Bukittinggi, Scientia.id – Kurangnya minat badan publik terhadap predikat informatif yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar menjadi sorotan perkumpulan jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar. Hal ini dipandang sebagai akibat dari absennya reward atau penghargaan yang memadai bagi penerima predikat tersebut.
Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir dalam pertemuan dengan anggota Komisi II DPR RI asal Sumbar, Rahmat Saleh di Bukittinggi, Rabu (18/12), mengungkapkan bahwa penghargaan tanpa intensif nyata membuat badan publik kurang termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam monitoring dan evaluasi yang dilakukan KI.
“Kami berharap Rahmat Saleh dapat memperjuangkan pemberian reward bagi badan publik yang meraih pendidikan informatif, agar anime mereka meningkat,” kata Almudazir.
Tokoh Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumbar, Muhammad Nurnas, menegaskan bahwa predikat informatif memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, keterbukaan informasi sejalan dengan visi presiden Prabowo Subianto yang mendukung transportasi sebagai salah satu pilar Asta cita.
“Keterbukaan informasi akan mempercepat tercapainya tujuan pemberantasan korupsi dan meningkatkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah,” ucap Nurnas
Ia juga mendorong agar Kemendagri mengeluarkan peredaran kepada pemerintah Kabupaten dan Kota untuk segera membentuk komisi informasi sesuai amanat pasal 6 UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Rahmat Saleh menyambut baik masukan dari PJKIP Sumbar. Ia menyatakan kesiapannya untuk membawa isu ini ke tingkat nasional, terutama dalam forum komisi II DPR RI yang bermitra dengan Kemendagri.
“Masukkan dari rekan-rekan PJKIP Sumbar sangat berarti. Saya akan membuka ruang aspirasi lebih luas, tidak hanya untuk Sumbar, tetapi juga bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa,” ujar Rahmat.
Baca Juga: KI Sumbar Lakukan Visitasi Monev ke Badan Publik di Kabupaten Pasaman
Ia menambahkan bahwa diskusi lebih mendalam akan dilakukan untuk menjadi solusi konflik terkait penguatan peran komisi informasi di seluruh Indonesia.
Melalui dialog ini, diharapkan keterbukaan informasi dapat terus ditingkatkan dan menjadi budaya kerja di badan publik. Dukungan legislatif, pemerintah dan masyarakat akan menjadi kunci sukses implementasi kedudukan informasi yang efektif di Indonesia. (KISB)