
Dharmasraya, Scientia.id – Ketua Komisi II DPRD Dharmasraya, Chuyank Boy mendorong pihak berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan mark up anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dharmasraya, Selasa malam (30/9/2025) via WhatsApp.
Chuyangk Boy mengatakan langkah pemeriksaan ini perlu dilakukan untuk merit sistem yang digaungkan oleh Bupati Dharmasraya.
“Supaya isu ini tidak menjadi bola liar di tengah-tengah masyarakat dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih dari praktik korupsi,” ujarnya.
Kader PKB tersebut menegaskan, pihak berwenang seperti Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan.
“Baik itu secara internal oleh Inspektorat maupun audit oleh APH, semuanya perlu dilakukan demi kejelasan,” ungkap putra Koto Baru ini.
Ia menegaskan, sebagai anggota DPRD tentu tidak akan tinggal diam terkait isu tersebut.
Baca Juga: Kabid IKP Diskominfo Dharmasraya Klarifikasi Isu Dugaan Mark Up Dana Publikasi
“Sebab dana yang digunakan merupakan dana rakyat, jadi harus jelas penggunaannya. Maka kita diamanahkan sebagai wakil rakyat untuk melakukan pengawasan, tentunya dalam waktu dekat akan melakukan sidak,” pungkasnya. (tnl)







