Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Se- Kecamatan Koto Besar untuk Pemilihan Tahun 2024, maka Panwaslu Kecamatan Koto Besar membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS. Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
Bawaslu Perketat Pengawasan TPS pada Pilkada Sumbar
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni. (SCIENTIA/Istimewa) Padang, SCIENTIA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pengawasan Tempat Pemunggutan Suara (TPS) pada pemilihan...