Padang, Scientia.id – Ketua Umum Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP RI) Sumatera Barat (Sumbar), Fadli Jamal menanggapi tegas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pilbup Serang 2024 akibat dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto.
Fadli menilai keputusan MK membuktikan bahwa Yandri tidak netral dalam Pilkada Kabupaten Serang dan telah menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan politik keluarga.
“Putusan MK menjadi bukti bahwa seorang pejabat negara, dalam hal ini Menteri Desa, telah menggunakan jabatannya untuk kepentingan politik pribadi. Ini mencederai demokrasi dan merusak kepercayaan publik,” tegas Fadli pada Scientia.id, Jumat (7/3).
Fadli juga mendesak presiden Prabowo Subianto untuk bersikap tegas terhadap bawahannya yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
“Presiden harus mengambil tindakan nyata. Jangan sampai ada kesan bahwa penyalahgunaan kekuasaan dibiarkan terjadi dalam pemerintahan ini. Jika ini dibiarkan, maka akan muncul anggapan bahwa pemerintah membiarkan praktik yang mencoreng demokrasi,” tegas Fadli.
Menurut Fadli, kasus ini bukan sekadar persoalan lokal, tetapi dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia jika tidak ditindak dengan serius.
“Ini berbahaya bagi masa depan demokrasi kita. Jika dibiarkan, akan ada anggapan bahwa kekuasaan bisa digunakan sesuka hati untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Itu sebabnya kami mendesak presiden untuk segera mengevaluasi posisi Yandri Susanto,” tutup Fadli.
Baca Juga: PKB Sumbar Siap Hadapi Pemungutan Suara Ulang di Pasaman
Dengan sikap tegas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, Fadli berharap PSU di Kabupaten Serang benar-benar berjalan dengan adil dan tidak lagi diwarnai praktik penyalahgunaan kekuasaan. (*)