Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Pembekalan (UPT-ALKAL) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Jorong Muaromong, Nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung, Senin (14/04/2025). Sidak ini bertujuan untuk meninjau kondisi aset daerah.
Dalam sidaknya, Annisa Suci Ramadhani menemukan kondisi pengelolaan aset yang sangat memprihatinkan. Pendataan, pencatatan, dan pemeliharaan aset dinilai tidak teratur. Lebih lanjut, beberapa aset daerah ditemukan berada di tangan pihak lain sejak tahun 2024. Bupati dengan tegas meminta pertanggungjawaban dan tindakan segera terkait temuan tersebut.
“Terkait Sidak ini kita menggunakan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) bagian Aset Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Untuk pencatatannya ada di BKD. Sedangkan untuk pengoperasiannya di Dinas terkait dalam hal ini Dinas PU. Maka kita cek satu persatu. Rata – rata pemiliharaan sudah lama berkisar 2 tahun bahkan 3 tahun terakhir lamanya. Efeknya membuat rusak,” ungkap Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani yang didampingi Wakil Bupati, Leli Arni.
Annisa Suci Ramadhani juga menyoroti biaya pemeliharaan yang dinilai tidak mencukupi dan meminta agar pengajuan anggaran ke depan lebih akurat sesuai kebutuhan riil. Terkait aset yang rusak, ia menginstruksikan untuk segera mengajukan perbaikan untuk kerusakan ringan dan melelang aset yang rusak berat agar tidak terus merugi.
“Untuk aset yang rusak – rusak ringan segera ajukan biaya perbaikannya. Kalau yang rusak berat segera lelang karena rusak adanya 2 tahun dan 3 tahun dibiarkan saja disini. Ini kan membuat harganya makin jatuh, mendingan segera dilelang,” tegasnya.
Annisa Suci Ramadhani menekankan pentingnya menjaga aset negara yang dibeli menggunakan uang rakyat. Ia juga menyampaikan potensi aset UPT-ALKAL untuk meningkatkan Pendapatan Asli et ini lebih kepada masalah administrasi yang perlu segera dibenahi dengan pengawasan yang lebih baik.
Ia mengungkapkan adanya potensi defisit anggaran yang signifikan, mencapai sekitar Rp 97 miliar, jauh lebih besar dari perkiraan awal sekitar Rp 70 miliar jauh di atas batas rasional 3 persen.
“Defisit ini disebabkan adanya kewajiban jatuh tempo yang tidak dianggarkan, seperti BPJS hanya dianggarkan sampai bulan Juli dan untuk pembayaran pihak ketiga. Oleh karena itu, optimalisasi aset daerah menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan dan mengatasi defisit tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Diragukan Banyak Pihak, Annisa Siap Buktikan Mampu Pimpin Dharmasraya
Annisa Suci Ramadhani menyebutkan aset ini bukan masalah yang berat menurut saya ini masalah administrasi. Kalau ada yang rusak ya diperbaiki tetapi diajukan karena pengawasannya dibawah Dinas PU. Untuk itu coba di cek secara berkala. (tnl)