Senin, 11/5/26 | 23:58 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Kelompok SAD Diduga Resahkan Warga, Tokoh Adat dan Aktivis Minta Oknum Diserahkan ke Hukum

Minggu, 01/2/26 | 06:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Salah satu kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dari garis Bujang Rimbo Sungai Abang, Provinsi Riau, dilaporkan meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Aksi tersebut diduga melibatkan perilaku kriminal, termasuk pencurian sawit dan kekerasan terhadap warga, yang terjadi di kawasan SP 2 Nagari Sungai Langkok dan Tarantang Nagari Silanggaung.

Salah seorang warga pemilik kebun di Tarantang, Habibi, membenarkan adanya informasi keributan yang melibatkan kelompok SAD. Ia mengaku mendengar bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Saya memang pernah mendengar kabar keributan itu, dan informasinya sudah dilaporkan ke aparat,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).

BACAJUGA

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan, pentingnya donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menyelamatkan nyawa sesama.

Wali Kota Padang Apresiasi Donor Darah, yang digelar Bank Mestika Bersama KSR PMI Unit Universitas Negeri Padang (UNP)

Senin, 11/5/26 | 15:16 WIB
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, memonitoring pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah (UAM) Tahun Ajaran 2025/2026 bagi murid Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kota Padang, Minggu (10/5/2026).

Wawako Padang Maigus Nasir Monitor UAM Tahun Ajaran 2025/2026 Siswa MDT/TPQ

Senin, 11/5/26 | 11:36 WIB

Sementara, Kepala Jorong Banjar Makmur, Nagari Sungai Langkok, Pujiono mengatakan keberadaan SAD sudah meresahkan masyarakat sekitar.

“Entah gimana caranya. Hal yang membuat resah dengan prilaku anak – anaknya yang sering mencabut tanaman, mengambil tanaman tanpa izin, lalu mengkejar – kejar ayam atau pun meminta kepada masyarakat. Ini mungkin mereka belum tau adat – istiadat disini,” katanya.

Pujiono menambahkan untuk anak – anaknya ini tidak bisa dikendalikan, kalau para orang tuanya baik itu dari kaum bapak – bapak dan ibu – ibunya sudah berkegiatan tetapi caranya tidak seperti dulu lagi.

“Dulu para SAD khusus berburu dan mencari rotan sekarang sudah membawa mobil dan panen buah kelapa sawit. Entah dapat dari mana saya kurang tau,” terangnya.

Ia menjelaskan para SAD tersebut membuat pemungkiman atau tempat tinggal di perkebunan sawit masyarakat dengan cara mendirikan tenda yang beratapkan dari terpal. Jumlah mereka yang bermungkim di sini berjumlah sekitar 19 Kepala Keluarga.

“Tenda itu berdiri dibawah pohon sawit yang akan mau dipanen, takutnya pas mau panen buahnya tertimpah ke tenda dan nanti rusak, itu kan bisa buat marah mereka juga nanti serta hasil buruan mereka juga dibuang sembarangan ditambah mck tidak ada tentu buang air besar sembarangan,” tuturnya.

Tak hanya itu, kata Pujiono, masyarakat mau bergerak sudah terganggu oleh aktivitas mereka.

Menanggapi laporan tersebut, Temenggung SAD yang bermukim di kawasan Bukit Duabelas, Pemabar, menegaskan bahwa apabila terdapat oknum SAD yang terlibat tindak kriminal, maka hal tersebut dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, hal itu berlaku apabila pelaku tidak lagi menjunjung tinggi aturan adat.

“Kami tunduk dan patuh pado adat. Kalau tidak patuh lagi, itu bisa diserahkan ke hukum yang lebih tinggi. Kami menyebutnya ‘Patuh dibari ka pangulu, ingkar dibari ka rajo’,” ungkap Pemabar.

Ia menjelaskan, pepatah tersebut bermakna bahwa seseorang yang melanggar adat wajib diserahkan kepada otoritas hukum yang lebih tinggi, yang dalam konteks saat ini dapat dimaknai sebagai negara.

Aktivis pendamping dan pengamat Suku Anak Dalam dari KKI Warsi Jambi, Yanto, menyampaikan bahwa keterlibatan SAD dalam beberapa kasus kriminal dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah perubahan pola hidup dan interaksi mereka dengan budaya luar.

“Berdasarkan penelusuran kami, selain sudah mengenal budaya luar, terdapat pula pihak-pihak yang memanfaatkan kepolosan kelompok marginal ini untuk meraup keuntungan,” jelasnya.

