Senin, 24/8/26 | 06:53 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Kasus ABH MAN 3 Padang, Pemprov Sumbar Pilih Jalan Pemulihan

Kamis, 16/7/26 | 22:56 WIB

Padang, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah berbeda dalam menangani kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) terkait peristiwa di MAN 3 Padang. Alih-alih hanya menitikberatkan pada proses hukum, pemerintah memilih pendekatan pemulihan melalui program rehabilitasi terpadu yang melibatkan lintas sektor.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan anak, lingkungan pendidikan, serta bagaimana negara merespons persoalan anak yang terjerumus dalam tindakan melawan hukum.

Melalui rapat koordinasi penanganan terpadu ABH yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar di Padang, Kamis (16/7), pemerintah menyusun skema pendampingan yang mencakup pemulihan psikologis, keberlanjutan pendidikan, pembinaan karakter, hingga reintegrasi sosial.

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, menegaskan negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan perlindungan khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak.

BACAJUGA

Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

Minggu, 23/8/26 | 11:20 WIB
Pawai Alegoris HUT Ke-81 RI di Kabupaten Solok, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Pawai Alegoris HUT Ke-81 RI di Kabupaten Solok, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Sabtu, 22/8/26 | 22:36 WIB

Menurut dia, proses hukum tetap harus dihormati, namun tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan dan masa depan anak.

“Negara harus hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mencegah lahirnya stigma, trauma berkepanjangan maupun potensi tindakan balas dendam,” ujar Mursalim dalam Rakor tersebut.

Dalam Rakor tersebut, Satgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar menyampaikan hasil pendalaman terhadap kasus MAN 3 Padang.

Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol Jim Berlian, S.I.K, memastikan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana umum yang dilakukan oleh anak dan tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme.

Berdasarkan hasil identifikasi, sejumlah faktor yang diduga melatarbelakangi munculnya tindakan tersebut di antaranya tekanan psikologis akibat perundungan atau bullying, kondisi sosial ekonomi keluarga, serta paparan konten negatif terkait pembuatan bahan peledak melalui internet dan media sosial.

Jim mengatakan, penanganan terhadap kasus anak tidak cukup hanya melihat tindakan yang dilakukan, tetapi juga harus memahami faktor yang mempengaruhi perilaku tersebut.

“Perlindungan tidak hanya diberikan kepada anak, tetapi juga keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial agar tidak muncul stigma yang dapat menghambat proses pemulihan,” katanya.

Ia bahkan menyebut, apabila penanganan terpadu ini berjalan baik, Sumatera Barat dapat menjadi contoh model penanganan ABH yang dapat diterapkan secara nasional.

Rakor tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan lembaga terkait, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sumbar Herlin, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kementerian Agama Kota Padang, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, BAZNAS, serta jajaran Kesbangpol.

Dalam skema yang disusun, masing-masing instansi memiliki peran dalam proses pemulihan.

Dinas P3AP2KB bertugas memastikan perlindungan anak dan pendampingan psikologis. Dinas Pendidikan berperan menjaga pemenuhan hak pendidikan. Kementerian Agama memberikan pembinaan keagamaan, sementara Dinas Sosial melakukan asesmen sosial.

Selain itu, BAZNAS akan membantu melakukan asesmen kondisi ekonomi keluarga, sedangkan Kesbangpol memberikan pembinaan wawasan kebangsaan dan pengendalian emosi.

Kepala Dinas P3AP2KB Sumbar, Herlin, mengatakan tindak lanjut dari Rakor tersebut telah dituangkan dalam jadwal asesmen, pembinaan, dan pendampingan terpadu yang berlangsung pada 16–25 Juli 2026 di UPTD BKOM Pelkes Provinsi Sumatera Barat, Gunung Pangilun, Kota Padang.

“Jadwal pendampingan tersebut bersifat terpadu dan berkesinambungan serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Herlin.

