Kamis, 29/10/26 | 18:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI

e-Voting Pilkada

Rabu, 03/6/20 | 14:37 WIB

Musfi Yendra
Dosen Fisipol Unes Padang

Pilkada menurut jadwal akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang. Bisa saja ada perubahan melihat kondisi perkembangan pandemi Covid-19. Sebagaimana sebelumnya yang direncanakan di bulan September 2020.

Perludem sebagai lembaga yang concern terhadap Pemilu mengusulkan Pilkada diundur tahun 2021. Namun Mendagri dalam rapat virtual dengan Komisi II DPR RI, Rabu (27/5) menegaskan akan tetap melaksanakan Pilkada tahun ini. Karena tidak ada jaminan tahun depan kondisi pandemi Covid-19 akan berakhir.

Sadar bahwa Pilkada akan tetap digelar di tengah wabah dengan segala resiko kesehatan, KPU mengusulkan penambahan anggaran. Dalam rapat bersama Kemendagri, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi II DPR, Rabu (27/5), Ketua KPU RI, Arief Budiman sebanyak Rp535,9 miliar.

BACAJUGA

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Bahasa Militer di Kalangan Gen Z

Minggu, 25/10/26 | 22:30 WIB
Dari Sagu ke Pasar Digital: Peluang UMKM Lokal Menembus Batas

Dari Sagu ke Pasar Digital: Peluang UMKM Lokal Menembus Batas

Minggu, 25/10/26 | 20:14 WIB

Dana itu akan dipakai membeli alat pelindung diri (APD) untuk para petugas penyelenggara pemilu dan masyarakat pemilih. Usulan anggaran tersebut untuk membeli masker bagi para pemilih sebanyak 105 juta orang sebesar Rp263,4 miliar.

Rencana pembelian alat kesehatan bagi petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp259,2 miliar. Pembelian alat kesehatan bagi para panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp10,5 miliar dan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp2,1 miliar. Termasuk juga rencana mengganti alat coblos kertas suara sekali pakai guna menghindari penyebaran virus corona.

Baru sebatas usulan oleh KPU kepada pemerintah. Belum ada keputusan diterima, ditolak atau berapa dipenuhi. Tentu ada alasan yang kuat mengapa itu diusulkan KPU. Demi keselamatan kesehatan penyelenggara dan pemilih. Namun usulan itu menuai kritik yang tajam dari banyak pihak.

Bahkan di sosial media ada yang menuding KPU memanfaatkan situasi. KPU tidak peka, tidak rasional, lembaga negara berlomba menghabiskan dan lain sebagainya. Mengingat kondisi keuangan negara yang banyak hutang dan ambyar-nya APBN tahun ini untuk penanganan Covid-19.

Bicara keuangan di masa wabah ini memang sangat sensitif. Baik keuangan rumah tangga dalam keluarga, keuangan perusahaan oleh pengusaha apalagi anggaran negara pasti disoroti rakyat.

Bisa jadi ada trauma sendiri oleh KPU terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi di bangsa kita. Pemilu kita tahun lalu memakan korban jiwa yang cukup banyak. Pada Pemilu 2019 sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. Penyebab kematian adalah beban kerja penyelenggara yang sangat berat, karena pemilihan presiden dan legislatif dihelat serentak. Angka kematian yang tinggi ketika tidak ada wabah seperti sekarang. Wajar saja KPU cemas terhadap nyawa penyelanggaranya di situasai wabah ini.

Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di negara kita yang seluas ini memang sangat berat. Kondisi demografi dan sebaran penduduk ke berbagai daerah pedalaman membutuhkan sumberdaya yang sangat besar menjangkaunya. Belum lagi soal kesadaran dan partisipasi memilih yang rendah. Kita berikan apresiasi yang tinggi atas kerja penyelenggara Pemilu dan stakeholder terkait yang sangat memperhatikan hak suara rakyat dalam memilih.

Menurut saya saatnya kita beralih sistem pemungutan suara Pemilu dan Pilkada dari tradisional ke online. e-voting sudah harus kita mulai dalam perhelatan demokrasi. Agar biaya politik lembaga penyelenggara kita bisa lebih ditekan/efisien. Termasuk juga meminimalisir kecurangan.

Menyiapkan e-voting tentu juga tidak mudah. Butuh waktu dan masa transisi. Kecanggihan teknologi sudah bisa dimanfaatkan. Harus ditopang dengan sistem proteksi dan pendataan pemilih yang valid. Tantangannya adalah sebaran penduduk. Daerah pedalaman yang belum terakses jaringan internet.

