Selasa, 01/9/26 | 14:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Dibayar Pemprov, 7.109 Nelayan Sumbar Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 14/11/24 | 19:03 WIB

Padang, SCIENTIA – Sebanyak 7.109 nelayan di Sumatera Barat (Sumbar) telah didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminans Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Selama satu tahun pertama iuran BPJS para nelayan itu akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar melalui APBD. Setelahnya akan dilanjutkan secara mandiri oleh masing-masing nelayan di tahun-tahun berikutnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda mengatakan program ini tidak hanya untuk nelayan yang beraktivitas di laut, tapi juga nelayan di danau. Semuanya diperlakukan sama, karena profesi nelayan memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

BACAJUGA

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB
Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

“Risiko yang di-cover ada dua, pertama kecelakaan kerja dan yang kedua untuk kematian. Kita ingin nelayan kita dapat berusaha dengan tenang, jika pun terjadi masalah, ada jaminan asuransi yang meringankan pihak keluarga,” jelas Reti saat memberikan sosialisasi pada 300 nelayan di Sungai Limau di Padang Pariaman, Kamis (14/11).

Reti menjelaskan, program BPJamsostek bagi nelayan ini telah berjalan selama 2 tahun berturut-turut atau sejak 2023 lalu. Dari total 45.000 orang nelayan di Sumbar, hingga 2024 telah didaftarkan sebanyak 7.109 orang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dari jumlah itu, sebanyak 4.109 pada tahun 2023 dan 3.000 nelayan lainnya pada tahun 2024. Khusus tahun 2024, nelayan yang menjadi objek sasaran program ini berasal dari delapan kabupaten dan kota di Sumbar.

Rincian jumlah nelayan yang didaftarkan yakni, Kabupaten Pasaman Barat 1.242 orang, Pesisir Selatan 892 orang, Agam 250 orang, Padang Pariaman 300 orang, Mentawai 107 orang, Limapuluh Kota 50 orang, Tanah Datar 51 orang, dan Kota Pariaman 108 orang.

Menurutnya, nelayan penerima bantuan ini ditetapkan berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar. Besaran iuran per orang setiap bulannya Rp16.800, yang dibayarkan oleh Pemprov melalui APBD Sumbar untuk masa 1 tahun.

“Total anggaran yang dialokasikan Pemprov Sumbar pada tahun 2024 untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan berjumlah sebanyak Rp453.600.000,” ungkapnya.

Selain itu, ia menjelaskan asuransi atau jaminan sosial untuk nelayan ini diberikan berdasarkan amanat Perda Sumbar Nomor 4 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Perda ini juga tindak lanjut dari UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam yang mengatur tentang risiko-risiko yang yang dihadapi nelayan, pembudi daya ikan dan petambak garam diantaranya berupa kecelakaan kerja, meninggal dunia dan lainnya.

“Diharapkan, perlindungan yang diberikan melalui asuransi atau jaminan sosial ini berdampak terhadap kesejahteraan nelayan dan bisa menjadi solusi bagi mereka jikalau tertimpa musibah,” ulas Reti.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul mengatakan dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan, peserta berhak menerima santunan dengan besaran sesuai dengan kebutuhan biaya pengobatan jika mengalami kecelakaan kerja.

“Sementara untuk kasus kematian, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. Artinya, ini merupakan bentuk nyata perlindungan sosial dari pemerintah provinsi terhadap nelayan yang ada di daerahnya.” ucap Syahrul.

Baginya, dengan adanya ini nelayan akan sangat diuntungkan. Terlebih iuran tahun pertama ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov. “Tak banyak daerah yang bertindak seperti ini dan kami sangat mengapresiasi Pemprov Sumbar,” sambungnya.

Ia menegaskan bagi nelayan yang menunggak pembayaran, tidak usah cemas. Pasalnya, pihaknya tidak menerapkan skema terhutang, untuk melanjutkan keikutsertaan, nelayan cukup membayarkan iuran pada bulan berjalan, tidak perlu melunasi tunggakan bulan-bulan sebelumnya.

“Hanya saja, jika peserta tidak membayar iuran dan ternyata pada bulan tersebut ia mengalami kecelakaan kerja atau kematian, santunannya tidak dapat dibayarkan. Itu kan sangat berisiko sekali,” jelas Syahrul.

Ia berharap, bagi nelayan yang sudah terdaftar dapat melanjutkan pembayaran iurannya secara mandiri pada tahun kedua. Apalagi, ketika sudah menerima atau melihat langsung manfaat dari keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan kesadaran masyarakat akan meningkat secara otomatis.

“Jangan jadikan ini kewajiban tapi jadikanlah ini kebutuhan. Berkomitmenlah untuk melanjutkan secara mandiri kendati subsidi pemerintah telah berakhir. Manfaatnya akan sangat terasa ketika nanti terjadi kecelakaan,” tuturnya. (asdp/hyu)

Tags: 7.109 Nelayan Sumbar Terdaftar BPJamsostekBPJamsostekBPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan Padang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Diterjang Galodo, Sijunjung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Berita Sesudah

Uang Pensiun Tak Kunjung Dibayar, Puluhan Eks TKBM Teluk Bayur Mengadu ke DPRD

Berita Terkait

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB

Koto Baru, Scientia.id – Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0302 Gerakan...

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

PESISIR-Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah...

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Psisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Berita Sesudah
Uang Pensiun Tak Kunjung Dibayar, Puluhan Eks TKBM Teluk Bayur Mengadu ke DPRD

Uang Pensiun Tak Kunjung Dibayar, Puluhan Eks TKBM Teluk Bayur Mengadu ke DPRD

POPULER

  • Lele Raksasa (Foto: Ist)

    Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Biro PBJ Akui Ada dalam Rekaman Video Mesra dan Mundur dari Jabatan, Sekda : Tetap Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PKC: Rekomendasi PMII pada Musda KNPI Pasaman Tidak Legal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mana yang tepat: “Bahasa” atau “Indonesian”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026