Pendekatan yang ditempuh Pemprov Sumbar menempatkan anak bukan semata sebagai pelaku, tetapi sebagai individu yang masih memiliki ruang untuk diperbaiki dan dikembalikan ke lingkungan sosial.

Pemerintah berharap proses rehabilitasi dapat membantu anak melewati persoalan yang dihadapi tanpa menghadapi stigma berkepanjangan dari masyarakat.

Sebab, dalam banyak kasus ABH, hukuman sosial sering kali menjadi persoalan baru yang memperburuk kondisi psikologis anak dan menghambat proses reintegrasi.

Melalui kolaborasi lintas lembaga tersebut, Pemprov Sumbar ingin memastikan hak pendidikan tetap berjalan, kondisi psikologis dipulihkan, hubungan keluarga diperkuat, serta lingkungan sosial kembali menerima anak secara sehat.

Kasus MAN 3 Padang akhirnya tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ujian bagi pemerintah dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih manusiawi.

Pemprov Sumbar memilih satu pendekatan: penegakan hukum berjalan, tetapi masa depan anak tidak boleh ikut dihukum.(yrp)

Tags: ABHAdpsbPemprov Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di Jalinsum Dharmasraya, Tiga Orang Terluka

Berita Sesudah

HaloPUSPAGA Hadir di Dharmasraya, Layanan Konsultasi Keluarga Kini Bisa Diakses Secara Digital

Berita Terkait

Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

Minggu, 23/8/26 | 11:20 WIB

Aie Dingin, Scientia.id — Aspirasi masyarakat Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, mengemuka dalam kegiatan reses anggota DPRD...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 RI di Kabupaten Solok, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Pawai Alegoris HUT Ke-81 RI di Kabupaten Solok, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Sabtu, 22/8/26 | 22:36 WIB

  Arosuka, Scientia.id — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa kuat di Kabupaten Solok, Sumatera...

Pemkab Solok Raih Nominasi Tiga TPAKD Terbaik Sumbar 2026

Pemkab Solok Raih Nominasi Tiga TPAKD Terbaik Sumbar 2026

Jumat, 21/8/26 | 09:36 WIB

Arosuka, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten Solok berhasil masuk sebagai nominasi...

Somasi II Datuak Nan Baranam, Tiga Kementerian Diminta Perjelas Areal PT KBL

Somasi II Datuak Nan Baranam, Tiga Kementerian Diminta Perjelas Areal PT KBL

Kamis, 20/8/26 | 17:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Kuasa hukum Datuak Nan Baranam Nagari Sikabau, Mevrizal resmi melayangkan Somasi II atau peringatan hukum terakhir kepada...

Jadi Pemateri Bimtek UMKM Berbasis Digital SeSolok Raya, Firmanto: Manfaatkan AI Semaksimal Mungkin

Jadi Pemateri Bimtek UMKM Berbasis Digital SeSolok Raya, Firmanto: Manfaatkan AI Semaksimal Mungkin

Kamis, 20/8/26 | 12:34 WIB

Alahan Panjang, Scientia.id — Firmanto dipercaya menjadi salah seorang pemateri dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan...

Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

Paket Data Masih Aktif, Telkomsel Blokir Internet karena Tagihan Pulsa Darurat

Kamis, 20/8/26 | 02:15 WIB

Padang, Scientia — Telkomsel mematikan akses data seluler pelanggan yang belum melunasi tagihan pulsa darurat maupun paket darurat. Kebijakan itu...

Berita Sesudah
HaloPUSPAGA Hadir di Dharmasraya, Layanan Konsultasi Keluarga Kini Bisa Diakses Secara Digital

HaloPUSPAGA Hadir di Dharmasraya, Layanan Konsultasi Keluarga Kini Bisa Diakses Secara Digital

POPULER

  • Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

    Reses di Aie Dingin, Warga Minta ASD Kawal Pemekaran dan Pembangunan Nagari Sungai Gando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disana atau Di sana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Huruf E dalam bahasa Indonesia: Antara Ada dan Tiada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026