Jumat, 14/8/26 | 01:22 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Akuntabilitas Etika

Jumat, 20/8/21 | 17:55 WIB
Akuntabilitas Etika

Oleh : Musfi Yendra
(Dosen Fisipol Universitas Ekasakti Padang)

Tidak ada yang salah jika pejabat sekelas gubernur atau wakil gubernur membeli mobil dinas baru, bahkan berapa pun harganya. Jika sudah melalui tahapan anggaran, diusulkan ke legislatif, kemudian disetujui untuk ditenderkan, sudah sah mobil itu diadakan.

Sebagai pejabat tertinggi di sebuah provinsi, gubernur dan wakil gubernur punya hak untuk itu, apalagi jika benar mobil dinas lama sudah tidak layak.  Itu dapat membahayakan keselamatan dirinya. Harganya pun masih di bawah 1 miliar rupiah. Sangat wajar. Rakyat biasa saja juga bisa membelinya. Mobilitas gubernur dan wakil gubernur itu sangat tinggi. Wilayah teritorial kekuasaannya berbagai kabupaten/kota. Medan masing-masing daerah juga berbeda. Ada jalan yang mulus dan ada yang harus mendatangi rakyat ke daerah terpencil dengan jalan tanah, bahkan mobil melewati sungai.

Kadang, dalam bertugas sebagai kepala daerah disambilkan pula menjalankan tugas sebagai pimpinan partai menemui kadernya, tidak ada juga yang salah jika pimpinan legislatif (DPRD) menganggarkan rehab rumah dinas. Mau dibangun kembali semegah istana, bangunlah. Mau memperbesar rumah dinas itu sehingga mampu menampung ribuan kader partai berkumpul, buatlah. Jika memang anggarannya memadai, diusulkan-disetujui-ditenderkan, dan sesuai prosedur, hal itu sah-sah saja.

Juga tidak ada yang salah jika ada pejabat yang sering makan enak di rumah makan atau restoran, kemudian hobi memposting di sosial media. Toh, bisa jadi dia makan dengan uangnya sendiri. Bahkan, kalau pun makan dengan uang negara, itu hak dan fasilitas yang melekat padanya sebagai pejabat. Makanlah sepuas-puasnya.

BACAJUGA

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB
Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Yang kurang bagi sebagian pejabat kita adalah rasa atau akal sehat. Rakyat berada di kondisi sulit. Wabah pandemi ini berdampak luar biasa. Dampak ekonomi paling utama. Banyak rakyat kehilangan pendapatan karena diberhentikan dari pekerjaan. Mereka dibatasi beraktivitas, sementara mereka harus berjualan sekedar mencari makan.

Banyak yang terpapar Covid-19 dan butuh penanganan serius. Jika terlambat ditangani atau fasilitasnya tak memadai, resiko terburuknya adalah nyawa melayang. Pahlawan kesehatan atau nakes yang sudah berjuang sehabis tenaga, insentifnya pun terlambat dibayarkan.

Jika membeli mobil dinas baru, merehab rumah dinas yang masih sangat layak, atau hobi memperlihatkan makan enak ke publik dengan kondisi seperti ini, tanda malu benar-benar telah hilang dari pejabat kita. Sense of crisis-nya minus. Jika tetap membeli mobil dinas baru, merehab rumah dinas atau makan enak pejabat dengan uang negara bisa dipertanggungjawabkan anggarannya, tanpa ada temuan atau kerugian negara sekali pun.

Tapi yang harus diingat adalah pertanggungjawaban (akuntabilitas) moral dan etika di hadapan publik dan Allah Yang Maha Melihat. Etika tidak lagi menjadi code of conduct bagi pejabat negeri ini! (*)

Tags: Musfi Yendra
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dirgahayu HUT RI Ke-76, Benarkah?

Berita Sesudah

Fenomena Huruf K pada Harga dan Berbagai Singkatan Lainnya

Berita Terkait

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

PESISIR-Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah...

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Psisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bukittinggi

Minggu, 07/6/26 | 09:42 WIB

BUKITTINGGI — Peringatan satu abad berdirinya Jam Gadang tidak hanya menjadi perayaan sejarah bagi masyarakat Bukittinggi, tetapi juga momentum strategis...

Berita Sesudah
Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

Fenomena Huruf K pada Harga dan Berbagai Singkatan Lainnya

Discussion about this post

POPULER

  • Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru, Muhidi Dorong Tendik jadi Motivator dan Inspirator Bagi Peserta Didik

    Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru, Muhidi Dorong Tendik jadi Motivator dan Inspirator Bagi Peserta Didik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Sumbar Minta KDMP Jawab Krisis Pupuk dan Stabilkan Harga Panen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Sumbar Dorong Stabilitas Sosial, Perkuat Fondasi Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi V DPRD Sumbar Pelajari Tata Kelola Olahraga Sumsel, Cari Model Pembinaan Atlet Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026