Ia menambahkan saat ini terdapat kelompok SAD yang tidak lagi hidup di dalam hutan, melainkan di sepanjang jalan raya. Kelompok inilah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Dalam beberapa kasus, mereka dilibatkan dalam penampungan mobil curian. Namun jika ditelisik lebih jauh, mereka sebenarnya hanya dimanfaatkan. Mereka juga mengeluarkan uang, sementara orang-orang yang datang membawa mobil biasanya menyampaikan cerita-cerita menyentuh, seperti alasan kebutuhan rumah sakit,” paparnya.

Senada, Pendamping Orang Rimba dari LSM Pundi Sumatra, Ulfi. Menurutnya, dalam sejumlah kasus kriminal yang melibatkan SAD, kelompok ini kerap dijadikan tameng oleh aktor utama.

“Seperti kasus TPPO yang sempat viral, anak dari Sulawesi bernama Balqis. Aparat penegak hukum seharusnya mendalami dan mengungkap aktor sebenarnya agar kasusnya terang,” tegasnya.

Ia juga menilai adanya persepsi di tengah masyarakat bahwa Orang Rimba kebal hukum turut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melancarkan aksinya. Persepsi tersebut kemudian dijadikan celah untuk mengorkestrasi peran SAD dalam berbagai tindak pidana.

Di sisi lain, Aktivis dan Advokat SAD, Mijak Tampung, menegaskan bahwa pada dasarnya Orang Rimba atau SAD tidak kebal hukum. Menurutnya, apabila SAD melakukan tindak pidana, maka tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kejaksaan Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BKD, Rugikan Negara Rp589 Juta

“Jika SAD melakukan tindakan kriminal, dalam kasus tertentu memang wajib dihukum. Kecuali untuk perkara ringan yang masih bisa diselesaikan melalui mekanisme adat,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaKriminalSuku Anak Dalam
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kementerian PU Siapkan Program Rehab Rekon Pascabencana Sumbar Rp18,9 triliu

Berita Sesudah

Bon atau Bien? Dua Kata yang Sering Tertukar, tetapi Tidak Pernah Sama

Berita Terkait

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan, pentingnya donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menyelamatkan nyawa sesama.

Wali Kota Padang Apresiasi Donor Darah, yang digelar Bank Mestika Bersama KSR PMI Unit Universitas Negeri Padang (UNP)

Senin, 11/5/26 | 15:16 WIB

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan, pentingnya donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menyelamatkan nyawa sesama. PADANG, Scientia-------...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, memonitoring pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah (UAM) Tahun Ajaran 2025/2026 bagi murid Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kota Padang, Minggu (10/5/2026).

Wawako Padang Maigus Nasir Monitor UAM Tahun Ajaran 2025/2026 Siswa MDT/TPQ

Senin, 11/5/26 | 11:36 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, memonitoring pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah (UAM) Tahun Ajaran 2025/2026 bagi murid Madrasah Diniyah Takmiliyah...

BPSDMP Gandeng Dharmasraya Kembangkan SDM Transportasi

BPSDMP Gandeng Dharmasraya Kembangkan SDM Transportasi

Minggu, 10/5/26 | 18:38 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam pengembangan sumber daya...

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang kembali menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada anak di Kota Padang yang putus sekolah atau kehilangan hak pendidikan layak hanya karena kendala biaya.

Pemko Padang Pastikan Tidak Ada Anak Putus Sekolah Menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) Hingga Titik Nol

Minggu, 10/5/26 | 06:23 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang kembali menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada anak di Kota Padang yang putus...

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji, di Aula Kantor Camat Kuranji, Sabtu (9/5/2026).

Wawako Padang Resmikan Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji

Minggu, 10/5/26 | 06:10 WIB

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka Rapat Kerja (Raker) dan Silaturahmi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Kuranji, di...

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Halal bi Halal dan Pelantikan Pengurus Ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Padang yang digelar di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Sabtu (9/5/2026) siang.

Wawako Padang Apresiasi Halal Bihalal Pelantikan Pengurus Ranting DMI se Kota Padang

Minggu, 10/5/26 | 06:01 WIB

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Halal bi Halal dan Pelantikan Pengurus Ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Padang...

Berita Sesudah
Aspek Fonologis dan Keformalan Bahasa

Bon atau Bien? Dua Kata yang Sering Tertukar, tetapi Tidak Pernah Sama

POPULER

  • Penulisan Jenjang Akademik dalam Bahasa Indonesia

    Mengenal Mandeh Sako dalam Adat Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galgah dan Kapitil Kata Baru yang Viral Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPSDMP Gandeng Dharmasraya Kembangkan SDM Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026