Padang Pariaman, Scientia – Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Muhamad Khadafi menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam mengawal proses Pilkada. Salah satunya dengan mencegah terjadinya pelanggaran. Ia mengatakan, berbagai bentuk pelanggaran bisa saja terjadi tanpa adanya peran serta masyarakat dalam mengawasi proses Pilkada.
“Potensi – potensi pelanggaran bisa saja tumbuh dari segala arah. Baik itu timbulnya dari penyelenggara, peserta pemilihan, masyarakat maupun aparatur sipil negara,” ujar Khadafi saat deklarasi kampung pengawasan di Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman. Sabtu, (14/09/2024)
Menurut Khadafi, tujuan utama pengawasan partisipatif untuk mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas dan rahasia. Sehingga Pilkada yang jujur dan adil dapat dirasakan dan benar – benar terwujud.
“Jika masyarakat menemukan pelanggaran – pelanggaran, silahkan dilaporkan ke Bawaslu, Panwas kelurahan dan desa atau Panwas kecamatan. Jangan kita biarkan demokrasi dirusak oleh sekelompok orang yang berkepentingan untuk diri dan golongannya,” sampainya.
Saat ini, kata Khadafi, bentuk pelanggaran pada ruang digital merupakan fokus utama untuk dicegah, di antaranya ujaran kebencian, fitnah dan hoax. Sebab, bentuk pelanggaran tersebut sangat mudah dilakukan melalui platform media sosial yang ada.
“Kita harus perhatikan dan lakukan tindakan untuk mencegahnya. Jangan dibiarkan. Sebab, hal tersebut dapat memicu terjadinya konflik,” katanya.
Untuk menekan potensi – potensi pelanggaran tersebut, Bawaslu berupaya memasifkan Kampung Pengawasan yang tersebar di seluruh Sumatera Barat. Saat ini telah terdapat 64 kampung pengawasan yang ada di Sumbar.
“Kampung pengawasan adalah sarana berdialog bagi masyarakat, penyelenggara dan peserta Pemilu terkait pengawasan partisipatif. Sehingga, pencegahan pelanggaran bisa dilakukan secara masif,” sebutnya.(yrp)