Jika beralih ke e-voting pasti juga belum semua bisa terjangkau. Menurut saya, bagi sebagian besar daerah yang sudah akses, e-voting sudah bisa dimulai. Pemerintah dengan program palapa ring juga sudah membangun fasilitas infrastruktur telekomunikasi berupa jalur serat optik di seluruh Indonesia. Jalur ini akan mendukung pelaksanaan e-voting.

Payung hukum e-voting juga sudah ada. Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 5 merupakan landasan hukum e-voting. Perppu No 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Dalam Perppu dijelakan, bahwa pemungutan suara bisa melalui peralatan suara secara elektronik, selain dengan memberi tanda. Juga ada putusan MK No 147/PUU-VII/2009 yang membahas soal e-voting dalam Pilkada.

Pendemi Covid-19 ini telah merubah cara masyarakat dalam membangun komunikasi. Masyarakat sangat melek teknologi. Budaya online sudah berakulturasi dalam diri. Beli sayur seikat dan bawang sekilo sudah via aplikasi. Hampir semua aktivitas dilakukan secara virtual. Orang sudah terbiasa. Internet juga bukan lagi sesuatu yang mahal.

Tentu saatnya memilih pemimpin di suatu daerah tidak perlu lagi datang ke bilik suara tradisional. Mengumpulkan orang, yang bisa jadi ancaman kluster baru penyebaran Covid-19. Dana tambahan yang diusulkan KPU RI sebesar Rp535,9 miliar untuk membeli APD habis pakai, bisa dialihkan membangun sisitem e-voting Pemilu/Pilkada yang akan bisa dipakai terus ke depannya. (*)

Tags: e-Voting PilkadaMusfi YendraOpini
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Data Covid-19 pada Anak dan Dokter Anak

Berita Sesudah

Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Berita Terkait

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Bahasa Militer di Kalangan Gen Z

Minggu, 25/10/26 | 22:30 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Linguistik dan Manajer Akademik FIB Universitas Andalas) Di ruang kelas, saya mendapatkan mahasiswa...

Dari Sagu ke Pasar Digital: Peluang UMKM Lokal Menembus Batas

Dari Sagu ke Pasar Digital: Peluang UMKM Lokal Menembus Batas

Minggu, 25/10/26 | 20:14 WIB

Oleh: Maryatul Kuptiah (Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki potensi alam...

Puisi-puisi Wulan Darma Putri

Peran Ibu Tunggal dalam Film “Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?”

Minggu, 25/10/26 | 18:30 WIB

Oleh: Noor Alifah (Mahasiswi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya dan Anggota Labor Penulisan Kreatif, Universitas Andalas) Ada film yang berakhir...

Suatu Hari di Sekolah

Sepanjang Segelas Kopi Susu

Minggu, 25/10/26 | 17:48 WIB

Lastry Monika (Dosen Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand/Kolumnis Rubrik Renyah)   Segelas kecil kopi susu ternyata bisa habis dalam satu...

Ketika Cuaca Berubah, Hama Ikut Berubah

Ketika Cuaca Berubah, Hama Ikut Berubah

Minggu, 18/10/26 | 16:21 WIB

Oleh: Lili Herlina (Mahasiswa Prodi Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian Universitas Andalas) Ketika membicarakan masalah pertanian, perhatian sering kali tertuju pada...

Membedah Luka Anak Rantau dalam Lagu “Sesi Potret”

Membedah Luka Anak Rantau dalam Lagu “Sesi Potret”

Minggu, 18/10/26 | 15:52 WIB

Oleh: Puspandhari Ilsa Pinasty (Mahasiswa Prodi Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian Universitas Andalas)   Bayangkan seorang anak rantau yang akhirnya mampu...

Berita Sesudah

Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Discussion about this post

POPULER

  • Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Afrizal Sahar.[foto:ist]

    Satlantas Polres Pariaman Siap Laksanakan Operasi Patuh Singgalang 2026, Kerahkan 26 Personel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua OPS, Polisi Pariaman Prioritaskan Edukasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disabilitas di Pessel Belum Tuntas, Keluarga Pertanyakan Penanganan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Resmob Polda Sumbar Tangkap Judi Online di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Padang Kawal Hak Pasien dan Nasib Driver Maxim, 10 Tuntutan Jadi Agenda Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus: Patuhi Aturan Lalu Lintas, Keselamatan Bukan Sekadar Hindari Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusri Latif Dukung Pelestarian Silat Tradisi, Jaga Warisan Budaya Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026