Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat memimpin rapat khusus evaluasi perubahan Daerah Aliran Sungai (DAS) pascabencana, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Selasa (6/1).(Foto:Ist)
PADANG, Scientia—- – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperketat, aturan zonasi rawan bencana sebagai langkah mitigasi jangka panjang pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat memimpin rapat khusus evaluasi perubahan Daerah Aliran Sungai (DAS) pascabencana, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Selasa (6/1).
Rapat tersebut melibatkan, para akademisi seperti Prof. Abdul Hakam selaku Pakar Teknik Sipil dan Geoteknik Universitas Andalas (Unand) dan Prof. Asrinaldi dari FISIP Unand, serta perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Kantor Pertanahan Kota Padang, dan Dinas SDA dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat.
Fadly Amran menegaskan, perubahan kondisi DAS akibat banjir bandang dan longsor menjadi peringatan serius untuk memperkuat mitigasi bencana di Kota Padang.
Menurutnya, pengetatan zonasi di kawasan rawan bencana mutlak diperlukan guna menekan risiko korban jiwa dan kerugian di masa mendatang.
“Kami harus berpikir jangka panjang. Kawasan yang berbahaya perlu dikaji secara ilmiah dan ditetapkan sebagai zona merah atau daerah terlarang huni agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
Fadly Amran menyebutkan, Pemko Padang tengah mengkaji penetapan zona merah menyusul sekitar 500 lebih unit rumah warga yang rusak berat maupun hanyut akibat banjir bandang pada akhir November 2025 serta bencana susulan pada 2 Januari 2026.
“Kajian akademis akan menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan teknis, mulai dari normalisasi sungai, penguatan tebing, hingga rehabilitasi kawasan hulu yang sangat berpengaruh terhadap stabilitas DAS,” tambahnya.
Ia menyebutkan, relokasi merupakan opsi paling aman bagi warga yang bermukim di bantaran sungai dan lereng dengan kondisi tanah yang telah rapuh.
Meski tidak mudah, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Saat ini kami menunggu hasil pemetaan yang lebih akurat untuk penentuan batas zona merah. Pemko Padang telah menyiapkan Hunian Sementara (Huntara), dan mengupayakan pembangunan sekitar 800 unit Hunian Tetap (Huntap), diantaranya di Kecamatan Koto Tangah, Pauh, dan sejumlah lokasi alternatif lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Prof. Abdul Hakam menilai perubahan kondisi sungai pascabencana hidrometeorologi di Kota Padang tergolong serius dan berpotensi meningkatkan risiko banjir bandang serta longsor di masa mendatang jika tidak ditangani secara komprehensif.
“Tanpa penataan ulang DAS dan pembatasan aktivitas di zona rawan, potensi bencana susulan tetap tinggi. Kami harap masyarakat yang terdampak parah untuk bersedia direlokasi demi keselamatan bersama,” tuturnya.(Ade)
Kabupaten Solok, Scientia.id - Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten...
Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada 2025 sempat menghantam sektor pertanian. Sawah terdampak, lahan membutuhkan...
Padang Pariaman, Scientia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) bersama pemerintah daerah. Pertemuan ini...
Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pulau Punjung, Rabu (26/8/2026), menyusul kondisi...
Kabupaten Solok, Scientia.id - Kabupaten Solok menyiapkan 2.000 hektare kawasan kopi arabika untuk dikembangkan menjadi sentra produksi sekaligus penggerak ekonomi...
Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan...