Kamis, 04/6/26 | 05:39 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemko Bukittinggi Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah, Pastikan Tata Kelola Lebih Efisien dan Akuntabel

Rabu, 05/11/25 | 20:06 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Pemerintah Kota Bukittinggi antarkan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2026 dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung rapat DPRD Kota Bukittinggi. Rabu 5 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan APBD merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan yang disetujui DPRD. Penyusunan RAPBD Tahun 2026 berpedoman pada ketentuan perundang-undangan serta merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani bersama Pemerintah Kota Bukittinggi pada 3 November 2025.

“Pengelolaan barang milik daerah harus mengacu pada asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Seiring perubahan regulasi pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kota perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 agar selaras dengan ketentuan terbaru pemerintah pusat,” ungkapnya.

BACAJUGA

Pemerintah Kota (Pemko) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Upacara Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (1/6/2026).

Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Rabu, 03/6/26 | 15:28 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyerahkan sertifikat Stratifikasi Standar Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) kepada 13 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Pemko Padang Serahkan Sertifikat Stratifikasi Standar UKS/M Bagi 13 Sekolah di Kota Padang

Rabu, 03/6/26 | 15:19 WIB

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pada 3 November 2025 Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD telah menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan tersebut. RAPBD Tahun 2026 disusun berpedoman pada RKPD Tahun 2026 yang merupakan penjabaran RPJMD 2025–2029 dengan visi Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya.

“Penyusunan RAPBD dilaksanakan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dengan prinsip tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah menerapkan pendekatan anggaran berbasis kinerja serta prinsip money follow program dan value for money. Tahun Anggaran 2026 dihadapkan pada tantangan fiskal, khususnya akibat penurunan Dana Transfer Umum sebagai dampak kebijakan nasional terkait pemerataan fiskal daerah. DTU Kota Bukittinggi turun dari Rp475,9 miliar pada 2025 menjadi Rp383,5 miliar pada 2026 atau berkurang Rp92,4 miliar (19,41%). Kondisi ini memengaruhi ruang fiskal daerah dalam pembiayaan program prioritas dan pelayanan dasar,” jelasnya.

Wako menambahkan, sesuai ketentuan TKDD Tahun 2026, penggunaan DTU diarahkan untuk membiayai belanja wajib dan mengikat, layanan dasar publik, serta memenuhi alokasi wajib sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Untuk menjaga stabilitas fiskal, Pemerintah Kota menempuh langkah strategis berupa efisiensi belanja operasional, penguatan PAD, prioritas belanja publik, penguatan indikator kinerja program, serta disiplin penganggaran.

“Postur RAPBD Tahun 2026 terdiri dari pendapatan sebesar Rp558,4 miliar dan belanja sebesar Rp734 miliar, sehingga terjadi defisit Rp175,6 miliar. Pemerintah berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan tepat substansi, untuk memastikan APBD berfungsi optimal dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wako menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun untuk menyesuaikan dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Penyempurnaan tersebut bertujuan memperkuat dasar hukum, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, memastikan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kepastian nilai terhadap aset milik daerah.

Substansi perubahan mencakup penyempurnaan definisi, kejelasan kewenangan kepala daerah, penyempurnaan perencanaan kebutuhan barang milik daerah, fleksibilitas dokumen kepemilikan, penguatan larangan pemindahtanganan tidak sah, pengaturan kerja sama pemanfaatan barang daerah, serta penguatan ketentuan sewa, pinjam pakai, pengamanan, penghapusan, hingga pengawasan aset daerah. Ranperda ini juga telah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Barat.

Baca Juga: Pemko Bukittinggi dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Birugo

“Melalui penyempurnaan regulasi ini, diharapkan tata kelola aset daerah semakin tertib, efisien, akuntabel, dan bernilai tambah bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota mengharapkan dukungan DPRD dalam proses pembahasan agar peraturan ini segera dapat diterapkan secara optimal,” ujarnya. (*)

Tags: BukittinggiPemko BukittinggiWali Kota Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Smart Food B2SA Resmi Dibuka, Mahyeldi Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal: Tak Hanya Cukup Makan, Tapi Aman dan Halalan Thayyibah

Berita Sesudah

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Air Bersih, Energi, dan Konektivitas sebagai Fondasi Nagari Mandiri

Berita Terkait

Pemerintah Kota (Pemko) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Upacara Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (1/6/2026).

Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Rabu, 03/6/26 | 15:28 WIB

      Pemerintah Kota (Pemko) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 dengan khidmat di...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyerahkan sertifikat Stratifikasi Standar Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) kepada 13 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Pemko Padang Serahkan Sertifikat Stratifikasi Standar UKS/M Bagi 13 Sekolah di Kota Padang

Rabu, 03/6/26 | 15:19 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyerahkan sertifikat Stratifikasi Standar Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) kepada 13 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Padang,...

Semangat persatuan dan toleransi mewarnai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Apeksi Balai Kota Aie Pacah, Senin (1/6/2026) pagi.

Semangat Persatuan dan Toleransi Warnai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang

Rabu, 03/6/26 | 15:13 WIB

Semangat persatuan dan toleransi mewarnai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Padang Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Apeksi...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mulai membuka pendaftaran Pemilihan Wali Kota Cilik dan Duta Anak Kota Padang Tahun 2026.

Pemko Padang Buka Pendaftaran Pemilihan Walikota Cilik dan Duta Anak Kota Padang Tahun 2026

Rabu, 03/6/26 | 15:06 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mulai membuka pendaftaran Pemilihan...

Sukses menyabet predikat Swasti Saba Wiwerda (kategori perak) pada tahun 2025 lalu tidak membuat Pemerintah Kota Padang berpuas diri.

Kota Padang Sabet Predikat Swasti Saba Wiwerda (Kategori Perak)

Rabu, 03/6/26 | 15:00 WIB

Sukses menyabet predikat Swasti Saba Wiwerda (kategori perak) pada tahun 2025 lalu tidak membuat Pemerintah Kota Padang berpuas diri. Padang,...

Kota Padang terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Kerja (Konker) Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ke-XVIII yang akan digelar pada 16–19 September 2026 mendatang.

Kota Padang Menjadi Terpilih Tuan Rumah Kunker PDPI ke XVIII

Rabu, 03/6/26 | 14:55 WIB

Kota Padang terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Kerja (Konker) Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ke-XVIII yang akan digelar pada...

Berita Sesudah
Rapat Koordinasi Data Indeks Desa Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Gubernur.[foto : ist]

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Air Bersih, Energi, dan Konektivitas sebagai Fondasi Nagari Mandiri

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Padang Menjadi Terpilih Tuan Rumah Kunker PDPI ke XVIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Padang Resmi Umumkan Pelaksanaan SPMB SD/SMP Tahun 2026/2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026