Di dalam kaidah bahasa Indonesia, kita mengenal istilah kalimat efektif. Suatu kalimat bisa dikatakan efektif jika pesan yang disampaikan oleh komunikator (penulis atau pembicara) bisa dimengerti dengan sempurna oleh komunikan (pembaca atau pendengar) tanpa adanya perbedaan makna. Jika sesuatu yang disampaikan oleh komunikator ternyata maknanya berbeda dengan yang dipahami oleh komunikan, bisa jadi ada beberapa kesalahan. Kesalahan tersebut bisa berasal dari komunikator, komunikan, dan media yang digunakan. Salah satu media komunikasi adalah bahasa.
Ada banyak hal yang bisa membuat suatu kalimat menjadi tidak efektif jika ditilik dari penggunaan bahasa. Hal yang menyebabkan kalimat tersebut tidak efektif di antaranya adanya kata berambigu, ketidaksempurnaan struktur kalimat, kesalahan penggunaan diksi, dan pemborosan kata. Contoh pemborosan kata seperti penggunaan dua kata yang bersinonim di dalam suatu kalimat. Kita bisa melihatnya dalam contoh kalimat berikut: Penelitian itu gagal dan tidak berhasil karena kurangnya pengetahuan dan minimnya pengelamanya peneliti. Kalimat ini tidak efektif karena ada dua kata yang bersinonim yaitu gagal dan tidak berhasil, serta kurang dan minim. Kalimat tersebut bisa diubah menjadi lebih efektif seperti: Penelitian itu tidak berhasil karena kurangnya pengetahuan dan pengalaman peneliti.
Contoh pemborosan kata lainnya adalah penggunaan sangat dan sekali, seperti: Wah, rumah itu sangat bagus sekali. Pemborosan kata tidak hanya terdapat pada dua contoh kalimat tersebut. Ada banyak contoh pemborosan kata lainnya, termasuk kata yang sudah mengalami proses gramatikal, seperti kata ulang. Contoh dari kasus ini bisa dibaca pada kalimat berikut: Ayah saya membeli banyak buku-buku sastra. Kata ulang buku-buku memiliki makna bahwa buku tersebut “lebih dari satu” atau “banyak”. Oleh sebab itu, kata banyak tidak dibutuhkan lagi di dalam kalimat tersebut. Kemudian, bagaimana dengan kalimat Hati-hati, banyak anak-anak! Apakah ini juga termasuk pemborosan kata karena ada kata banyak sebelum kata ulang anak-anak? Sebelum menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami terlebih dahulu, apa saja kaidah dan makna yang terkait dengan kata ulang.
Kata ulang termasuk hasil proses gramatikal terhadap suatu kata. Kata ulang memiliki empat bentuk pengulangan. Pertama, kata ulang utuh. Beberapa ahli bahasa juga menyebut jenis ini sebagai kata ulang murni. Kata yang termasuk kata ulang utuh ketika pengulangan tersebut terjadi seperti kata sebelumnya (tanpa ditambah imbuhan). Contoh dari kata ulang utuh seperti buku-buku, orang-orang, mobil-mobil, tinggi-tinggi, bagus-bagus, dan mahal-mahal. Kedua, kata ulang berimbuhan. Kata yang termasuk ke dalam kategori ini adalah kata yang memiliki imbuhan (baik pada kata pertama, kedua, maupun keduanya). Contoh kata ulang berimbuhan seperti berlari-lari, setinggi-tingginya, kebarat-baratan, buah-buahan, mobil-mobilan, dan dokter-dokteran. Ketiga, kata ulang berubah bunyi. Kata yang termasuk ke dalam kategori ini adalah kata ulang yang mengalami perubahan bunyi setelah diulang. Perubahan bunyi bisa terjadi pada huruf konsonan maupun vokal. Contoh dari kata ulang berubah bunyi adalah warna-warni, lauk-pauk, compang-camping, pernak-pernik, sayur-mayur, gerak-gerik, dan gotong-royong. Keempat, kata ulang semu. Kata yang termasuk ke dalam kata ulang semu merupakan kata ulang yang hadir secara utuh sebagai bentuk pengulangan. Artinya, kata-kata tersebut sebenarnya bukanlah bentuk pengulangan tetapi sebagai nama diri yang menyerupai kata ulang. Oleh sebab itu, jenis ini disebut sebagai kata ulang semu karena keberadaannya seperti kata ulang. Kata ulang ini ada dua jenis yaitu kata ulang yang tidak bisa dipisah menjadi satu kata dan kata ulang yang memiliki makna lain ketika menjadi satu kata. Contoh kata ulang ini seperti lumba-lumba, kupu-kupu, kura-kura, laba-laba, oleh-oleh, mata-mata, dan kuda-kuda. Ini adalah jenis kata ulang yang terdapat di dalam bahasa Indonesia. Lalu, apa saja makna yang terdapat di dalam kata ulang?
