Alex Darmawan, S.S., M.A.
(Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)
Salah satu budaya manusia yang sangat penting adalah bahasa. Melalui bahasa, manusia tidak hanya mengekspresikan pikirannya, tetapi juga mengkonseptualisasikan dan menafsirkan dunia yang melingkupinya. Singkat kata, dalam bahasa terwadahi bagaimana manusia berinteraksi tidak hanya dengan alam, tetapi juga dengan Sang Pencipta alam semesta. Oleh karena itu, kajian bahasa khususnya linguistik kebudayaan berkompeten terhadap kajian ihwal keberadaan manusia sebagai pemilik bahasa.
Banyak cara yang digunakan oleh para ahli budaya dan bahasa untuk mencoba menyelisik perilaku budaya masyarakat. Salah satu di antaranya melalui kajian terhadap terminologi tertentu yang terdapat dalam bahasa yang digunakan masyarakat. Penggunaan evidensi (bukti) kebahasaan untuk menyelisik perilaku penuturnya sangat memungkinkan, mengingat struktur bahasa mempunyai pengaruh terhadap cara berpikir seseorang. Dengan kata lain, cara manusia memandang makna kehidupan terekam dalam struktur bahasanya, di samping dalam mitos, syair-syair kepahlawanan, dan sistem hukum tradisional (Soedjatmoko, 1994). Pandangan di atas cukup beralasan mengingat bahasa merupakan salah satu unsur kebudayaan, yang secara bersamaan di dalamnya terwadahi unsur-unsur kebudayaan lainnya. Melalui bahasa sebagian besar pengetahuan diperoleh, disimpan, dirumuskan kembali, dan digunakan (Nababan, 1992).
Di Amerika, ilmu yang mengkaji hubungan antara budaya dan bahasa dinamakan antropologi linguistik dengan variannya linguistik antropologi yang dipelopori oleh Franz Boas, sedangkan di Eropa dipakai istilah etnolinguistik. Pada dasarnya, antropologi linguistik, linguistik kebudayaan, etnolinguistik secara umum memiliki kesamaan (Crystal 1992;Duranti 2001:1-2).
Franz Boas adalah salah seorang yang berkontribusi dalam pengembangan antropologi linguistik atau linguistic kebudayaan. Gagasannya sangat berpengaruh terhadap Sapir dan Whorf sehingga melahirkan konsep relativitas bahasa. Menurut tokoh ini, bahasa tidak bisa dipisahkan dari fakta sosial budaya masyarakat pendukungnya. Salah satu kontribusi Sapir yang sangat terkenal adalah gagasannya yang menyatakan bahwa analisis terhadap kosakata suatu bahasa sangat penting untuk menyelisik lingkungan fisik dan sosial di mana penutur suatu bahasa bermukim. Hubungan antara kosakata dan nilai budaya bersifat multidireksional.
Budaya dalam wujudnya dapat berupa budaya materi dan nonmateri. Keduanya menjadi perekat masyarakat. Budaya dapat diamati melalui unsur bahasa, antara lain melalui kosakata dan ungkapan-unkapannya. Konsep nilai budaya materi dianggap bernilai tinggi bila dibandingkan budaya nonmateri (cara berpikir, cara memandang sesuatu) pada zamannya. Kecenderungan sekarang konsep nilai budaya nonmateri semakin pudar karena pengaruh konsep kehidupan materi yang dianggap sebagai ciri kebudayaan modern.
Bahasa merupakan instrumen utama manusia dalam mengintegrasikan dirinya baik secara internal maupun eksternal sebagai individu yang berfungsi dan partisipan aktif dalam kelompok atau masyarakat manusia (Mc Quown, 1978:171). Oleh karenanya, kajian tentang bahasa harus selalu menempatkan kajian itu dalam hubungannya dengan kehidupan manusia.
Dalam konteks budaya, bahasa tidak saja bisa dipandang sebagai sarana komunikasi individu atau kelompok untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, pendapat, harapan, kegelisahan, cinta, kebencian, opini, dan sebagainya kepada individu atau kelompok lain, tetapi juga bisa dipandang sebagai suatu sumber daya untuk menyingkap misteri budaya, mulai dari prilaku berbahasa, identitas dan kehidupan penutur, pendayagunaan dan pemberdayaan bahasa sampai dengan pengembangan serta pelestarian nilai-nilai budaya. Berangkat dari paradigma ini maka studi tentang bahasa tidak hanya terbatas pada penelitian mikro yang dilakukan semata-mata untuk kepentingan bahasa itu sendiri dan sekaligus bisa dipandang sebagai argumentasi untuk menganggap linguistik sebagai ilmu pengetahuan budaya.
Istilah anthropological linguistics, linguistik kebudayaan, atau etnolinguistik digunakan pertama kalinya pada tahun 1952-an di Amerika dan merujuk pada tradisi linguistik yang memusatkan perhatiannya kepada penelitian bahasa-bahasa di Amerika Utara. Para peneliti mengklasifikasikan bahasa-bahasa penduduk asli Amerika Utara pada waktu itu. Pada umumnya, para peneliti tersebut bukan akademisi atau ahli bahasa melainkan orang-orang yang mempunyai keterkaitan dengan badan-badan agama, seperti The Summer Institute of Linguistics.
Malinowski (dalam Hymes 1964:4) mengemukakan bahwa melalui linguistik kebudayaan, kita dapat menelusuri bagaimana bentuk-bentuk linguistik dipengaruhi oleh aspek budaya, sosial, mental dan psikologis; apa hakikat bentuk dan makna serta bagaimana hubungan keduanya. Penggunaan bahasa dalam berkomunikasi cenderung dipandang sebagai fungsi kontrol atau suatu tindakan untuk saling memengaruhi partisipan dalam suatu pertuturan. Dalam mengeksplorasi nilai kearifan lokal, kajian linguistik kebudayaan dipandang mampu menguak nilai-nilai budaya yang hidup dalam suatu masyarakat.
Secara umum, kearifan lokal (local wisdom) dapat dipahami sebagai pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal. Pada dasarnya, nilai-nilai kearifan lokal dapat dipandang sebagai landasan bagi pembentukan jati diri bangsa secara nasional yang mungkin hilang karena proses akulturasi dan transformasi yang telah, sedang dan akan terus terjadi sebagai sesuatu yang tak terelakkan. Upaya menemukan identitas bangsa merupakan hal yang penting demi penyatuan kebudayaan bangsa di atas identitas sejumlah etnik yang mewarnai nusantara ini.
Kearifan lokal dapat dijadikan jembatan yang menghubungkan masa lalu dan masa sekarang dan generasi nenek moyang dan generasi sekarang, guna menyiapkan masa depan dan generasi mendatang, serta dapat dijadikan simpul perekat dan pemersatu antargenerasi. Dengan memahami kearifan lokal, masyarakat diharapkan tidak terperangkap dalam situasi keterasingan atau menjadi “orang lain” dari realitas dirinya dalam pengertian menjadi orang lain. Nilai-nilai kearifan lokal itu meniscayakan fungsi yang strategis bagi pembentukan karakter dan identitas bangsa.
Oleh karena itu, kajian linguistik kebudayaan sangat diperlukan dalam menelaah nilai kearifan lokal yang ada dalam suatu masyarakat untuk memahami karakter dan jati diri bangsa yang sebenarnya. Peran para antropolog dan linguis (ahli bahasa) sangat diperlukan di sini dalam menemukan serta menggali nilai kearifan lokal tersebut. Wallahu a’alam bish sawabi.