Jumat, 27/2/26 | 21:44 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ranperda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau di Kota Padang Menjamin Keberlangsungan Adat

Sabtu, 13/12/25 | 20:51 WIB
Panitia Khusus III (Pansus III) DPRD Kota Padang  gelar rapat kerja  pada Selasa (9/12), untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau di Kota Padang.
Panitia Khusus III (Pansus III) DPRD Kota Padang gelar rapat kerja pada Selasa (9/12), untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau di Kota Padang.

Padang, Scientia—- Panitia Khusus III (Pansus III) DPRD Kota Padang gelar rapat kerja pada Selasa (9/12), untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau di Kota Padang.

Ranperda ini disusun, sebagai payung hukum untuk menjamin keberlangsungan adat dan budaya, meskipun sistem pemerintahan terendah di Padang adalah kelurahan, bukan nagari.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang Mulyadi Muslim, menjelaskan pembahasan ini didorong oleh pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat.

Undang-undang tersebut secara hukum memastikan filosofi adat “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” yang sebelumnya hanya slogan, kini telah menjadi amanah undang-undang yang harus ditindaklanjuti dengan Perda.

BACAJUGA

Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

Rabu, 25/2/26 | 18:19 WIB
Rapat dengan PT TKA, BKD Dharmasraya Bahas Soal Pajak

Rapat dengan PT TKA, BKD Dharmasraya Bahas Soal Pajak

Rabu, 25/2/26 | 17:07 WIB

“Inilah alasan kami membuat Perda, untuk memastikan adat budaya Minangkabau ini bisa dilestarikan sesuai dengan versi mereka (Ninik Mamak), karena merekalah pemilik nagari, merekalah pemilik adat,” ujar Mulyadi Muslim.

Rapat kerja ini, secara khusus mengundang para Ninik Mamak dan Penghulu dari 10 nagari yang telah eksis di Padang jauh sebelum negara berdiri.

Salah satu fokus utama Ranperda ini, adalah pelestarian budaya untuk generasi muda dan anak-anak sekolah.

Jika disahkan, Perda ini akan mengamanatkan secara otomatis bahwa pelajaran atau nilai-nilai budaya Minangkabau harus dijalankan oleh semua lembaga pendidikan formal maupun informal tingkat dasar dan menengah.

Ini akan menggantikan inisiatif yang sebelumnya, hanya berdasarkan instruksi Walikota atau dinas pendidikan.

Mulyadi Muslim menyoroti, aspek spesifik dalam Ranperda, terutama mengenai keberadaan “Dubalang” (pengawal adat).

Ia menekankan, perlunya mendudukkan fungsi dan tupoksi dubalang kota agar tidak tumpang tindih dengan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau mengambil peran dari dubalang nagari yang merupakan miliki Ninik Mamak dan Penghulu.

Pansus III DPRD Kota Padang menyarankan, agar peran dubalang dikoreksi dan diperbaiki dalam Perda, disesuaikan dengan keinginan masyarakat dan lembaga adat, serta memastikan Tupoksi yang sudah ada selama ini tidak terjadi tumpang tindih.

Apresiasi diberikan, terhadap inisiatif pembentukan dubalang kota, namun pelaksanaannya di tingkat kecamatan hingga kelurahan perlu dikoreksi agar lebih efektif dan adaptif.

Rapat kerja Pansus III DPRD yang dipimpin langsung oleh Mulyadi Muslim, dihadiri sejumlah anggota Pansus III dan turut melibatkan tokoh adat, Ninik Mamak dari 10 nagari yang ada di Padang.

Pelibatan langsung tokoh adat memastikan, Perda yang dihasilkan memayungi dan menguatkan adat budaya Minangkabau sesuai dengan sistem yang dianut oleh pemiliknya.

Diharapkan, Ranperda tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau ini segera disahkan.

Ranperda ini, akan menjadi payung hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota Padang ke depannya, menjamin bahwa adat yang “indak lekang dek paneh, ndak lapuak dek hujan” dapat terus dilestarikan, termasuk dalam sistem pemerintahan kelurahan.(Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Ketua DPRD Padang Muharlion Data Korban Harus Akurat

Berita Sesudah

Bukittinggi Jadi Tuan Rumah MTQN ke-41 Sumatra Barat, Gubernur Mahyeldi Resmikan Pembukaan

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

Rabu, 25/2/26 | 18:19 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, melakukan inspeksi mendadak (sidak)...

Rapat dengan PT TKA, BKD Dharmasraya Bahas Soal Pajak

Rapat dengan PT TKA, BKD Dharmasraya Bahas Soal Pajak

Rabu, 25/2/26 | 17:07 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat bersama manajemen PT Tidar Kerinci Agung pada Jumat (19/2/2026)...

Bupati Annisa Berbagi Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh

Bupati Annisa Berbagi Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh

Rabu, 25/2/26 | 13:12 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, berbagi bersama 100 anak yatim Kecamatan Timpeh dalam kegiatan berbuka puasa yang...

Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya (Foto: Ist)

Satu Tahun Duo Srikandi Dharmasraya, Pendidikan dan OVOP Jadi Andalan Bangun Ekonomi Rakyat

Rabu, 25/2/26 | 11:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya (Foto: Ist) Dharmasraya, Scientia.id – Genap satu tahun duet Srikandi Kabupaten Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani...

Donizar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Rahmatullah

Donizar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Rahmatullah

Selasa, 24/2/26 | 22:02 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyerahkan bantuan uang tunai senilai Rp50...

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Selasa, 24/2/26 | 08:13 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Ketidakadilan atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi dirasakan pedagang takjil yang menjual makanan untuk berbuka puasa di...

Berita Sesudah
Bukittinggi Jadi Tuan Rumah MTQN ke-41 Sumatra Barat, Gubernur Mahyeldi Resmikan Pembukaan

Bukittinggi Jadi Tuan Rumah MTQN ke-41 Sumatra Barat, Gubernur Mahyeldi Resmikan Pembukaan

POPULER

  • Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

    Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Tentang Pengawasan dan Penyaluran Gas Tiga Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Iman Menjadi Modal Sosial dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024