Selasa, 28/7/26 | 17:07 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI

Dilema Antara Nama Asli dan Inisial

Kamis, 14/5/20 | 08:52 WIB

Hermanto Kabid Humas

Oleh:
Hermanto
Kabid Kehumasan,
Diskominfo Kota Payakumbuh.

Setiap hari, kita disuguhkan oleh berita-berita tentang perkembangan Covid-19. Baik melalui media cetak, online, whatshap grup, bahkan yg lebih rame lagi adalah di media sosial.

Kalau kita cermati, terutama berita menyangkut pengumuman penambahan pasien positif corona selalu menulis nama dengan “inisial”. Hal demikian bukan lah suatu kesalahan. Akan tetapi memang demikianlah menurut aturan yang ada. Penulis berita terikat dengan adanya :
1. UU No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
2. UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
3. UU No.36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

BACAJUGA

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Dari Ejaan menjadi Humor Kritik

Senin, 27/7/26 | 05:28 WIB
Jorong Mapun: Ruang Bertemunya Bahasa Mandailing Budaya dan Adat Minangkabau

Jorong Mapun: Ruang Bertemunya Bahasa Mandailing Budaya dan Adat Minangkabau

Minggu, 26/7/26 | 22:02 WIB

Dalam undang-undang diatas, mengatur tentang klasifikasi informasi data pasien.

Menurut beberapa ahli hukum, undang-undang tersebut bertentangan dengan pasal 28 f dan pasal 28 h UUD 1945. Hal ini ditunjukkan dengan adanya warga negara yang mengajukan “judicial reviuw” ke mahkamah konstitusi (MK).

Hal ini menjadi menarik ditengah banyak pihak yang menginginkan agar identitas pasien suspect Covid 19 diungkap ke publik. Pertimbangan pengungkapan identitas pasien adalah demi kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi, agar tidak tertular serta mudah untuk melakukan “tracking”.

Tapi disisi lain, dengan diungkapkan identitas pasien ke publik, dipandang sebagian kalangan sebagai penyebab timbulnya diskriminasi terhadap pasien. Pasien akan mendapat diskriminasi sosial karena stigma publik terhadap korban yg berlebihan.

Ini banyak dialami pasien korban Covid 19 di beberapa daerah. Bahkan yang masih segar di ingatan kita adalah adanya pasien (tenaga medis) meninggal yang ditolak warga untuk di makam kan di daerahnya, miris.

Dikutip dari “hukum online”, Wahyudi Djafar, Deputi Direktur ELSAM mengungkapkan alasannya, “Kenapa data pribadi kesehatan masuk kualifikasi data sensitif, karena dia membuka peluang diskriminasi dan pengucilan sosial”, ujar wahyudi.

Ada benturan antara hak pasien yang harus dilindungi dengan hak azasi publik untuk lebih terlindungi dari penyebaran Covid 19. Sebuah Dilema memang. Apalagi kalau dikaitkan dengan usaha kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Harapan kita semua, adalah adanya kebijakan dan itu sangat diperlukan saat ini, yaitu membuka data pasien agar menahan laju penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19 demi kepentingan yang lebih besar.

Apalagi kita dihadapkan pada situasi darurat, bukan situasi normal seperti undang-undang ini diterapkan. Aturan yg relatif komprehensif demi memenuhi rasa keadilan semua pihak.

Dan terhadap pasien positif Covid 19, mari kita berikan dukungan supaya mereka kuat dalam menghadapi musibah ini, dan mari jangan kucilkan mereka, sesungguhnya Covid 19 bukanlah aib.(*)

Tags: Dinas KominfoHermantoKabid KehumasanKota Payakumbuh
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Syaikh Mungka: Maha Guru Ulama Minangkabau

Berita Sesudah

Patuhi Anjuran Pemimpin untuk Cegah Covid-19

Berita Terkait

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Dari Ejaan menjadi Humor Kritik

Senin, 27/7/26 | 05:28 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan Linguistik FIB Universitas Andalas) Ada yang menarik dari konten...

Jorong Mapun: Ruang Bertemunya Bahasa Mandailing Budaya dan Adat Minangkabau

Jorong Mapun: Ruang Bertemunya Bahasa Mandailing Budaya dan Adat Minangkabau

Minggu, 26/7/26 | 22:02 WIB

Oleh: Tomi Pratama (Mahasiswa Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Pada saat ini, zaman semakin maju. Orang tua yang...

Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

Kapitalisme dan Kontradiksi Kemajuan dalam Sastra Indonesia

Minggu, 26/7/26 | 18:47 WIB

Oleh: Maharani Syifa Ramadhan (Alumni Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Praktik-praktik kapitalis seperti penguasaan lahan, pembangunan infrastruktur, dan ekspansi...

Kritik Feminis dan Gender dalam Cerpen “Maria” Karya A.A Navis

Menguji Sila Kemanusiaan: Representasi Pancasila dalam Polemik Pride Month SUMA UI

Minggu, 19/7/26 | 22:26 WIB

Oleh: Nikicha Myomi Chairanti  (Mahasiswa Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas) Pada awal Juni 2026, jagat media sosial Indonesia bergolak akibat...

Batu dan Zaman

Mencari Kehangatan di Era AI Melalui Boyfriend on Demand dan Esok Tanpa Ibu

Minggu, 19/7/26 | 21:31 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Beberapa tahun ke belakang, kemunculan kecerdasan buatan (Artificial...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Kata “sudah” dan “telah” Bentuk Lampau dalam Bahasa Asing Lainnya

Minggu, 19/7/26 | 21:01 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Bahasa didefinisikan sebagai...

Berita Sesudah

Patuhi Anjuran Pemimpin untuk Cegah Covid-19

Discussion about this post

POPULER

  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026