Senin, 30/3/26 | 13:59 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Mahyeldi Usul Pengawasan Penyiaran Jangkau Media Sosial

Senin, 16/3/26 | 20:51 WIB

Padang, Scientia – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengusulkan agar regulasi pengawasan penyiaran diperluas hingga mencakup konten media sosial. Usulan ini muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi yang mengubah pola distribusi dan konsumsi informasi di masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan Mahyeldi kepada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Amin Shabana, dalam pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026–2029 di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin, 16 Maret 2026.

Menurut Mahyeldi, arus informasi yang semakin cepat dan luas menuntut penyesuaian regulasi agar kualitas informasi di ruang publik tetap terjaga. “Pengawasan penyiaran ke depan tidak hanya pada televisi dan radio. Perlu dipertimbangkan juga bagaimana konten di media sosial dapat turut diperhatikan dalam kerangka penguatan regulasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini kewenangan KPI dan KPID masih terbatas pada pengawasan siaran televisi dan radio sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Karena itu, pembaruan regulasi dinilai penting agar sistem pengawasan mampu menjawab perkembangan ekosistem media digital.

BACAJUGA

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Sabtu, 28/3/26 | 17:00 WIB
Pemprov Sumbar Tunjuk PIC Tiap Daerah

Pemprov Sumbar Tunjuk PIC Tiap Daerah

Sabtu, 28/3/26 | 16:51 WIB

Mahyeldi juga menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mendukung penguatan fungsi pengawasan tersebut, termasuk melalui penerbitan Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum di tingkat daerah jika diperlukan.

Menurut dia, penguatan pengawasan tidak hanya bertujuan menjaga kualitas informasi, tetapi juga melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari konten yang tidak layak di ruang digital.

Dalam kesempatan yang sama, Mahyeldi melantik tujuh Komisioner KPID Sumatera Barat periode 2026–2029, yakni Nofal Wiska, Jimmy Syah Putra Ginting, Yusrin Trinanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriadi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 555-51-2026.

Ketua KPI Pusat Amin Shabana mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung penguatan pengawasan penyiaran di daerah. Ia menyatakan usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan pihak terkait.

“Terima kasih, Buya. Insyaallah usulan ini akan kami diskusikan dengan pihak terkait,” kata Amin.

Amin berharap sinergi antara pemerintah daerah dan KPID dapat terus diperkuat untuk menghadirkan siaran yang berkualitas, berimbang, serta tetap menjaga nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi informasi.(yrp)

Tags: AdpsbKPIDMedia SosialPemprov Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Padang Serahkan Hibah Rp40 Juta Saat Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Istiqomah Bungus Timur

Berita Sesudah

Babayo XI Lazis MUM Padang Ajak 500 Yatim & Dhuafa Belanja Lebaran

Berita Terkait

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Gubernur Sumbar Ajukan Rp382,65 Miliar untuk Pusat Kebudayaan

Sabtu, 28/3/26 | 17:00 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan proposal pembangunan Pusat Kebudayaan Sumbar senilai Rp382,65 miliar kepada Kementerian...

Pemprov Sumbar Tunjuk PIC Tiap Daerah

Pemprov Sumbar Tunjuk PIC Tiap Daerah

Sabtu, 28/3/26 | 16:51 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menerapkan pola baru dalam memperkuat koordinasi pembangunan dengan kabupaten dan kota. Gubernur...

Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemkab Genjot Pembangunan Jalan di Sembilan Koto

Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemkab Genjot Pembangunan Jalan di Sembilan Koto

Jumat, 27/3/26 | 21:17 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menghadiri kegiatan halal bihalal dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah yang digelar di...

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Guru di Dharmasraya Akui Belum Terima TPG dan THR 2026

Jumat, 27/3/26 | 17:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Seorang guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya mengeluhkan belum diterimanya Tunjangan Profesi Guru (TPG)...

Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Tambahan TKD Sumbar Rp1,65 Triliun, Difokuskan untuk Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik

Jumat, 27/3/26 | 02:02 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima tambahan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp1,65 triliun pada 2026....

BTS Baru di Sitinjau Lauik Beroperasi, Mahyeldi: Perkuat Komunikasi dan Keselamatan di Jalur Rawan

BTS Baru di Sitinjau Lauik Beroperasi, Mahyeldi: Perkuat Komunikasi dan Keselamatan di Jalur Rawan

Kamis, 26/3/26 | 17:23 WIB

Padang, Scientia - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meninjau Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel yang baru beroperasi di kawasan Sitinjau...

Berita Sesudah
Babayo XI Lazis MUM Padang Ajak 500 Yatim & Dhuafa Belanja Lebaran

Babayo XI Lazis MUM Padang Ajak 500 Yatim & Dhuafa Belanja Lebaran

POPULER

  • Puisi-Puisi Elly Delfia

    Puisi-Puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Macam Rasa di dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penafsiran Analogi dan Lokalitas dalam Wacana di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Implementasi Folklor pada Pembelajaran Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Pintar, Cerdas, Pandai, Cakap, Cerdik, dan Mahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026