Nomor : 021/KP.01.00/SB-01-08/09/2024
Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Se- Kecamatan Baso maka Panwaslu Kecamatan Baso membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.
Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
Menimbang Sekda Kabupaten Solok: Mengapa Vivi Fortuna Layak Diperhitungkan
Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok bukan semata-mata tentang siapa yang paling tinggi pangkatnya, paling panjang pengalaman...



