Sabtu, 27/6/26 | 19:48 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Kelompok SAD Diduga Resahkan Warga, Tokoh Adat dan Aktivis Minta Oknum Diserahkan ke Hukum

Minggu, 01/2/26 | 06:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Salah satu kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dari garis Bujang Rimbo Sungai Abang, Provinsi Riau, dilaporkan meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Aksi tersebut diduga melibatkan perilaku kriminal, termasuk pencurian sawit dan kekerasan terhadap warga, yang terjadi di kawasan SP 2 Nagari Sungai Langkok dan Tarantang Nagari Silanggaung.

Salah seorang warga pemilik kebun di Tarantang, Habibi, membenarkan adanya informasi keributan yang melibatkan kelompok SAD. Ia mengaku mendengar bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Saya memang pernah mendengar kabar keributan itu, dan informasinya sudah dilaporkan ke aparat,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).

BACAJUGA

Fraksi PKB-UMMAT Minta Pemko Padang Percepat Belanja, Waspadai SiLPA

Fraksi PKB-UMMAT Minta Pemko Padang Percepat Belanja, Waspadai SiLPA

Sabtu, 27/6/26 | 13:00 WIB
Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Jelang Pemungutan Suara, Firdaus Minta Warga Jaga Kondusivitas dan Tolak Politik Uang

Jumat, 26/6/26 | 21:37 WIB

Sementara, Kepala Jorong Banjar Makmur, Nagari Sungai Langkok, Pujiono mengatakan keberadaan SAD sudah meresahkan masyarakat sekitar.

“Entah gimana caranya. Hal yang membuat resah dengan prilaku anak – anaknya yang sering mencabut tanaman, mengambil tanaman tanpa izin, lalu mengkejar – kejar ayam atau pun meminta kepada masyarakat. Ini mungkin mereka belum tau adat – istiadat disini,” katanya.

Pujiono menambahkan untuk anak – anaknya ini tidak bisa dikendalikan, kalau para orang tuanya baik itu dari kaum bapak – bapak dan ibu – ibunya sudah berkegiatan tetapi caranya tidak seperti dulu lagi.

“Dulu para SAD khusus berburu dan mencari rotan sekarang sudah membawa mobil dan panen buah kelapa sawit. Entah dapat dari mana saya kurang tau,” terangnya.

Ia menjelaskan para SAD tersebut membuat pemungkiman atau tempat tinggal di perkebunan sawit masyarakat dengan cara mendirikan tenda yang beratapkan dari terpal. Jumlah mereka yang bermungkim di sini berjumlah sekitar 19 Kepala Keluarga.

“Tenda itu berdiri dibawah pohon sawit yang akan mau dipanen, takutnya pas mau panen buahnya tertimpah ke tenda dan nanti rusak, itu kan bisa buat marah mereka juga nanti serta hasil buruan mereka juga dibuang sembarangan ditambah mck tidak ada tentu buang air besar sembarangan,” tuturnya.

Tak hanya itu, kata Pujiono, masyarakat mau bergerak sudah terganggu oleh aktivitas mereka.

Menanggapi laporan tersebut, Temenggung SAD yang bermukim di kawasan Bukit Duabelas, Pemabar, menegaskan bahwa apabila terdapat oknum SAD yang terlibat tindak kriminal, maka hal tersebut dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, hal itu berlaku apabila pelaku tidak lagi menjunjung tinggi aturan adat.

“Kami tunduk dan patuh pado adat. Kalau tidak patuh lagi, itu bisa diserahkan ke hukum yang lebih tinggi. Kami menyebutnya ‘Patuh dibari ka pangulu, ingkar dibari ka rajo’,” ungkap Pemabar.

Ia menjelaskan, pepatah tersebut bermakna bahwa seseorang yang melanggar adat wajib diserahkan kepada otoritas hukum yang lebih tinggi, yang dalam konteks saat ini dapat dimaknai sebagai negara.

Aktivis pendamping dan pengamat Suku Anak Dalam dari KKI Warsi Jambi, Yanto, menyampaikan bahwa keterlibatan SAD dalam beberapa kasus kriminal dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah perubahan pola hidup dan interaksi mereka dengan budaya luar.

“Berdasarkan penelusuran kami, selain sudah mengenal budaya luar, terdapat pula pihak-pihak yang memanfaatkan kepolosan kelompok marginal ini untuk meraup keuntungan,” jelasnya.

