Bukittinggi, Scientia.id – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat bersama Dinas Kominfo Kota Bukittinggi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelesaian sengketa informasi di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (12/12). Kegiatan ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat dengan fokus membangun pemahaman akan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Pelaksana kegiatan yang juga Komisioner KI Sumbar, Riswandy mengungkapkan bahwa acara diikuti oleh 150 peserta dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, hingga insan pers.
“Empat narasumber utama yang hadir adalah ketua DPRD Sumbar Muhidi, ketua pengadilan negeri Bukittinggi Muhammad Irsyad, dan dua Komisioner Komisi informasi Sumbar. Kehadiran mereka memperkaya diskusi tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Riswandy.
Dalam sambutannya, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra menegaskan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab besar sebagai pelaksana UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Komisi Informasi menjelaskan fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam menyelesaikan sengketa informasi. Selain itu, kami terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan badan publik mematuhi prinsip keterbukaan,” ujar Musfi Yendra.
Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi menekankan bahwa hak atas informasi merupakan hak asasi manusia. Ia juga menyatakan kesiapan Bukittinggi untuk menjadi kota yang transparan dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi adalah dasar dari pemerintahan yang bertanggung jawab. Bukittinggi berkomitmen untuk menjalankan amanat UU KIP secara penuh,” ujar Marfendi.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dalam kapasitasnya sebagai narasumber utama, menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban badan publik untuk memenuhinya.
“Keterbukaan adalah kunci untuk mengawasi pemerintahan. DPRD sumber siap mendukung penuh KI Sumbar, baik dari sisi anggaran maupun program, untuk mewujudkan transparansi,” ujar Muhidi.
Baca Juga: KI Sumbar Gelar Presentasi Badan Publik Menuju Anugerah KIP 2024
Acara ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat Keterbukaan Informasi Publik, memastikan masyarakat memiliki akses yang memadai terhadap informasi, sekaligus mendorong akuntabilitas badan publik di Sumbar. Dukungan dari berbagai pihak menjadi sinyal positif bagi masa depan keterbukaan informasi di daerah ini. (KISB)