Jakarta, Scientia.id – Upaya pemblokiran rekening judi online semakin diperkuat melalui kerja sama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, pemutusan akses situs saja tidak cukup menghentikan maraknya praktik judi online.
“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” ujar Meutya mengutip CNN, Senin (04/8/2025).
Meutya mencatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kemkomdigi sudah menurunkan hampir 2,5 juta konten negatif. Dari jumlah itu, sekitar 1,7 juta konten berkaitan langsung dengan judi online.
Menurutnya, peredaran situs judi online masih terus berlangsung dan promosi dilakukan gencar di berbagai platform media sosial. Ia menilai para pelaku kini makin kreatif mencari celah agar luput dari sistem crawling konten.
Karena itu, Meutya menyambut baik langkah PPATK melacak rekening terindikasi judi online. Ia juga mendorong sektor perbankan memperketat verifikasi nasabah.
“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” tegasnya.
Baca Juga: 15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terlibat Judi Online
Meutya berharap kolaborasi Kemkomdigi dan PPATK mampu memutus mata rantai peredaran judi online. “Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya,” pungkasnya. (*)