Rabu, 18/3/26 | 21:13 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Kelompok SAD Diduga Resahkan Warga, Tokoh Adat dan Aktivis Minta Oknum Diserahkan ke Hukum

Minggu, 01/2/26 | 06:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Salah satu kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dari garis Bujang Rimbo Sungai Abang, Provinsi Riau, dilaporkan meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Aksi tersebut diduga melibatkan perilaku kriminal, termasuk pencurian sawit dan kekerasan terhadap warga, yang terjadi di kawasan SP 2 Nagari Sungai Langkok dan Tarantang Nagari Silanggaung.

Salah seorang warga pemilik kebun di Tarantang, Habibi, membenarkan adanya informasi keributan yang melibatkan kelompok SAD. Ia mengaku mendengar bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Saya memang pernah mendengar kabar keributan itu, dan informasinya sudah dilaporkan ke aparat,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran, melanjutkan agenda Safari Ramadan Tim I Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan mengunjungi Masjid Nurul Istiqamah Timbalun, Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), Minggu (15/3/2026).(Foto:Ist)

Pemko Padang Serahkan Hibah Rp40 Juta Saat Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Istiqomah Bungus Timur

Senin, 16/3/26 | 20:16 WIB
Wali Kota Padang  Berikan 30 Paket Sembako Pada  Anak Yatim di Mesjid Raya Al-Munawwarah Surau Gadang

Wali Kota Padang Berikan 30 Paket Sembako Pada Anak Yatim di Mesjid Raya Al-Munawwarah Surau Gadang

Senin, 16/3/26 | 20:04 WIB

Sementara, Kepala Jorong Banjar Makmur, Nagari Sungai Langkok, Pujiono mengatakan keberadaan SAD sudah meresahkan masyarakat sekitar.

“Entah gimana caranya. Hal yang membuat resah dengan prilaku anak – anaknya yang sering mencabut tanaman, mengambil tanaman tanpa izin, lalu mengkejar – kejar ayam atau pun meminta kepada masyarakat. Ini mungkin mereka belum tau adat – istiadat disini,” katanya.

Pujiono menambahkan untuk anak – anaknya ini tidak bisa dikendalikan, kalau para orang tuanya baik itu dari kaum bapak – bapak dan ibu – ibunya sudah berkegiatan tetapi caranya tidak seperti dulu lagi.

“Dulu para SAD khusus berburu dan mencari rotan sekarang sudah membawa mobil dan panen buah kelapa sawit. Entah dapat dari mana saya kurang tau,” terangnya.

Ia menjelaskan para SAD tersebut membuat pemungkiman atau tempat tinggal di perkebunan sawit masyarakat dengan cara mendirikan tenda yang beratapkan dari terpal. Jumlah mereka yang bermungkim di sini berjumlah sekitar 19 Kepala Keluarga.

“Tenda itu berdiri dibawah pohon sawit yang akan mau dipanen, takutnya pas mau panen buahnya tertimpah ke tenda dan nanti rusak, itu kan bisa buat marah mereka juga nanti serta hasil buruan mereka juga dibuang sembarangan ditambah mck tidak ada tentu buang air besar sembarangan,” tuturnya.

Tak hanya itu, kata Pujiono, masyarakat mau bergerak sudah terganggu oleh aktivitas mereka.

Menanggapi laporan tersebut, Temenggung SAD yang bermukim di kawasan Bukit Duabelas, Pemabar, menegaskan bahwa apabila terdapat oknum SAD yang terlibat tindak kriminal, maka hal tersebut dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, hal itu berlaku apabila pelaku tidak lagi menjunjung tinggi aturan adat.

“Kami tunduk dan patuh pado adat. Kalau tidak patuh lagi, itu bisa diserahkan ke hukum yang lebih tinggi. Kami menyebutnya ‘Patuh dibari ka pangulu, ingkar dibari ka rajo’,” ungkap Pemabar.

Ia menjelaskan, pepatah tersebut bermakna bahwa seseorang yang melanggar adat wajib diserahkan kepada otoritas hukum yang lebih tinggi, yang dalam konteks saat ini dapat dimaknai sebagai negara.

Aktivis pendamping dan pengamat Suku Anak Dalam dari KKI Warsi Jambi, Yanto, menyampaikan bahwa keterlibatan SAD dalam beberapa kasus kriminal dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah perubahan pola hidup dan interaksi mereka dengan budaya luar.

“Berdasarkan penelusuran kami, selain sudah mengenal budaya luar, terdapat pula pihak-pihak yang memanfaatkan kepolosan kelompok marginal ini untuk meraup keuntungan,” jelasnya.

