Padang, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan penguatan permodalan PT Jamkrida Sumbar akan menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah itu diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam rapat paripurna DPRD Sumbar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa, 5 Mei 2026, usai DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal kepada PT Jamkrida Sumbar.
“Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat PT Jamkrida Sumbar, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, persetujuan DPRD menjadi bukti keberpihakan pemerintah dan legislatif dalam memperkuat alternatif pembiayaan bagi UMKM. Dengan tambahan modal, Jamkrida Sumbar diharapkan memiliki kapasitas yang lebih besar dalam memberikan penjaminan kredit kepada pelaku usaha.
Ia menilai penguatan modal juga membuka peluang bagi Jamkrida Sumbar untuk memperluas jaringan kerja sama, termasuk dengan pemerintah daerah di luar Sumatera Barat.
“Banyak peluang yang harus kita tangkap, bahkan provinsi tetangga ingin bekerja sama. Selama ini terbatas karena modal, sekarang sudah terbuka ruang itu,” ujarnya.
Mahyeldi mengatakan kinerja PT Jamkrida Sumbar selama ini tergolong baik dan profesional. Sejumlah penghargaan di tingkat nasional menjadi indikator bahwa perusahaan daerah tersebut memiliki potensi untuk berkembang lebih besar.
“Jamkrida kita ini termasuk yang terbaik. Tinggal penguatan modal agar lebih leluasa bergerak dan bisa memberikan dividen lebih besar untuk daerah,” katanya.
Setelah Ranperda resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Mahyeldi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti pelaksanaannya agar manfaat kebijakan itu dapat segera dirasakan masyarakat.
“Harus segera diimplementasikan, supaya target peningkatan ekonomi dan PAD bisa tercapai,” ujarnya.
Mahyeldi berharap penyertaan modal kepada PT Jamkrida Sumbar tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi pengembangan UMKM, peningkatan investasi, dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga regulasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kesejahteraan daerah,” kata Mahyeldi.(yrp)