Ia menambahkan saat ini terdapat kelompok SAD yang tidak lagi hidup di dalam hutan, melainkan di sepanjang jalan raya. Kelompok inilah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Dalam beberapa kasus, mereka dilibatkan dalam penampungan mobil curian. Namun jika ditelisik lebih jauh, mereka sebenarnya hanya dimanfaatkan. Mereka juga mengeluarkan uang, sementara orang-orang yang datang membawa mobil biasanya menyampaikan cerita-cerita menyentuh, seperti alasan kebutuhan rumah sakit,” paparnya.

Senada, Pendamping Orang Rimba dari LSM Pundi Sumatra, Ulfi. Menurutnya, dalam sejumlah kasus kriminal yang melibatkan SAD, kelompok ini kerap dijadikan tameng oleh aktor utama.

“Seperti kasus TPPO yang sempat viral, anak dari Sulawesi bernama Balqis. Aparat penegak hukum seharusnya mendalami dan mengungkap aktor sebenarnya agar kasusnya terang,” tegasnya.

Ia juga menilai adanya persepsi di tengah masyarakat bahwa Orang Rimba kebal hukum turut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melancarkan aksinya. Persepsi tersebut kemudian dijadikan celah untuk mengorkestrasi peran SAD dalam berbagai tindak pidana.

Di sisi lain, Aktivis dan Advokat SAD, Mijak Tampung, menegaskan bahwa pada dasarnya Orang Rimba atau SAD tidak kebal hukum. Menurutnya, apabila SAD melakukan tindak pidana, maka tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kejaksaan Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BKD, Rugikan Negara Rp589 Juta

“Jika SAD melakukan tindakan kriminal, dalam kasus tertentu memang wajib dihukum. Kecuali untuk perkara ringan yang masih bisa diselesaikan melalui mekanisme adat,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaKriminalSuku Anak Dalam
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kementerian PU Siapkan Program Rehab Rekon Pascabencana Sumbar Rp18,9 triliu

Berita Sesudah

Bon atau Bien? Dua Kata yang Sering Tertukar, tetapi Tidak Pernah Sama

Berita Terkait

Fraksi PKB-UMMAT Minta Pemko Padang Percepat Belanja, Waspadai SiLPA

Fraksi PKB-UMMAT Minta Pemko Padang Percepat Belanja, Waspadai SiLPA

Sabtu, 27/6/26 | 13:00 WIB

Padang, Scientia – Fraksi PKB-UMMAT DPRD Kota Padang menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara...

Firdaus: Pilwana Momentum Menentukan Arah Pembangunan Nagari

Jelang Pemungutan Suara, Firdaus Minta Warga Jaga Kondusivitas dan Tolak Politik Uang

Jumat, 26/6/26 | 21:37 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Firdaus, mengajak masyarakat menjaga situasi tetap kondusif...

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Penyelesaian Konflik PT SAK dengan Suku Anak Dalam, Sekda Dharmasraya Apresiasi Polisi

Selasa, 23/6/26 | 18:35 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Dharmasraya atas upaya penyelesaian konflik antara...

Bupati Annisa Serahkan Bantuan Paket Makanan Ibu Hamil

Bupati Annisa Serahkan Bantuan Paket Makanan Ibu Hamil

Selasa, 23/6/26 | 17:46 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyerahkan bantuan paket permakanan tahap II Ibu hamil dan ibu menyusui di...

PCNU Dharmasraya Sukses Gelar Mukercab I, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Kemandirian Jam’iyyah

PCNU Dharmasraya Sukses Gelar Mukercab I, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Kemandirian Jam’iyyah

Senin, 22/6/26 | 21:09 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Dharmasraya sukses menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) I Masa Khidmat 2026–2031...

DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi yang error.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Menilai Kurangnya Persiapan Disdik Dalam Pelaksanaan Sistem SPMB Tahun 2026

Senin, 22/6/26 | 20:18 WIB

DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi...

Berita Sesudah
Aspek Fonologis dan Keformalan Bahasa

Bon atau Bien? Dua Kata yang Sering Tertukar, tetapi Tidak Pernah Sama

POPULER

  • DPRD Kota Padang prihatin, terhadap semrawutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Padang, khususnya berpusat pada kendala sistem aplikasi yang error.

    Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Menilai Kurangnya Persiapan Disdik Dalam Pelaksanaan Sistem SPMB Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pemungutan Suara, Firdaus Minta Warga Jaga Kondusivitas dan Tolak Politik Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PKB-UMMAT Minta Pemko Padang Percepat Belanja, Waspadai SiLPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli di Layar, Abai di Jalan: Ironi Aktivisme Lingkungan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jenis-jenis Pola Pikir Manusia, Begini Penjelasan Para Ahli Psikologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fungsi Kata Ya dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026