Ia menambahkan saat ini terdapat kelompok SAD yang tidak lagi hidup di dalam hutan, melainkan di sepanjang jalan raya. Kelompok inilah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Dalam beberapa kasus, mereka dilibatkan dalam penampungan mobil curian. Namun jika ditelisik lebih jauh, mereka sebenarnya hanya dimanfaatkan. Mereka juga mengeluarkan uang, sementara orang-orang yang datang membawa mobil biasanya menyampaikan cerita-cerita menyentuh, seperti alasan kebutuhan rumah sakit,” paparnya.

Senada, Pendamping Orang Rimba dari LSM Pundi Sumatra, Ulfi. Menurutnya, dalam sejumlah kasus kriminal yang melibatkan SAD, kelompok ini kerap dijadikan tameng oleh aktor utama.

“Seperti kasus TPPO yang sempat viral, anak dari Sulawesi bernama Balqis. Aparat penegak hukum seharusnya mendalami dan mengungkap aktor sebenarnya agar kasusnya terang,” tegasnya.

Ia juga menilai adanya persepsi di tengah masyarakat bahwa Orang Rimba kebal hukum turut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melancarkan aksinya. Persepsi tersebut kemudian dijadikan celah untuk mengorkestrasi peran SAD dalam berbagai tindak pidana.

Di sisi lain, Aktivis dan Advokat SAD, Mijak Tampung, menegaskan bahwa pada dasarnya Orang Rimba atau SAD tidak kebal hukum. Menurutnya, apabila SAD melakukan tindak pidana, maka tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kejaksaan Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BKD, Rugikan Negara Rp589 Juta

“Jika SAD melakukan tindakan kriminal, dalam kasus tertentu memang wajib dihukum. Kecuali untuk perkara ringan yang masih bisa diselesaikan melalui mekanisme adat,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaKriminalSuku Anak Dalam
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kementerian PU Siapkan Program Rehab Rekon Pascabencana Sumbar Rp18,9 triliu

Berita Sesudah

Bon atau Bien? Dua Kata yang Sering Tertukar, tetapi Tidak Pernah Sama

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran, melanjutkan agenda Safari Ramadan Tim I Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan mengunjungi Masjid Nurul Istiqamah Timbalun, Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), Minggu (15/3/2026).(Foto:Ist)

Pemko Padang Serahkan Hibah Rp40 Juta Saat Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Istiqomah Bungus Timur

Senin, 16/3/26 | 20:16 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, melanjutkan agenda Safari Ramadan Tim I Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan mengunjungi Masjid Nurul Istiqamah...

Wali Kota Padang  Berikan 30 Paket Sembako Pada  Anak Yatim di Mesjid Raya Al-Munawwarah Surau Gadang

Wali Kota Padang Berikan 30 Paket Sembako Pada Anak Yatim di Mesjid Raya Al-Munawwarah Surau Gadang

Senin, 16/3/26 | 20:04 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi menutup pelaksanaan Pesantren Ramadan 1447 H di Masjid Raya Al-Munawwarah, Kelurahan Surau Gadang,...

Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar, buka puasa bersama jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), serta organisasi kepemudaan se-Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Sabtu (14/3/2026).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Buka Bersama KONI, KORMI dan Organisasi Kepemudaan se Kota Padang

Senin, 16/3/26 | 19:54 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar, buka puasa bersama jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Masyarakat Indonesia...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima bantuan sembako, dari Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) untuk masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kota Padang.(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Terima Bantuan Sembako dari Perbanas Untuk Korban Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Senin, 16/3/26 | 19:46 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima bantuan sembako, dari Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) untuk masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di...

Wali Kota Padang Fadly Amran, memimpin kunjungan Safari Subuh Ramadan Tim I Pemerintah Kota (Pemko) Padang ke Surau Kumango, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (14/3/2026). (Foto:Ist)

Wali Kota Padang Safari Ramadhan ke Surau Kumango Pasa Gadang

Senin, 16/3/26 | 19:38 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, memimpin kunjungan Safari Subuh Ramadan Tim I Pemerintah Kota (Pemko) Padang ke Surau Kumango, Kelurahan...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus Ingatkan Perantau Utamakan Keselamatan Saat Mudik ke Sumbar

Senin, 16/3/26 | 02:17 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, mengingatkan para perantau yang akan...

Berita Sesudah
Aspek Fonologis dan Keformalan Bahasa

Bon atau Bien? Dua Kata yang Sering Tertukar, tetapi Tidak Pernah Sama

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Elly Delfia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026