Senin, 19/10/26 | 16:36 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemko Bukittinggi Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah, Pastikan Tata Kelola Lebih Efisien dan Akuntabel

Rabu, 05/11/25 | 20:06 WIB

Bukittinggi, Scientia.id – Pemerintah Kota Bukittinggi antarkan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2026 dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung rapat DPRD Kota Bukittinggi. Rabu 5 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan APBD merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan yang disetujui DPRD. Penyusunan RAPBD Tahun 2026 berpedoman pada ketentuan perundang-undangan serta merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani bersama Pemerintah Kota Bukittinggi pada 3 November 2025.

“Pengelolaan barang milik daerah harus mengacu pada asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Seiring perubahan regulasi pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kota perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 agar selaras dengan ketentuan terbaru pemerintah pusat,” ungkapnya.

BACAJUGA

Penabuhan gendang sebagai pertanda dimulainya Soundbar Fest II.[foto:sci/yrp]

Bupati Padang Pariaman Buka Soundbar Fest II

Senin, 19/10/26 | 02:18 WIB
Meski Diguyur Hujan, Soundbar Fest II di Balah Hilia Tetap Meriah

Meski Diguyur Hujan, Soundbar Fest II di Balah Hilia Tetap Meriah

Minggu, 18/10/26 | 22:02 WIB

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pada 3 November 2025 Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD telah menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan tersebut. RAPBD Tahun 2026 disusun berpedoman pada RKPD Tahun 2026 yang merupakan penjabaran RPJMD 2025–2029 dengan visi Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya.

“Penyusunan RAPBD dilaksanakan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dengan prinsip tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah menerapkan pendekatan anggaran berbasis kinerja serta prinsip money follow program dan value for money. Tahun Anggaran 2026 dihadapkan pada tantangan fiskal, khususnya akibat penurunan Dana Transfer Umum sebagai dampak kebijakan nasional terkait pemerataan fiskal daerah. DTU Kota Bukittinggi turun dari Rp475,9 miliar pada 2025 menjadi Rp383,5 miliar pada 2026 atau berkurang Rp92,4 miliar (19,41%). Kondisi ini memengaruhi ruang fiskal daerah dalam pembiayaan program prioritas dan pelayanan dasar,” jelasnya.

Wako menambahkan, sesuai ketentuan TKDD Tahun 2026, penggunaan DTU diarahkan untuk membiayai belanja wajib dan mengikat, layanan dasar publik, serta memenuhi alokasi wajib sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Untuk menjaga stabilitas fiskal, Pemerintah Kota menempuh langkah strategis berupa efisiensi belanja operasional, penguatan PAD, prioritas belanja publik, penguatan indikator kinerja program, serta disiplin penganggaran.

“Postur RAPBD Tahun 2026 terdiri dari pendapatan sebesar Rp558,4 miliar dan belanja sebesar Rp734 miliar, sehingga terjadi defisit Rp175,6 miliar. Pemerintah berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan tepat substansi, untuk memastikan APBD berfungsi optimal dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wako menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun untuk menyesuaikan dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Penyempurnaan tersebut bertujuan memperkuat dasar hukum, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, memastikan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kepastian nilai terhadap aset milik daerah.

Substansi perubahan mencakup penyempurnaan definisi, kejelasan kewenangan kepala daerah, penyempurnaan perencanaan kebutuhan barang milik daerah, fleksibilitas dokumen kepemilikan, penguatan larangan pemindahtanganan tidak sah, pengaturan kerja sama pemanfaatan barang daerah, serta penguatan ketentuan sewa, pinjam pakai, pengamanan, penghapusan, hingga pengawasan aset daerah. Ranperda ini juga telah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Barat.

Baca Juga: Pemko Bukittinggi dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Birugo

“Melalui penyempurnaan regulasi ini, diharapkan tata kelola aset daerah semakin tertib, efisien, akuntabel, dan bernilai tambah bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota mengharapkan dukungan DPRD dalam proses pembahasan agar peraturan ini segera dapat diterapkan secara optimal,” ujarnya. (*)

Tags: BukittinggiPemko BukittinggiWali Kota Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Smart Food B2SA Resmi Dibuka, Mahyeldi Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal: Tak Hanya Cukup Makan, Tapi Aman dan Halalan Thayyibah

Berita Sesudah

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Air Bersih, Energi, dan Konektivitas sebagai Fondasi Nagari Mandiri

Berita Terkait

Penabuhan gendang sebagai pertanda dimulainya Soundbar Fest II.[foto:sci/yrp]

Bupati Padang Pariaman Buka Soundbar Fest II

Senin, 19/10/26 | 02:18 WIB

Penabuhan gendang sebagai pertanda dimulainya Soundbar Fest II.Padang Pariaman, Scientia — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Aziz, secara resmi membuka...

Meski Diguyur Hujan, Soundbar Fest II di Balah Hilia Tetap Meriah

Meski Diguyur Hujan, Soundbar Fest II di Balah Hilia Tetap Meriah

Minggu, 18/10/26 | 22:02 WIB

Padang Pariaman, Scientia — Hujan yang mengguyur kawasan Korong Kabun Baru, Nagari Balah Hilia, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman,...

Wabup Candra Ajak BKMT Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian terhadap Penyakit Masyarakat

Wabup Candra Ajak BKMT Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian terhadap Penyakit Masyarakat

Minggu, 18/10/26 | 19:54 WIB

Sumani, Scientia.id — Wakil Bupati Solok, Candra, mengajak seluruh pengurus dan anggota Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Solok untuk...

PKB Salurkan 132 Ribu Liter Air Bersih di Sumsel, Warga: Terima Kasih Gus Muhaimin

PKB Salurkan 132 Ribu Liter Air Bersih di Sumsel, Warga: Terima Kasih Gus Muhaimin

Sabtu, 17/10/26 | 22:07 WIB

Sumsel, Scientia - DPP Partai Keangkitan Bangsa (PKB) menyalurkan 132.000 liter air bersih dan 3000 masker kepada warga di Sumatera...

Gus Muhaimin Serukan Gerakan Kemanusiaan Karhutla: Jangan Hanya Bergerak Saat Daerah Sendiri Tertimpa Bencana

Gus Muhaimin Serukan Gerakan Kemanusiaan Karhutla: Jangan Hanya Bergerak Saat Daerah Sendiri Tertimpa Bencana

Sabtu, 17/10/26 | 18:36 WIB

Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.Jakarta, Scientia — Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus...

Soundbar Fest II Bakal Digelar, Gapsi Tegaskan Bukan Sound Horeg

Soundbar Fest II Bakal Digelar, Gapsi Tegaskan Bukan Sound Horeg

Sabtu, 17/10/26 | 12:54 WIB

Padang, Scientia — Gerakan Pekerja Seni Indonesia (Gapsi) menggelar Soundbar Fest II 2026 pada 18 hingga 23 Oktober di Korong...

Berita Sesudah
Rapat Koordinasi Data Indeks Desa Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Gubernur.[foto : ist]

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Air Bersih, Energi, dan Konektivitas sebagai Fondasi Nagari Mandiri

POPULER

  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026