JAKARTA, Scientia – Komisi Informasi Pusat mengeluarkan skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Berdasarkan hasil yang dikeluarkan di Jakarta pada Kamis, (17/10) itu, skor IKIP Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2024 berada di angka 75.03, atau mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 di angka 74.58.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengaku cukup puas atas hasil skor IKIP 2024 ini. Kendati begitu, ia mengingatkan hasil tersebut belum ideal karena berada pada kategori sedang.
“Alhamdulillah, Provinsi Sumatera Barat memperoleh skor 75.03, naik 0,45 dari tahun 2023 dengan skor 74.58. Dengan skor tersebut provinsi Sumatera Barat masuk kategori sedang,” kata Musfi, Kamis (30/10).
Menurutnya, hasil IKIP 2024 ini menjadi tantangan ke depan. Salah satunya untuk terus lebih maksimal menginternalisasi dan mendorong implementasi keterbukaan informasi bagi semua badan publik di Sumbar.
“Hasil ini tentu saja menjadi tantangan bagi kita bagaimana skor IKIP Sumbar bisa terus naik dari tahun ke tahun,” ujar Musfi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro, mengatakan IKIP merupakan salah satu program prioritas nasional yang diselenggarakan di tingkat provinsi dan pusat.
Tujuannya mengukur, memotret, menggambarkan pelaksanaan IKIP dengan memotret tiga kewajiban generik negara yaitu kewajiban untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfil).
“Pengukuran dalam IKIP ini terdapat dimensi yang dilihat yaitu pertama, lingkungan fisik dan politik, kedua lingkungan ekonomi, ketiga lingkungan hukum,” sebutnya.
Ia menjelaskan, untuk informan ahli daerah yang dilibatkan dalam proses penilaian IKIP ini menggunakan kolaborasi “pentahelix”, yakni informan ahli yang mewakili pemerintah 2 orang, dan pelaku usaha 2 orang.
“Masyarakat 2 orang, akademisi 2 orang dan jurnalis 2 orang, sehingga total masing-masing daerah terdapat 10 informan ahli,” sambung Donny.
Sementara National Assesment Council Forum (NAC Forum) yang menghadirkan 17 Informasi Ahli Nasional, yakni unsur KI Pusat 7 orang, unsur pemerintah 2 orang, unsur masyarakat 2 orang, unsur akademisi 2 orang, unsur jurnalis 2 orang dan unsur pelaku usaha 2 orang.
Hasil penilaian IKIP ini lima kategori, yaitu rentang skor 0-30 (Buruk Sekali), rentang skor 31-59 (Buruk), rentang skor 60-79 (Sedang), rentang skor 80-89 (Baik), dan rentang skor 90-100 (Baik Sekali). (kisb)