
PADANG, Scientia.id – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski secara umum menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, seluruh fraksi meminta Pemerintah Provinsi Sumbar segera melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga kualitas perencanaan anggaran.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Senin (20/7/2026).
Gerindra: PAD Menurun, Aset dan BUMD Belum Optimal
Fraksi Gerindra melalui juru bicara Nurkhalis Dt Bijo menilai pengelolaan fiskal daerah secara umum telah berjalan cukup baik dengan realisasi pendapatan mencapai sekitar 99 persen dan belanja lebih dari 94 persen.
Namun, fraksi menyoroti masih menurunnya PAD dibanding tahun sebelumnya, rendahnya kepatuhan wajib pajak kendaraan, serta belum optimalnya pengelolaan berbagai potensi pajak daerah.
Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong reformasi pelayanan perpajakan melalui digitalisasi, perluasan layanan hingga ke pelosok, serta optimalisasi penerimaan dari pajak air permukaan, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Sumbar.

Fraksi juga menilai banyak aset daerah dan BUMD belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Pemerintah diminta mengevaluasi pengelolaan aset dan melakukan restrukturisasi terhadap BUMD yang terus merugi.
Selain itu, tingginya SILPA dan surplus anggaran dinilai menunjukkan masih perlunya perbaikan kualitas perencanaan, pengadaan, dan pengendalian program agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
PPP: Minta PAD Lebih Mandiri
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicara Nofrizon menyoroti realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp2,76 triliun atau 98,45 persen dari target. Meski persentasenya tinggi, secara nominal capaian tersebut masih lebih rendah dibanding realisasi PAD Tahun 2024 yang mencapai Rp2,94 triliun. Kondisi ini dinilai menunjukkan kapasitas fiskal daerah masih perlu diperkuat.
PPP meminta pemerintah meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui penyempurnaan pelayanan perpajakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyederhanaan layanan kepada masyarakat.

Fraksi juga meminta pemerintah menyiapkan kebijakan khusus terhadap kendaraan bermotor berpelat luar Sumatera Barat (non-BA) yang beroperasi secara tetap di wilayah Sumbar agar dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
PDI Perjuangan-PKB: SILPA Harus Dievaluasi
Fraksi PDI Perjuangan-PKB melalui juru bicara Sri Kumala Dewi menilai pelaksanaan APBD 2025 secara umum telah berjalan baik. Namun, besarnya surplus anggaran dan SILPA tidak boleh dipandang sebagai indikator keberhasilan semata.
Menurut fraksi, kondisi tersebut justru perlu dievaluasi karena diduga dipengaruhi oleh sejumlah program dan kegiatan yang tidak terlaksana secara optimal. Fraksi meminta pemerintah meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan akuntabilitas pengelolaan APBD agar setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga didorong memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi PAD, peningkatan kinerja BUMD, pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, kelautan dan perikanan, serta penataan pengelolaan piutang daerah.

Fraksi PDI Perjuangan-PKB menyatakan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda, dengan catatan seluruh rekomendasi Badan Anggaran DPRD dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti secara nyata.
Golkar: Evaluasi Efektivitas APBD
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Zaksi Zasai menegaskan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD bertujuan mengevaluasi realisasi pendapatan, belanja, SILPA, serta efektivitas penggunaan anggaran dalam mencapai target pembangunan.
Fraksi mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,21 triliun atau 99,03 persen, sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp6,04 triliun atau 94,59 persen.
Menurut Golkar, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penggunaan APBD tidak hanya memenuhi target serapan anggaran, tetapi juga benar-benar efektif, efisien, dan mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan daerah.
Fraksi menekankan pentingnya menjadikan hasil evaluasi APBD 2025 sebagai dasar penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya, sehingga anggaran dapat semakin berkualitas, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.(*)






