![Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025-08-28-15-45-10-19_1c337646f29875672b5a61192b9010f92.jpg)
Donizar yang duduk di Komisi V DPRD Sumbar menilai revitalisasi sekolah tidak boleh dimaknai sebatas memperbaiki ruang kelas, mengganti atap, atau membangun fasilitas baru. Program tersebut harus menjadi bagian dari upaya memastikan anak-anak di Sumbar memperoleh layanan pendidikan yang layak dan merata.
“Revitalisasi jangan hanya dilihat dari bangunan yang selesai diperbaiki. Yang lebih penting adalah apakah setelah itu anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang lebih baik dan proses pembelajaran yang semakin berkualitas,” kata Donizar.
Pernyataan tersebut menjadi relevan setelah pemerintah mengumumkan perluasan program revitalisasi sekolah di Sumbar. Berdasarkan data program bantuan pemerintah 2025 dan 2026, jumlah satuan pendidikan penerima meningkat dari 337 menjadi 920 sekolah atau bertambah sekitar 173 persen. Nilai bantuannya juga meningkat dari sekitar Rp300,06 miliar pada 2025 menjadi Rp617,24 miliar pada 2026.
Bantuan tahun ini mencakup 271 satuan pendidikan PAUD, 443 SD, 142 SMP, dan 64 SMA atau sederajat. Peningkatan penerima paling besar terjadi pada jenjang PAUD dan SD.
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy sebelumnya mengatakan perluasan program tersebut menjadi peluang mempercepat pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan. Revitalisasi tidak hanya berupa pembangunan gedung baru, tetapi juga perbaikan ruang kelas, atap, plafon, lantai, sanitasi, toilet, pengecatan hingga penataan lingkungan sekolah.
Bagi Donizar, angka 920 sekolah tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Pemerintah harus memastikan sekolah yang memperoleh bantuan benar-benar membutuhkan intervensi dan pelaksanaannya tidak mengabaikan persoalan lain yang dihadapi sekolah.
Sebab, persoalan pendidikan di Sumbar tidak berhenti pada kondisi fisik sekolah.
Dalam kegiatan reses di Nagari Koto Rajo, Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman, pada Agustus lalu, misalnya, persoalan lain justru muncul dari akses anak terhadap program pemerintah. Kepala SDN 12 Koto Rajo menyampaikan bahwa sekolah dasar di wilayah tersebut belum tersentuh program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aspirasi itu menunjukkan adanya persoalan pemerataan. Di satu sisi pemerintah menggelontorkan anggaran besar untuk memperbaiki fasilitas sekolah. Di sisi lain, masih terdapat sekolah di daerah yang mempertanyakan kapan manfaat program nasional lain dapat mereka rasakan.
Donizar mengatakan kondisi seperti itu harus menjadi perhatian pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Menurut dia, keberhasilan kebijakan pendidikan seharusnya diukur dari seberapa jauh program pemerintah menjangkau anak-anak di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.
“Jangan sampai ada sekolah yang fasilitasnya bagus, tetapi anak-anaknya belum mendapatkan program yang menjadi hak mereka. Kebijakan pendidikan harus dilihat secara utuh,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan pendidikan secara lebih rinci. Data sekolah penerima revitalisasi, kata dia, perlu dibandingkan dengan kondisi sekolah yang belum mendapatkan bantuan, termasuk sekolah di wilayah terpencil dan daerah yang memiliki keterbatasan akses.
DPRD Sumbar, lanjut Donizar, memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan pendidikan tidak berhenti pada target administratif. Setiap program yang menggunakan anggaran negara harus memberikan dampak yang bisa dirasakan masyarakat.
Hal tersebut juga berkaitan dengan pendidikan vokasi. Sebelumnya, Donizar menekankan bahwa revitalisasi sekolah harus diarahkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja. Dalam pandangannya, fasilitas pendidikan seharusnya tidak hanya membuat sekolah terlihat lebih baik, tetapi juga membantu siswa memperoleh keterampilan yang berguna setelah lulus.
“Kalau kita bicara pendidikan, target akhirnya bukan hanya gedung yang bagus. Kita ingin anak-anak kita punya kemampuan, punya keterampilan, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.
Karena itu, Donizar mendorong Pemprov Sumbar mengawal program revitalisasi bersama pemerintah kabupaten dan kota. Pengawasan diperlukan sejak penentuan sekolah penerima, pelaksanaan pekerjaan, hingga pemanfaatan fasilitas setelah proyek selesai.
Menurut dia, momentum perluasan revitalisasi sekolah harus dimanfaatkan untuk membenahi ketimpangan layanan pendidikan di Sumbar. Jangan sampai besarnya nilai bantuan hanya menghasilkan angka capaian pembangunan fisik tanpa diikuti peningkatan kualitas pendidikan.
Dengan 920 satuan pendidikan yang mendapat bantuan pada 2026, pekerjaan pemerintah kini bukan lagi sekadar menambah jumlah sekolah yang direvitalisasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah yang masuk ke sekolah benar-benar bermuara pada kepentingan siswa.
“Ukuran keberhasilannya sederhana: apakah anak-anak kita menjadi lebih nyaman belajar, guru lebih mudah mengajar, dan kualitas pendidikan meningkat. Itu yang harus kita kawal bersama,” ujar Donizar.(yrp)








