Senin, 07/9/26 | 15:06 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Tiga Usulan Pendiri KontraS Soal Maraknya Kriminalisasi Guru

Kasus kriminalisasi terhadap guru marak, bahkan ada yang sampai buta, sehingga Bambang Widjojanto bersuara.

Sabtu, 02/11/24 | 20:33 WIB
Pendiri KontraS, Bambang Widjojanto saat diskusi di Kota Padang, Jumat (1/11). (SCIENTIA/Wahyu)

Padang, SCIENTIA – Kasus kriminalisasi makin marak terjadi di Indonesia, lantaran persoalan menerapkan aturan mendisiplinkan peserta didik (siswa) di sekolah.

Guru yang menerapkan kedisiplinan dalam batas yang masih bisa dikatakan wajar, justru dikriminalisasi. Sementara di sisi lain, masih banyak guru di Tanah Air yang belum sejahtera.

Terkait hal ini, pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Bambang Widjojanto memberikan tiga usulan kepada semua guru di Indonesia untuk menghindari kasus kriminalisasi di sekolah.

“Ajak Lembaga Bantuan Hukum (LBH), bikin LBH khusus guru agar jika terjadi sesuatu ada kekuatan dan perlindungan secara hukum,” kata pria yang akrab disapa BW itu pada Jumat, (1/11) dalam acara diskusi di Kota Padang.

BACAJUGA

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB
Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

Selain itu, sebelum ajaran baru dimulai pihak sekolah harus mengundang semua orang tua atau wali murid ke sekolah. Tujuan pertemuan ini harus bisa membuat kesepakatan kedua belah pihak.

“Kita bikin kesepakatan, jika suatu saat guru menegakkan kedisiplinan kepada siswa tidak boleh kriminalisasi. Jika orang tua atau walid siswa tidak setuju, anaknya tidak usah sekolah, suruh homeschooling saja,” tegasnya.

Terakhir, komite sekolah harus dibentuk sebagai representasi sekolah dan guru. Komite sekolah tidak boleh hanya diisi perwakilan tertentu saja, tapi semua guru harus punya peran masing-masing.

Tiga usulan BW itu demi menjaga wibawa dan marwah guru atau tenaga pendidik agar tidak dikriminalisasi. Jika guru yang profesinya semestinya dimuliakan selalu dilecehkan, generasi muda Indonesia tidak mungkin bisa cerdas.

“Jika ada guru menegur atau menerapkan aturan, jangan buru-buru dilaporkan ke polisi, semestinya musyawarahkan dulu,” ujar eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu.

Kasus teranyar, Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Supriyani dilaporkan orang tua siswa atas tuduhan penganiayaan pada April 2024 lalu.

Guru honorer di SDN 4 Baito itu resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan di Lapas Perempuan Kendari pada, 16 Oktober 2024. Hingga kini kasus masih berjalan lantaran proses hukum menuai berbagai kontroversi.*

Tags: Bambang WidjojantoKasus Kriminalisasi GuruKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RIKomisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)LBH GuruLBH PadangLembaga Bantuan HukumPendiri KontraSWakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

PLN Terapkan Pengamanan Empat Lapis pada Retreat Kabinet Merah Putih

Berita Sesudah

Puluhan Mahasiswa UNP Ikut Total Body Performance Method

Berita Terkait

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok

Senin, 10/8/26 | 18:14 WIB

Koto Baru, Scientia.id – Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) 0302 Gerakan...

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Masyarakat Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:11 WIB

PESISIR-Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah...

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Bakri Bakar Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Ajak Masyarakat Lunang Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 08/8/26 | 09:08 WIB

Psisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan...

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

Jumat, 31/7/26 | 19:04 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan sebanyak 120.000 benih ikan, serta...

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Dugaan Rasuah, Kejari Dharmasraya Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 27/7/26 | 19:43 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada...

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Dharmasraya Viral, Publik Pertanyakan Dasar Hukumnya

Selasa, 14/7/26 | 17:05 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan karcis retribusi pelayanan parkir oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya...

Berita Sesudah
Puluhan Mahasiswa UNP Ikut Total Body Performance Method

Puluhan Mahasiswa UNP Ikut Total Body Performance Method

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Prompt AI dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semantik-Pragmatik Ketika Pulang Tidak Selalu Berarti Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026