Kamis, 04/6/26 | 08:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home EKONOMI

Kiai Cholil Nafis Kritisi Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

Selasa, 12/8/25 | 09:55 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis (Foto: Ist)
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis (Foto: Ist)

Jakarta, Scientia.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengkritik kebijakan pemblokiran rekening dormant atau pasif yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bijak dan berpotensi merugikan masyarakat.

Kiai Cholil mengungkapkan dirinya menjadi salah satu korban. Salah satu rekening yayasannya, dengan saldo sekitar Rp300 juta, terblokir sehingga tidak dapat digunakan untuk transaksi.

“Sedikit sih, paling Rp200–300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi ketika mau transfer, ternyata sudah terblokir. Nah, ini kebijakan yang tidak bijak,” ujarnya kepada MUIDigital, Sabtu (9/8/2025) lalu.

Ia meminta pemerintah menguji coba kebijakan terlebih dahulu sebelum diberlakukan secara nasional. Kiai Cholil juga mengingatkan agar pemblokiran rekening dilakukan tepat sasaran, hanya kepada rekening yang terbukti terlibat pelanggaran hukum, agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

BACAJUGA

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist)

Mental Pejuang Menghadapi Tekanan Ekonomi

Rabu, 20/5/26 | 10:09 WIB
DPR Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRT

DPR Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Minggu, 08/3/26 | 08:27 WIB

Menanggapi temuan PPATK terkait 120 ribu rekening yang diperjualbelikan secara ilegal dan digunakan untuk tindak pidana seperti perjudian, korupsi, dan penipuan, Kiai Cholil mendukung penegakan hukum terhadap pelaku. Namun, ia menekankan pentingnya memisahkan rekening bermasalah dari rekening masyarakat yang hanya tidak aktif.

Baca Juga: Kantor MUI Dibangun Megah 5 Lantai di Kompleks Masjid Raya Sumbar

“Kalau memang melanggar, lakukan proses hukum terlebih dahulu, baru rekeningnya diblokir. Jangan semua diblokir, karena itu bisa melanggar hak asasi manusia,” tegasnya. (*)

Tags: Ketua MUIMUIPemblokiran RekeningPPATK
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Warga Tiga Jorong di Nagari Kajai Ramaikan Festival Literasi Kajai 2025

Berita Sesudah

Menang Tipis 2–1, PS Pemko Padang Panjang Tantang Kabupaten Solok di Final Wali Kota Cup III-2025

Berita Terkait

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist)

Mental Pejuang Menghadapi Tekanan Ekonomi

Rabu, 20/5/26 | 10:09 WIB

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist) Jakarta. Scientia.id - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional setiap 20 Mei seharusnya tidak...

DPR Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRT

DPR Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Minggu, 08/3/26 | 08:27 WIB

Jakarta, Scientia.id - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Cindy Monica, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga...

Kemenag Dharmasraya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 1447 H/2026 M

Kemenag Dharmasraya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 1447 H/2026 M

Selasa, 03/3/26 | 14:38 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah Tahun 1447 H/2026 M...

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist)

Allah dan Orang Tua dalam Bisnis

Sabtu, 28/2/26 | 10:29 WIB

Sugesti Edward, Motivator Bisnis dan Pengusaha (Foto: Ist) Jakarta, Scientia.id - Berbicara tentang bisnis, banyak orang langsung membayangkan strategi, modal,...

Bale by BTN, Transaksi Mudah Memanjakan Nasabah

Bale by BTN, Transaksi Mudah Memanjakan Nasabah

Selasa, 24/2/26 | 22:57 WIB

Seorang karyawan Ayam Geprek GG di Kota Padang memperlihatkan cara mudah untuk pembayaran tanpa ribet melalui aplikasi Bale by BTN,...

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Bale by BTN, Manjakan Gen Z Cari Hunian Tanpa Ribet

Jumat, 20/2/26 | 20:40 WIB

Seorang Gen Z yang sekaligus relawan bencana di Kota Padang sedang mencari rumah hunian yang aman dan nyaman melalui aplikasi...

Berita Sesudah
Menang Tipis 2–1, PS Pemko Padang Panjang Tantang Kabupaten Solok di Final Wali Kota Cup III-2025

Menang Tipis 2–1, PS Pemko Padang Panjang Tantang Kabupaten Solok di Final Wali Kota Cup III-2025

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kota Padang Resmi Umumkan Pelaksanaan SPMB SD/SMP Tahun 2026/2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Padang Menjadi Terpilih Tuan Rumah Kunker PDPI ke XVIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026