Kamis, 29/1/26 | 22:05 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemkab Solok Hentikan Sementara Kegiatan Wisata Glamping Lakeside Alahan Panjang

Kamis, 16/10/25 | 14:35 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Solok menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan terhadap PT. Lakeside Alahan Wisata, pengelola kawasan wisata glamping di Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Solok Nomor 600-321-2025 tentang pengenaan sanksi administratif tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, di lokasi usaha. SK diterima oleh Ilham, perwakilan manajemen perusahaan, karena Direktur PT. Lakeside Alahan Wisata, Muhammad Fauzan, berhalangan hadir.

Turut mendampingi Wabup dalam kegiatan tersebut: Sekretaris Daerah Medison, Asisten II Jefrizal, Kadis PUPR Efia Vivi Fortuna beserta jajaran, Plt. Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Aida Herlina, Kadis Lingkungan Hidup Asnur, Plt. Kasatpol PP dan Damkar Alfajri, Kadis PTSP dan Naker Aliber Mulyadi, Kadis PRKPP Retni Humaira, Plt. Kadis Kominfo Syafriwal, Camat Lembah Gumanti Andi Syofiani, Wali Nagari setempat, serta Kapolsek Lembah Gumanti AKP Barata Rahmat Sukarsih.

BACAJUGA

Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Solok Koordinasi dengan BPBD Sumbar

Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Solok Koordinasi dengan BPBD Sumbar

Kamis, 29/1/26 | 07:41 WIB
Rapat Persiapan Huntara di Sumbar, Pemkab Solok Dukung Percepatan

Rapat Persiapan Huntara di Sumbar, Pemkab Solok Dukung Percepatan

Senin, 26/1/26 | 19:43 WIB

Dalam SK tersebut dijelaskan, PT. Lakeside Alahan Wisata terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan ruang karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan melakukan perubahan letak tepi danau tanpa izin sesuai tata ruang wilayah.

Wakil Bupati Solok, H. Candra, mengatakan sanksi ini dijatuhkan setelah melalui proses panjang, meliputi klarifikasi, rapat tim pengawasan, serta pemberian surat peringatan tertulis kepada pihak perusahaan.

“Pemerintah Kabupaten Solok telah melakukan langkah-langkah pembinaan dan teguran sebelumnya. Namun karena pelanggaran tetap terjadi, maka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kita kenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan sampai segala persyaratan perizinan terpenuhi,” ujar Wabup.

Dalam kesempatan itu, Wabup Candra juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya wisatawan Cindy Desta Nanda di kawasan Lakeside beberapa waktu lalu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, kami turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa saudari Cindy Desta Nanda. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucapnya.

Wabup menegaskan, Direktur PT. Lakeside Alahan Wisata, Muhammad Fauzan, wajib mematuhi dan melaksanakan isi keputusan Bupati tersebut, termasuk menghentikan sementara seluruh kegiatan usaha penginapan hingga seluruh izin dan kesesuaian ruang terpenuhi.

Pemkab Solok memberikan waktu 25 hari kerja kepada perusahaan untuk menyesuaikan kegiatan dengan rencana tata ruang dan melengkapi seluruh perizinan. Selama masa itu, pengawasan terpadu akan dilakukan oleh Dinas PUPR, Dinas PTSP dan Naker, serta Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok.

“Apabila dalam waktu yang telah ditetapkan kewajiban ini tidak dilaksanakan, maka pemerintah daerah akan menjatuhkan sanksi administratif lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wabup Candra.

Baca Juga: Pemkab Solok Lantik Pejabat Administrator, Wabup Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Langkah tegas Pemkab Solok ini menjadi bagian dari penegakan aturan tata ruang dan perlindungan kawasan Danau Kembar, serta memastikan kegiatan pariwisata di Kabupaten Solok berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan. (*)

Tags: Alahan PanjangKabupaten SolokPemkab Solok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pariaman Gelar Festival Malingka Carano Jo Arai Pinang Tingkat Sumbar 2025

Berita Sesudah

Ade Rezki Pratama Ingatkan Masyarakat: Sehat Itu Mahal, Tapi Bisa Dijaga Sejak Dini

Berita Terkait

Mahyeldi Dorong Rehabilitasi Pascabencana Sumbar Terintegrasi dan Berbasis Data

Mahyeldi Dorong Rehabilitasi Pascabencana Sumbar Terintegrasi dan Berbasis Data

Kamis, 29/1/26 | 22:02 WIB

Padang, Scientia - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumbar harus dilakukan...

Pemprov Sumbar Gandeng Tujuh PTS dan TMII

Pemprov Sumbar Gandeng Tujuh PTS dan TMII

Kamis, 29/1/26 | 21:56 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat fondasi pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan budaya. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah,...

Wali Kota Padang Fadly Amran, meletakkan batu pertama pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi penyintas banjir bandang di Kawasan Kampung Talang, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kamis (29/1/2026).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Meletakan Batu Pertama Huntap Bagi Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 29/1/26 | 18:02 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, meletakkan batu pertama pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi penyintas banjir bandang di Kawasan Kampung Talang,...

Mahasiswa Unand Mulai Langkah Program Mahasiswa Berdampak, Jajaki Kerja Sama Pengabdian di Lambung Bukit

Mahasiswa Unand Mulai Langkah Program Mahasiswa Berdampak, Jajaki Kerja Sama Pengabdian di Lambung Bukit

Kamis, 29/1/26 | 15:23 WIB

Padang, Scientia.id - Mahasiswa Universitas Andalas yang tergabung dalam Program Mahasiswa Berdampak mulai mengawali kegiatan pengabdian masyarakat di Kecamatan Pauh,...

Air Cucian Beras untuk Perawatan Wajah, Benarkah Bermanfaat?

Air Cucian Beras untuk Perawatan Wajah, Benarkah Bermanfaat?

Kamis, 29/1/26 | 14:05 WIB

Jakarta, Scientia.id - Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh tren perawatan wajah menggunakan air cucian beras. Cairan putih keruh yang...

Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Solok Koordinasi dengan BPBD Sumbar

Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Solok Koordinasi dengan BPBD Sumbar

Kamis, 29/1/26 | 07:41 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Memasuki fase pemulihan pascabencana hidrometeorologi, Pemerintah Kabupaten Solok memfokuskan langkah pada penguatan aspek teknis dan administrasi...

Berita Sesudah
Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama saat memberikan sambutan padakegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan. Kamis, (16/10) [foto : sci/yrp]

Ade Rezki Pratama Ingatkan Masyarakat: Sehat Itu Mahal, Tapi Bisa Dijaga Sejak Dini

POPULER

  • Gubernur Sumbar Turun ke Lapangan, Pastikan Pembenahan Sungai dan Air Bersih di Padang Berjalan

    Gubernur Sumbar Turun ke Lapangan, Pastikan Pembenahan Sungai dan Air Bersih di Padang Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT TKA Ditarget Realisasikan Plasma 20 Persen dalam Sepekan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Huruf E dalam bahasa Indonesia: Antara Ada dan Tiada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konservasi Penyu Pariaman Terbengkalai, Kolam Kotor hingga Fasilitas Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024