
Dharmasraya, Scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya resmi menetapkan Chuyank Boy, S.Si sebagai Ketua Komisi II DPRD Dharmasraya menggantikan Rosandi Sanjaya. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna pada Rabu (3/9/2025) yang dihadiri oleh 17 anggota DPRD Dharmasraya.
Pergantian pimpinan komisi ini berdasarkan hasil rapat internal Komisi II yang merujuk pada Peraturan DPRD Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, di mana setiap perubahan pada posisi ketua, wakil ketua, maupun sekretaris komisi harus melalui mekanisme pemilihan ulang.
Dari hasil rapat internal, disepakati susunan pimpinan baru sebagai Ketua, Chuyank Boy, S.Si, Wakil Ketua, M. Abyan, S.Kom dan Sekretaris, Henrianto, S.E.
Chuyank Boy menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan di Komisi II terhadap dirinya.
“Ini merupakan amanah bagi saya yang tentu tidak lepas dari kesolidan bersama dalam menjalankan tupoksi sesuai perundang – undangan legislasi, anggaran dan pengawasan nantinya,” ungkapnya, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ke depan Komisi II akan fokus memperkuat kerja nyata untuk kepentingan masyarakat, khususnya di bidang yang menjadi lingkup tugas komisi.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pemda Soal Pembahasan APBD
“Pihaknya terbuka terhadap kritik, saran dan masukan. Hal tersebut dijadikan semangat dalam meningkatkan pelaksanaan kinerja kami,” pungkasnya. (tnl)


![Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025-08-31-15-42-40-94_1c337646f29875672b5a61192b9010f92-350x250.jpg)
![Rapat Persiapan dan Pemantapan BBKT 2025 di Aula Dinas Sosial Kota Padang.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025-11-19-17-22-11-49_1c337646f29875672b5a61192b9010f92-350x250.jpg)