Makna yang terdapat di dalam kata ulang ada berbagai macam, bahkan beberapa ahli bahasa juga memiliki klasifikasi yang berbeda untuk kata ulang ini. Hal ini disebabkan banyaknya bentuk tidak teratur dari pemakaian kata ulang. Oleh sebab itu, di dalam tulisan ini akan dijabarkan beberapa makna kata ulang yang paling banyak ditemukan di dalam penggunaan bahasa Indonesia. Makna kata ulang yang pertama adalah “menyatakan banyak”. Kata ulang yang menyatakan “banyak” ini sebagian besarnya adalah bentuk kata ulang utuh. Kelas kata yang banyak terdapat dalam jenis dan makna ini adalah nomina. Contoh kalimat yang memiliki makna ini adalah: (1) Sepeda-sepeda itu akan dikirim ke Pulau Jawa; (2) Guru-guru di sekolah itu sangat ramah; dan (3) Di kota ini, rumah-rumah berwarna putih. Makna kata ulang yang kedua adalah “sebagian besar” atau “pada umumnya”. Kata ulang yang memiliki makna ini adalah kelas kata adjektiva. Contoh kalimat yang memiliki makna ini adalah: (1) Mahasiswa di kampus itu pintar-pintar; dan (2) Saya jarang berbelanja di toko itu karena harganya mahal-mahal. Makna kata ulang yang ketiga adalah “melakukan suatu kegiatan berkali-kali”. Kata ulang yang memiliki makna ini sebagian besarnya adalah kata ulang berimbuhan. Imbuhan terdapat pada kata pertama dan tidak ada pada kata kedua. Contoh kalimatnya adalah: (1) Dia berteriak-teriak di depan rumah saya; (2) Kami bernyanyi-nyanyi selama perjalanan; dan (3) Kami berlari-lari di pantai.
Makna kata ulang yang keempat adalah “menyerupai sifat sesuatu” atau “seperti karakter sesuatu”. Kata ulang jenis ini ditandai dengan imbuhan gabungan ke-an yang mengapitnya. Contoh kalimatnya adalah: Sejak pulang dari Eropa, dia menjadi kebarat-baratan. Makna kata ulang yang kelima yaitu “hampir” tidak jauh berbeda dengan makna sebelumnya. Contoh kalimatnya adalah: (1) Pipinya kemerah-merahan ketika dipuji; dan (2) Pada saat musim gugur, warna daun itu menjadi kekuning-kuningan. Makna kata ulang yang keenam adalah “suatu usaha yang paling maksimal”. Makna ini dimiliki oleh kata ulang yang berimbuhan se-nya. Kata ulang ini bisa juga digantikan dengan kata se-…mungkin. Contoh kalimat yang memiliki makna ini adalah: (1) Saya sudah terlambat. Saya harus berlari sekencang-kencangnya (Saya harus berlari sekencang mungkin); (2) Dia sudah berteriak sekeras-kerasnya (Dia sudah berteriak sekeras mungkin); (3) Saya akan menyelesaikan pekerjaan ini sebaik-baiknya (Saya akan menyelesaikan pekerjaan ini sebaik mungkin); dan (4) Setelah dirawat di rumah sakit, dia ingin makan sebanyak-banyaknya (Dia ingin makan sebanyak mungkin).
Makna kata ulang yang ketujuh adalah “mainan” atau “permainan”. Jenis kata ulang yang memiliki makna ini adalah kata ulang yang berakhiran -an pada kata kedua. Contoh kalimatnya adalah: (1) Ayo kita bermain rumah-rumahan; (2) Ketika masih kecil, saya sering bermain dokter-dokteran; dan (3) Kami ingin membelikan adik sebuah mobil-mobilan. Makna kata ulang yang kedelapan adalah “berbagai macam”. Kata ulang yang memililiki jenis ini adalah berubah bunyi. Contoh kalimatnya adalah: (1) Kami sudah memasak lauk-pauk kesukaan mereka (lauk pauk bermakna masakan yang dimakan bersama nasi seperti ikan, ayam, telur, dan tahu); (2) Di pantai itu, ada payung berwarna-warni; dan (3) Dia memiliki toko pernak-pernik yang terkenal. Makna kata ulang yang kesembilan adalah “nama diri”. Kata ulang bermakna “nama diri” ini banyak ditemukan di dalam nama binatang dan makanan. Contoh kata ulang ini adalah kunang-kunang, cumi-cumi, kura-kura, laba-laba, kupu-kupu, lumba-lumba, ondel-ondel, ongol-ongol, gado-gado, dan onde-onde. Makna kata ulang yang kesepuluh adalah “berubah makna”. Kata ulang yang memiliki makna ini adalah jenis kata ulang semu. Akan tetapi, makna ini berbeda dengan contoh kesembilan. Pada contoh kesembilan, kata ulang tersebut tidak bisa berdiri sendiri. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tidak ditemukan untuk kata kura dan lumba. Pada makna kesepuluh ini, kata ulang tersebut, ketika berdiri sendiri memiliki suatu makna dan ketika menjadi kata ulang memiliki makna yang berbeda dari sebelumnya. Contoh kata ulang ini bisa dibaca pada rincian berikut:
- Buku itu dibeli oleh ayah saya.
- Ketika berlibur di Pulau Bali, kami membeli oleh-oleh.
- Anak itu memiliki mata yang sangat indah.
- Dia menjadi mata-mata di dalam film tersebut.
- Ibu saya sangat baik hati.
- Hati-hati di jalan ya!
- Cincin ini sangat cocok ada di jari manismu.
- Saya pergi ke bengkel untuk memperbaiki jari-jari sepeda.
Kembali kepada pertanyaan sebelumnya, apakah kalimat Hati-hati banyak anak-anak! salah? Alasan terkuat menyatakan kalimat ini tidak tepat karena ada kata banyak sebelum kata anak-anak. Kita perlu mencermati terlebih dulu, apakah kata ulang anak-anak memiliki makna “banyak anak”? Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata anak memiliki makna “generasi kedua atau keturunan pertama” dan kata anak-anak memiliki makna “anak yang masih kecil (belum dewasa)”. Kata anak-anak merupakan fase pertumbuhan manusia yaitu dari bayi, balita, anak-anak, remaja, dan dewasa. Oleh sebab itu, kalimat “Hati-hati banyak anak-anak!” bisa diterima secara makna dan sesuai dengan kaidah.