Nomor : 021/KP.01.00/SB-01-08/09/2024
Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Se- Kecamatan Baso maka Panwaslu Kecamatan Baso membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.
Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
Penguatan Internalisasi Lembaga, Bawaslu Agam Sampaikan Hasil Pengawasan Coktas ke Bawaslu Provinsi
AGAM, Scientia.id – Penguatan internalisasi kelembagaan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi kunjungi Bawaslu Kabupaten Agam. Dalam kegiatan yang...


