Selasa, 02/6/26 | 11:38 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Dorong Transparansi, KI Sumbar Desak Gubernur Terbitkan Pergub KIP

Senin, 14/4/25 | 17:25 WIB

Padang, Scientia.id – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menegaskan pentingnya regulasi lanjutan terkait Keterbukaan Informasi Publik. Dalam pertemuan resmi di Istana Gubernur, Senin (14/4), Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra secara langsung menyerahkan laporan kinerja tahun 2024 kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Di moment itu pula, Musfi menyuarakan dorongan agar Gubernur segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut dari Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kesadaran masyarakat terhadap hak atas informasi publik semakin tinggi. Ini menuntut respon cepat dari pemerintah melalui penguatan regulasi, salah satunya dengan menerbitkan Pergub,” ujar Musfi didampingi jajaran komisioner KI, Idham Fadhli, Mona Sisca, Riswandy, dan Tanti Endang Lestari.

Tak hanya itu, KI Sumbar juga mendorong pelibatan aktif mereka dalam rapat-rapat strategi seperti rakor kepala daerah, OPD, maupun forkopimda, guna memperluas pemahaman terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) di kalangan pejabat publik.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

“Badan publik dan pejabat publik harus paham betul peran dan kewajibannya dalam melayani hak informasi masyarakat,” tambah Musfi.

Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Sumbar menyatakan kesiapan untuk menyusun dan menerbitkan Pergub yang dimaksud.

“Kita akan segera siapkan regulasi untuk memperkuat semangat referensi di tubuh Pemprov Sumbar,” kata Mahyeldi.

Meski Pergub belum tersedia, Mahyeldi menegaskan bahwa prinsip keterbukaan informasi sudah mulai diterapkan.

“Kami sudah memiliki Dasbord Pemprov Sumbar yang dapat diakses publik untuk melihat rincian anggaran APBD. Bahkan, Pemprov Sumbar berhasil meraih predikat informatif dari Komisi informasi Pusat. Ini menunjukkan komitmen kita terhadap keterbukaan,” tegas Mahyeldi.

Baca Juga: KI Sumbar Serahkan Achievement Motivation Person kepada 10 Tokoh

Langkah ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sekaligus menjadikan sumber sebagai salah satu provinsi percontohan dalam hal transparansi Informasi Publik. (KISBl)

Tags: Gubernur SumbarKI Sumatera BaratKI Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dana BKK Dibatasi bagi Siswa DTKS, Sekolah di Bukittinggi Bakal Kelabakan

Berita Sesudah

Evi Yandri Tekankan Pencak Silat Perlu Mendapat Perlindungan

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
Evi Yandri Tekankan Pencak Silat Perlu Mendapat Perlindungan

Evi Yandri Tekankan Pencak Silat Perlu Mendapat Perlindungan

POPULER

  • Petinju dan Peninju; Manakah yang Benar?

    Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Makna Peribahasa “Muluik Manih Kucindan Murah”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Delivia Nazwa Syafiariza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Jaringan Organisasi, Ketua PC Fatayat NU Dharmasraya Lantik Pengurus PAC Sungai Rumbai dan Tiumang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026