Rabu, 03/6/26 | 18:32 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Tiga Usulan Pendiri KontraS Soal Maraknya Kriminalisasi Guru

Kasus kriminalisasi terhadap guru marak, bahkan ada yang sampai buta, sehingga Bambang Widjojanto bersuara.

Sabtu, 02/11/24 | 20:33 WIB
Pendiri KontraS, Bambang Widjojanto saat diskusi di Kota Padang, Jumat (1/11). (SCIENTIA/Wahyu)

Padang, SCIENTIA – Kasus kriminalisasi makin marak terjadi di Indonesia, lantaran persoalan menerapkan aturan mendisiplinkan peserta didik (siswa) di sekolah.

Guru yang menerapkan kedisiplinan dalam batas yang masih bisa dikatakan wajar, justru dikriminalisasi. Sementara di sisi lain, masih banyak guru di Tanah Air yang belum sejahtera.

Terkait hal ini, pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Bambang Widjojanto memberikan tiga usulan kepada semua guru di Indonesia untuk menghindari kasus kriminalisasi di sekolah.

“Ajak Lembaga Bantuan Hukum (LBH), bikin LBH khusus guru agar jika terjadi sesuatu ada kekuatan dan perlindungan secara hukum,” kata pria yang akrab disapa BW itu pada Jumat, (1/11) dalam acara diskusi di Kota Padang.

BACAJUGA

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB
DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

Selain itu, sebelum ajaran baru dimulai pihak sekolah harus mengundang semua orang tua atau wali murid ke sekolah. Tujuan pertemuan ini harus bisa membuat kesepakatan kedua belah pihak.

“Kita bikin kesepakatan, jika suatu saat guru menegakkan kedisiplinan kepada siswa tidak boleh kriminalisasi. Jika orang tua atau walid siswa tidak setuju, anaknya tidak usah sekolah, suruh homeschooling saja,” tegasnya.

Terakhir, komite sekolah harus dibentuk sebagai representasi sekolah dan guru. Komite sekolah tidak boleh hanya diisi perwakilan tertentu saja, tapi semua guru harus punya peran masing-masing.

Tiga usulan BW itu demi menjaga wibawa dan marwah guru atau tenaga pendidik agar tidak dikriminalisasi. Jika guru yang profesinya semestinya dimuliakan selalu dilecehkan, generasi muda Indonesia tidak mungkin bisa cerdas.

“Jika ada guru menegur atau menerapkan aturan, jangan buru-buru dilaporkan ke polisi, semestinya musyawarahkan dulu,” ujar eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu.

Kasus teranyar, Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Supriyani dilaporkan orang tua siswa atas tuduhan penganiayaan pada April 2024 lalu.

Guru honorer di SDN 4 Baito itu resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan di Lapas Perempuan Kendari pada, 16 Oktober 2024. Hingga kini kasus masih berjalan lantaran proses hukum menuai berbagai kontroversi.*

Tags: Bambang WidjojantoKasus Kriminalisasi GuruKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RIKomisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)LBH GuruLBH PadangLembaga Bantuan HukumPendiri KontraSWakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

PLN Terapkan Pengamanan Empat Lapis pada Retreat Kabinet Merah Putih

Berita Sesudah

Puluhan Mahasiswa UNP Ikut Total Body Performance Method

Berita Terkait

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Padati One Day With BTPN Syariah, Ratusan Pencaker di Padang Antusias Jadi Pemberdaya

Kamis, 21/5/26 | 19:39 WIB

Ratusan lulusan dari berbagai kampus mengikuti One Day With BTPN Syariah di UIN IB Padang, Kamis (21/5). (Foto/Scientia: Wahyu Amuk)....

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

Selasa, 12/5/26 | 14:37 WIB

PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria mendukung langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menembus jejaring UNESCO Creative Cities...

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Mulai Kaji Gagasan Daerah Istimewa Minangkabau Bersama Tim Ahli DPRD Sumbar.

Senin, 11/5/26 | 14:35 WIB

PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)....

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Penanganan Pascabencana Sumbar Butuh Rp17,9 Triliun, Doni Harsiva Yandra Soroti Kesiapan APBD 2027

Senin, 11/5/26 | 14:33 WIB

PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap penanganan...

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

DPRD Sumbar Dorong Ranperda Jalan Provinsi Jadi Solusi Infrastruktur dan Ketimpangan Wilayah

Senin, 11/5/26 | 14:31 WIB

PADANG — Persoalan jalan rusak, ketimpangan pembangunan antarwilayah, hingga lemahnya pengawasan kendaraan bertonase berlebih menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna...

Berita Sesudah
Puluhan Mahasiswa UNP Ikut Total Body Performance Method

Puluhan Mahasiswa UNP Ikut Total Body Performance Method

POPULER

  • Petinju dan Peninju; Manakah yang Benar?

    Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia yang Selalu Kekurangan Tiga Puluh Peso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-Bentuk Singkatan dalam Surat Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disana atau Di sana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026