Minggu, 30/8/26 | 19:59 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ketua DPW PKB Sumbar Nilai Kenaikan UMP 2026 Jadi Langkah Nyata Lindungi Daya Beli Pekerja

Rabu, 24/12/25 | 11:16 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]
Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]
Padang, Scientia – Ketua DPW PKB Sumatera Barat, Firdaus, menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026 sebesar 6,3 persen menjadi Rp3.182.955 merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi daya beli dan kesejahteraan pekerja di tengah tekanan inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat.

Firdaus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumbar yang telah menetapkan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku, serta melibatkan seluruh unsur Dewan Pengupahan Provinsi.

“Kenaikan UMP sebesar 6,3 persen ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pekerja, sekaligus tetap menjaga iklim usaha agar tetap kondusif,” ujar Firdaus di Padang, Senin (22/12/2025).

Ia menyebut, penetapan UMP 2026 sebesar Rp3,18 juta dan UMSP sebesar Rp3,21 juta merupakan hasil kompromi yang rasional antara kepentingan buruh dan kemampuan dunia usaha. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi daerah.

BACAJUGA

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB
Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Firdaus juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan UMP dan UMSP di lapangan. Ia meminta pemerintah daerah memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, terutama perusahaan besar yang memiliki kemampuan finansial yang memadai.

“Keputusan ini tidak akan berarti jika tidak dilaksanakan secara konsisten. Pemerintah perlu hadir memastikan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Terkait pengecualian UMP bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK), Firdaus menilai kebijakan tersebut sudah tepat. Namun demikian, ia berharap pengupahan di sektor UMK tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Sementara itu, diketahui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara resmi menetapkan UMP Tahun 2026 sebesar Rp3.182.955 melalui SK Gubernur Sumbar Nomor 562-851-2025. Adapun UMSP Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.214.846 melalui SK Gubernur Nomor 562-853-2025 dan hanya berlaku pada dua sektor, yakni perkebunan kelapa sawit beserta turunannya serta sektor pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik.

Firdaus berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat secara berkelanjutan.(Yrp)

Tags: DPW PKB SumbarFirdausUMP Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Padang Bagikan 1.500 Paket Rendang Pada Korban Banjir

Berita Sesudah

Pemko Padang Luncurkan UMKM Champion

Berita Terkait

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

GOW Kabupaten Solok Isi HUT ke-81 RI dengan Aksi Sosial di Talang Babungo

Jumat, 28/8/26 | 22:17 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten...

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Pertanian Bangkit Pascabencana, Pemkab Solok Gelontorkan Rp54,78 Miliar

Jumat, 28/8/26 | 21:06 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok pada 2025 sempat menghantam sektor pertanian. Sawah terdampak, lahan membutuhkan...

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Kasus PPA Menurun, Padang Pariaman Darurat Pencabulan

Jumat, 28/8/26 | 01:46 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) bersama pemerintah daerah. Pertemuan ini...

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Dampak Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Rabu, 26/8/26 | 15:34 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membagikan ribuan masker kepada pengguna jalan di kawasan Pulau Punjung, Rabu (26/8/2026), menyusul kondisi...

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Dari Kebun ke Pasar Dunia, Kabupaten Solok Siapkan 2.000 Hektare Lahan Kopi

Selasa, 25/8/26 | 21:26 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Kabupaten Solok menyiapkan 2.000 hektare kawasan kopi arabika untuk dikembangkan menjadi sentra produksi sekaligus penggerak ekonomi...

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. [foto:ist]

Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

Senin, 24/8/26 | 22:46 WIB

Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi. Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan...

Berita Sesudah
Pemerintah Kota Padang secara resmi, meluncurkan UMKM Champion Kota Padang dan Rumah Wirausaha Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, di Komplek Sentra Rendang Kota Padang, Selasa (23/12).(Foto:Ist)

Pemko Padang Luncurkan UMKM Champion

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bianglala: Menelusuri Makna, Sejarah, dan Jejak Kebudayaan dalam Sebuah Kata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026