Selasa, 18/8/26 | 15:44 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemkab Solok Hentikan Sementara Kegiatan Wisata Glamping Lakeside Alahan Panjang

Kamis, 16/10/25 | 14:35 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Solok menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan terhadap PT. Lakeside Alahan Wisata, pengelola kawasan wisata glamping di Jorong Galagah, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Solok Nomor 600-321-2025 tentang pengenaan sanksi administratif tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, di lokasi usaha. SK diterima oleh Ilham, perwakilan manajemen perusahaan, karena Direktur PT. Lakeside Alahan Wisata, Muhammad Fauzan, berhalangan hadir.

Turut mendampingi Wabup dalam kegiatan tersebut: Sekretaris Daerah Medison, Asisten II Jefrizal, Kadis PUPR Efia Vivi Fortuna beserta jajaran, Plt. Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Aida Herlina, Kadis Lingkungan Hidup Asnur, Plt. Kasatpol PP dan Damkar Alfajri, Kadis PTSP dan Naker Aliber Mulyadi, Kadis PRKPP Retni Humaira, Plt. Kadis Kominfo Syafriwal, Camat Lembah Gumanti Andi Syofiani, Wali Nagari setempat, serta Kapolsek Lembah Gumanti AKP Barata Rahmat Sukarsih.

BACAJUGA

Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Padang ambil bagian dalam ajang turnamen sepak bola kelompok usia 12 tahun (U-12) memperebutkan trofi Wali Kota Padang. 

Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) Perebutkan Piala Wali Kota Cup U-12

Minggu, 16/8/26 | 13:39 WIB
Wali Kota Padang  Fadly Amran, menutup secara resmi Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup II Tahun 2026 yang berlangsung di GOR FKKSP PT Semen Padang, Sabtu (15/8).

Wali Kota Padang Resmikan Penutupan Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup II 2026

Minggu, 16/8/26 | 13:28 WIB

Dalam SK tersebut dijelaskan, PT. Lakeside Alahan Wisata terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan ruang karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan melakukan perubahan letak tepi danau tanpa izin sesuai tata ruang wilayah.

Wakil Bupati Solok, H. Candra, mengatakan sanksi ini dijatuhkan setelah melalui proses panjang, meliputi klarifikasi, rapat tim pengawasan, serta pemberian surat peringatan tertulis kepada pihak perusahaan.

“Pemerintah Kabupaten Solok telah melakukan langkah-langkah pembinaan dan teguran sebelumnya. Namun karena pelanggaran tetap terjadi, maka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kita kenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan sampai segala persyaratan perizinan terpenuhi,” ujar Wabup.

Dalam kesempatan itu, Wabup Candra juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya wisatawan Cindy Desta Nanda di kawasan Lakeside beberapa waktu lalu.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, kami turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa saudari Cindy Desta Nanda. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucapnya.

Wabup menegaskan, Direktur PT. Lakeside Alahan Wisata, Muhammad Fauzan, wajib mematuhi dan melaksanakan isi keputusan Bupati tersebut, termasuk menghentikan sementara seluruh kegiatan usaha penginapan hingga seluruh izin dan kesesuaian ruang terpenuhi.

Pemkab Solok memberikan waktu 25 hari kerja kepada perusahaan untuk menyesuaikan kegiatan dengan rencana tata ruang dan melengkapi seluruh perizinan. Selama masa itu, pengawasan terpadu akan dilakukan oleh Dinas PUPR, Dinas PTSP dan Naker, serta Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok.

“Apabila dalam waktu yang telah ditetapkan kewajiban ini tidak dilaksanakan, maka pemerintah daerah akan menjatuhkan sanksi administratif lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wabup Candra.

Baca Juga: Pemkab Solok Lantik Pejabat Administrator, Wabup Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Langkah tegas Pemkab Solok ini menjadi bagian dari penegakan aturan tata ruang dan perlindungan kawasan Danau Kembar, serta memastikan kegiatan pariwisata di Kabupaten Solok berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan. (*)

Tags: Alahan PanjangKabupaten SolokPemkab Solok
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pariaman Gelar Festival Malingka Carano Jo Arai Pinang Tingkat Sumbar 2025

Berita Sesudah

Ade Rezki Pratama Ingatkan Masyarakat: Sehat Itu Mahal, Tapi Bisa Dijaga Sejak Dini

Berita Terkait

Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Padang ambil bagian dalam ajang turnamen sepak bola kelompok usia 12 tahun (U-12) memperebutkan trofi Wali Kota Padang. 

Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) Perebutkan Piala Wali Kota Cup U-12

Minggu, 16/8/26 | 13:39 WIB

Sebanyak 29 Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Padang ambil bagian dalam ajang turnamen sepak bola kelompok usia 12 tahun...

Wali Kota Padang  Fadly Amran, menutup secara resmi Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup II Tahun 2026 yang berlangsung di GOR FKKSP PT Semen Padang, Sabtu (15/8).

Wali Kota Padang Resmikan Penutupan Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup II 2026

Minggu, 16/8/26 | 13:28 WIB

Wali Kota Padang  Fadly Amran, menutup secara resmi Kejuaraan Pencak Silat Wali Kota Cup II Tahun 2026 yang berlangsung di...

Wali Kota Padang Fadly Amran menyaksikan, semifinal Turnamen Sepak Bola PSTS Tabing U-14 Piala Wali Kota Padang, yang diadakan di lapangan Sepakbola Persatuan Sepakbola Tabing Sekitarnya (PSTS) Tabing, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (15/8).

Wali Kota Padang Apresiasi Semifinal Turnamen PSTS Tabing U-14 Piala Wali Kota Padang

Minggu, 16/8/26 | 13:16 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyaksikan, semifinal Turnamen Sepak Bola PSTS Tabing U-14 Piala Wali Kota Padang, yang diadakan di...

Pemko Padang Apresiasi Pembukaan Festival Kota Tua 2026.

Pemko Padang Apresiasi Pembukaan Festival Kota Tua 2026.

Minggu, 16/8/26 | 12:21 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengapresiasi Festival Kota Tua 2026 sebagai etalase keberagaman budaya, sekaligus penggerak ekonomi dan pariwisata untuk...

Harius Pimpin IKA PMII Paliko, Alumni Didorong Bergerak dan Berdampak

Harius Pimpin IKA PMII Paliko, Alumni Didorong Bergerak dan Berdampak

Sabtu, 15/8/26 | 14:04 WIB

Payakumbuh, Scientia - Harius dipercaya memimpin Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Payakumbuh Limapuluh Kota (Paliko) untuk periode...

Karhutla Tekan Kualitas Udara Sumbar, BPBD Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Karhutla Tekan Kualitas Udara Sumbar, BPBD Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Kamis, 13/8/26 | 18:07 WIB

Padang, Scientia - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah mulai berdampak pada kualitas udara di Sumatera Barat. Kondisi...

Berita Sesudah
Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama saat memberikan sambutan padakegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan. Kamis, (16/10) [foto : sci/yrp]

Ade Rezki Pratama Ingatkan Masyarakat: Sehat Itu Mahal, Tapi Bisa Dijaga Sejak Dini

POPULER

  • Rendang Lokan, Makanan Khas Pesisir Selatan

    Batagak Gala Mudo dalam Adat Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Apresiasi Pembukaan Festival Kota Tua 2026.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusuri Makna Frasa Negasi “Tidak Tahu-Menahu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sintaksis: Sulit, tetapi Diam-Diam Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Psikologi Bahasa: Kompetisi dan Kolaborasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026