Selasa, 03/3/26 | 12:30 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home EKONOMI

Kiai Cholil Nafis Kritisi Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

Selasa, 12/8/25 | 09:55 WIB
Kiai Cholil Nafis Kritisi Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis (Foto: Ist)
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis (Foto: Ist)

Jakarta, Scientia.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengkritik kebijakan pemblokiran rekening dormant atau pasif yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bijak dan berpotensi merugikan masyarakat.

Kiai Cholil mengungkapkan dirinya menjadi salah satu korban. Salah satu rekening yayasannya, dengan saldo sekitar Rp300 juta, terblokir sehingga tidak dapat digunakan untuk transaksi.

“Sedikit sih, paling Rp200–300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi ketika mau transfer, ternyata sudah terblokir. Nah, ini kebijakan yang tidak bijak,” ujarnya kepada MUIDigital, Sabtu (9/8/2025) lalu.

Ia meminta pemerintah menguji coba kebijakan terlebih dahulu sebelum diberlakukan secara nasional. Kiai Cholil juga mengingatkan agar pemblokiran rekening dilakukan tepat sasaran, hanya kepada rekening yang terbukti terlibat pelanggaran hukum, agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

BACAJUGA

PPATK dan MUI Bahas Pemblokiran Rekening Dormant

PPATK dan MUI Bahas Pemblokiran Rekening Dormant

Selasa, 12/8/25 | 09:21 WIB

Menanggapi temuan PPATK terkait 120 ribu rekening yang diperjualbelikan secara ilegal dan digunakan untuk tindak pidana seperti perjudian, korupsi, dan penipuan, Kiai Cholil mendukung penegakan hukum terhadap pelaku. Namun, ia menekankan pentingnya memisahkan rekening bermasalah dari rekening masyarakat yang hanya tidak aktif.

Baca Juga: Kantor MUI Dibangun Megah 5 Lantai di Kompleks Masjid Raya Sumbar

“Kalau memang melanggar, lakukan proses hukum terlebih dahulu, baru rekeningnya diblokir. Jangan semua diblokir, karena itu bisa melanggar hak asasi manusia,” tegasnya. (*)

Tags: Ketua MUIMUIPemblokiran RekeningPPATK
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Warga Tiga Jorong di Nagari Kajai Ramaikan Festival Literasi Kajai 2025

Berita Sesudah

Menang Tipis 2–1, PS Pemko Padang Panjang Tantang Kabupaten Solok di Final Wali Kota Cup III-2025

Berita Terkait

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist)

Allah dan Orang Tua dalam Bisnis

Sabtu, 28/2/26 | 10:29 WIB

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist) Jakarta, Scientia.id - Berbicara tentang bisnis, banyak orang langsung membayangkan strategi, modal,...

Bale by BTN, Transaksi Cepat Tanpa Ribet

Bale by BTN, Transaksi Cepat Tanpa Ribet

Selasa, 24/2/26 | 22:57 WIB

Seorang karyawan Ayam Geprek GG di Kota Padang memperlihatkan cara mudah untuk pembayaran tanpa ribet melalui aplikasi Bale by BTN,...

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Bale by BTN, Manjakan Gen Z Cari Hunian Tanpa Ribet

Jumat, 20/2/26 | 20:40 WIB

Seorang Gen Z yang sekaligus relawan bencana di Kota Padang, sedang memilih rumah hunian yang aman pascabencana melalui Bale by...

MSCI Ubah Indeks Saham Indonesia, INDF Turun Kelas, CLEO dan ACES Keluar

MSCI Ubah Indeks Saham Indonesia, INDF Turun Kelas, CLEO dan ACES Keluar

Jumat, 13/2/26 | 06:42 WIB

Jakarta, Scientia.id - Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali melakukan peninjauan indeks saham Indonesia. Hasilnya, sejumlah saham mengalami perubahan status,...

Kemenag Siapkan 2.124 Titik Pemberdayaan Zakat-Wakaf

Kemenag Siapkan 2.124 Titik Pemberdayaan Zakat-Wakaf

Kamis, 12/2/26 | 08:07 WIB

Jakarta, Scientia.id  - Upaya memperkuat peran zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat terus didorong Kementerian Agama. Melalui Direktorat Jenderal...

Wajib Halal Berlaku 2026, Kemenag Dorong Penguatan Ekosistem

Wajib Halal Berlaku 2026, Kemenag Dorong Penguatan Ekosistem

Selasa, 27/1/26 | 09:24 WIB

Jakarta, Scientia.id - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal nasional dengan menetapkan 17 Oktober 2026 sebagai tenggat pemberlakuan kewajiban...

Berita Sesudah
Menang Tipis 2–1, PS Pemko Padang Panjang Tantang Kabupaten Solok di Final Wali Kota Cup III-2025

Menang Tipis 2–1, PS Pemko Padang Panjang Tantang Kabupaten Solok di Final Wali Kota Cup III-2025

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Transaksi Cepat Tanpa Ribet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Pimpin Apel Gelar Pasukan Persiapan Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Ramadan, Wako Padang dan PPG Zikir dan Doa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024