Minggu, 15/2/26 | 03:28 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home EKONOMI

Kiai Cholil Nafis Kritisi Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

Selasa, 12/8/25 | 09:55 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis (Foto: Ist)
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis (Foto: Ist)

Jakarta, Scientia.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengkritik kebijakan pemblokiran rekening dormant atau pasif yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bijak dan berpotensi merugikan masyarakat.

Kiai Cholil mengungkapkan dirinya menjadi salah satu korban. Salah satu rekening yayasannya, dengan saldo sekitar Rp300 juta, terblokir sehingga tidak dapat digunakan untuk transaksi.

“Sedikit sih, paling Rp200–300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi ketika mau transfer, ternyata sudah terblokir. Nah, ini kebijakan yang tidak bijak,” ujarnya kepada MUIDigital, Sabtu (9/8/2025) lalu.

Ia meminta pemerintah menguji coba kebijakan terlebih dahulu sebelum diberlakukan secara nasional. Kiai Cholil juga mengingatkan agar pemblokiran rekening dilakukan tepat sasaran, hanya kepada rekening yang terbukti terlibat pelanggaran hukum, agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

BACAJUGA

PPATK dan MUI Bahas Pemblokiran Rekening Dormant

PPATK dan MUI Bahas Pemblokiran Rekening Dormant

Selasa, 12/8/25 | 09:21 WIB

Menanggapi temuan PPATK terkait 120 ribu rekening yang diperjualbelikan secara ilegal dan digunakan untuk tindak pidana seperti perjudian, korupsi, dan penipuan, Kiai Cholil mendukung penegakan hukum terhadap pelaku. Namun, ia menekankan pentingnya memisahkan rekening bermasalah dari rekening masyarakat yang hanya tidak aktif.

Baca Juga: Kantor MUI Dibangun Megah 5 Lantai di Kompleks Masjid Raya Sumbar

“Kalau memang melanggar, lakukan proses hukum terlebih dahulu, baru rekeningnya diblokir. Jangan semua diblokir, karena itu bisa melanggar hak asasi manusia,” tegasnya. (*)

Tags: Ketua MUIMUIPemblokiran RekeningPPATK
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Warga Tiga Jorong di Nagari Kajai Ramaikan Festival Literasi Kajai 2025

Berita Sesudah

Menang Tipis 2–1, PS Pemko Padang Panjang Tantang Kabupaten Solok di Final Wali Kota Cup III-2025

Berita Terkait

MSCI Ubah Indeks Saham Indonesia, INDF Turun Kelas, CLEO dan ACES Keluar

MSCI Ubah Indeks Saham Indonesia, INDF Turun Kelas, CLEO dan ACES Keluar

Jumat, 13/2/26 | 06:42 WIB

Jakarta, Scientia.id - Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali melakukan peninjauan indeks saham Indonesia. Hasilnya, sejumlah saham mengalami perubahan status,...

Kemenag Siapkan 2.124 Titik Pemberdayaan Zakat-Wakaf

Kemenag Siapkan 2.124 Titik Pemberdayaan Zakat-Wakaf

Kamis, 12/2/26 | 08:07 WIB

Jakarta, Scientia.id  - Upaya memperkuat peran zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat terus didorong Kementerian Agama. Melalui Direktorat Jenderal...

Wajib Halal Berlaku 2026, Kemenag Dorong Penguatan Ekosistem

Wajib Halal Berlaku 2026, Kemenag Dorong Penguatan Ekosistem

Selasa, 27/1/26 | 09:24 WIB

Jakarta, Scientia.id - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal nasional dengan menetapkan 17 Oktober 2026 sebagai tenggat pemberlakuan kewajiban...

Update Harga Emas Antam 24 Karat 24 Juli 2025: Turun Rp 25.000

Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Sentuh Level Terendah Sejak Awal November

Selasa, 18/11/25 | 12:04 WIB

Jakarta, Scientia.id - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kembali merosot pada perdagangan Selasa (18/11/2025). Berdasarkan data...

Menuai Cuan di ‘Kolam Susu’, Membagi Keadilan untuk Anak Cucu

Sabtu, 08/11/25 | 23:58 WIB

  Pengelola Koperasi Kepiting Merah Putih, Alghani Perdana Arsyadi sumringah usai memanen kepiting bakau pada Sabtu (8/11/25) usai penggemukan dengan...

Ekonomi Biru Koperasi Kepiting Merah Putih

Ekonomi Biru Koperasi Kepiting Merah Putih

Sabtu, 08/11/25 | 22:26 WIB

Pengelola Koperasi Kepiting Merah Putih, Alghani Perdana Arsyadi mencek pertumbuhan kepiting bakau pada Sabtu (8/11/25) di Kelurahan Siteba, Kota Padang....

Berita Sesudah
Menang Tipis 2–1, PS Pemko Padang Panjang Tantang Kabupaten Solok di Final Wali Kota Cup III-2025

Menang Tipis 2–1, PS Pemko Padang Panjang Tantang Kabupaten Solok di Final Wali Kota Cup III-2025

POPULER

  • Pengurus Baru PKB Sumbar Dikukuhkan, Target Menang 2029 dan Tegaskan Politik Harus Jadi Solusi

    Pengurus Baru PKB Sumbar Dikukuhkan, Target Menang 2029 dan Tegaskan Politik Harus Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Susunan Lengkap DPW PKB Sumbar 2026–2031, Firdaus Bidik Penguatan Kader Muda dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dodi Saputra dan Ulasannya oleh Ragdi F. Daye

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Raih Gelar Doktor Unand, Soroti Tanggung Jawab Negara dalam JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024