-istilah yang berkaitan dengan bidang hukum. Istilah-istilah tersebut, seperti penggunaan kata sanksi, kriminal, pelanggaran, peraturan, azas, delik aduan, pengundangan, diundangkan, Menimbang, Mengingat, Memutuskan, Menetapkan, pasal-pasal, ayat, bab, ketentuan, memerintahkan, pidana, perdata, tata negara, dan sebagainya.

Istilah-istilah dan bahasa hukum juga berpedoman pada ciri dan sifat bahasa ilmiah (bahasa keilmuan) yang dirumuskan oleh Anton M. Moeliono, yaitu 1) lugas dan eksak karena menghindari kesamaran dan ketaksaan, 2) objektif dan menekan prasangka pribadi, 3) memberikan definisi yang cermat tentang nama, sifat, kategori, 4) tidak beremosi dan menjauhi tafsiran bersensasi, 5) cenderung membakukan makna kata-kata, ungkapan, dan gaya paparan yang berdasarkan konvensi, 6) tidak dogmatik atau fanatik, 7) bercorak hemat, hanya kata yang diperlukan yang dipakai, 8) bentuk, makna, dan fungsi lebih mantap dan lebih stabil daripada yang dimiliki oleh kata-kata biasa.

Wacana hukum juga dapat diidentifikasi dari objek yang dibicarakan dan teori atau pendekatan yang digunakan untuk membicarakan objek tersebut. Wacana hukum dapat dibicarakan dengan objek analisis teks peraturan atau teks kasus kriminal dan teori yang digunakan bisa wacana bahasa dan juga bisa wacana kritis (critical discourse) ditambah dengan pendekatan lain, seperti linguistik sistemik fungsional, sosiolinguistik, ekolinguistik, semiotik, metafora, hegemoni, dan lain-lain. Demikian pembahasan singkat mengenai wacana hukum. Semoga mencerahkan.

Tags: #Elly Delfia
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Ini Cerita tentang Cepat-Lambat di UGM Yogyakarta

Berita Sesudah

Bercanda sebagai Eufemisme Kritik

Berita Terkait

Dari ‘Rakyat’ ke ‘Masyarakat’: Pergeseran Kata dan Ideologi

Dari ‘Rakyat’ ke ‘Masyarakat’: Pergeseran Kata dan Ideologi

Minggu, 19/4/26 | 22:40 WIB

Oleh: M. Subarkah dan Maharani Syifa Ramadhan (Mahasiswa Program Magister Linguistik Universitas Andalas dan Mahasiswi Program Magister Sastra Universitas Padjajaran)...

Batu dan Zaman

Memaknai Ulang Sukses dalam Film “Tunggu Aku Sukses Nanti”

Minggu, 19/4/26 | 22:16 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)    Idulfitri merupakan frasa  bahasa Arab, terdiri...

Makna Konotasi dan Denotasi Kata Cabe-Cabean

Makna Konotasi dan Denotasi Kata Cabe-Cabean

Minggu, 12/4/26 | 16:27 WIB

Oleh: Alya Najwa Abdillah (Mahasiswa MKWK Bahasa Indonesia dan S1 Teknik Lingkungan Universitas Andalas)   Bahasa berkembang seiring dengan berjalannya...

Peran Sintaksis dalam Kehidupan Sehari-hari

Peran Sintaksis dalam Kehidupan Sehari-hari

Minggu, 12/4/26 | 15:54 WIB

Oleh: Gilang Nindra (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)   Dalam Tarmini dan Sulistyawati (2019: 1-2), sintaksis...

Membongkar Rahasia Kalimat Menurut Para Ahli

Membongkar Rahasia Kalimat Menurut Para Ahli

Minggu, 12/4/26 | 15:41 WIB

Oleh: Febby Gusmelyyana (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)   Bahasa adalah sistem komunikasi paling sempurna yang...

Batu dan Zaman

Lebih dari Ego: Membaca Bawang Merah Bawang Putih melalui Psikoanalisis

Minggu, 05/4/26 | 11:04 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Cerita Bawang Merah Bawang Putih dalam antologi berjudul...

Berita Sesudah
Istilah “Deskriptif” dan “Preskriptif” dalam Ilmu Bahasa

Bercanda sebagai Eufemisme Kritik

Discussion about this post

POPULER

  • Ketua Mabincab PMII Kota Padang, Wendriadi saat membrikan sambutan pada pembukaan Konfercab. Sabtu, (25/4) [foto : sci/yrp]

    PMII Diingatkan Tak Jadi Alat Politik, Mabincab Padang Soroti Pragmatisme Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Annisa Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP PKB Kantongi Hasil UKK, 15 Ketua DPC di Sumbar Segera Ditetapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Generasi Emas Sawit, 114 Pemuda Dharmasraya Ikuti Sosialisasi Beasiswa SDM Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jenis-jenis Pola Pikir Manusia, Begini Penjelasan Para Ahli Psikologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026